Ciayumajakuning
Hilmi An Naufal

Wali Kota Cirebon Tegaskan Karier ASN Harus Berdasarkan Kinerja dan Kompetensi, Bukan Kedekatan

Wali Kota Cirebon Tegaskan Karier ASN Harus Berdasarkan Kinerja dan Kompetensi, Bukan Kedekatan

24 Oktober 2026 | 21:11

KebonCinta.com — Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memperkuat pelaksanaan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan sistem pengembangan karier yang lebih profesional, transparan, dan berbasis kemampuan pegawai.

Langkah tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Penguatan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon yang berlangsung pada Jumat (23/10/2026).

Berdasarkan informasi resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon yang dipublikasikan Sabtu (24/10/2026), kegiatan tersebut menegaskan pentingnya penempatan pegawai berdasarkan kompetensi, potensi, kinerja, dan integritas.

Pemerintah Kota Cirebon ingin memastikan bahwa pengembangan karier ASN tidak ditentukan oleh hubungan kedekatan personal.

PENGEMBANGAN KARIER ASN HARUS OBJEKTIF

Kegiatan penguatan manajemen talenta berlangsung di Grage City Hub, Kota Cirebon, pada 23 Oktober 2026 pukul 08.00–10.30 WIB.

Acara tersebut diikuti para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.

Wali Kota Cirebon hadir selaku Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK sekaligus memberikan arahan utama.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menjalankan pengelolaan ASN secara profesional.

Penilaian terhadap pegawai harus dilakukan berdasarkan kapasitas dan kontribusi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pendekatan tersebut, setiap ASN diharapkan memiliki kesempatan pengembangan karier sesuai dengan kemampuan dan hasil kerjanya.

MANAJEMEN TALENTA BUKAN SEKADAR PROMOSI JABATAN

Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wahyu, turut memberikan materi tentang pelaksanaan manajemen talenta ASN.

Dalam penjelasan yang dipublikasikan BKPSDM Kota Cirebon pada 24 Oktober 2026, Wahyu menekankan bahwa manajemen talenta tidak hanya berkaitan dengan promosi jabatan.

Konsep tersebut juga berkaitan dengan perencanaan pengembangan potensi pegawai dan keberlanjutan kepemimpinan organisasi.

Artinya, pemerintah perlu mempunyai sistem yang dapat mengidentifikasi pegawai dengan kompetensi dan potensi sesuai kebutuhan organisasi.

Hasil pemetaan digunakan untuk membantu pengambilan keputusan mengenai pengembangan karier dan rencana pengisian jabatan.

Pemetaan tersebut perlu dilakukan secara cermat agar keputusan yang dibuat tidak hanya berdasarkan pertimbangan subjektif.

PENTINGNYA DATA KINERJA ASN

Menurut penjelasan BKN dalam kegiatan tersebut, kualitas data menjadi salah satu faktor penting dalam penerapan manajemen talenta.

Setiap perangkat daerah perlu memastikan bahwa informasi kepegawaian tercatat secara lengkap dan akurat.

Data yang dimaksud mencakup hasil penilaian kinerja, potensi, kompetensi, serta penghargaan yang pernah diperoleh ASN.

Data tersebut kemudian dapat digunakan dalam proses pemetaan talenta.

Dalam pelaksanaan manajemen talenta, hasil pengukuran potensi dan kinerja menjadi dasar penempatan pegawai pada kelompok atau talent box yang sesuai.

Pemetaan tersebut membantu Pejabat Pembina Kepegawaian dan Komite Talenta melakukan perencanaan suksesi serta pengisian jabatan berdasarkan ketentuan.

EVALUASI KINERJA DILAKUKAN BERKALA

Pemerintah Kota Cirebon juga mendorong pimpinan perangkat daerah melakukan evaluasi kinerja secara berkala dan objektif.

Penilaian kinerja tidak hanya berkaitan dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.

Hasil evaluasi juga menjadi salah satu pertimbangan penting dalam perencanaan pengembangan karier pegawai.

Dengan demikian, ASN didorong meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Pemerintah daerah berharap penguatan manajemen talenta dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan serta meningkatkan kinerja organisasi.

TANTANGAN PENERAPAN DI LAPANGAN

Penerapan manajemen talenta membutuhkan komitmen yang konsisten dari seluruh perangkat daerah.

Selain penilaian yang objektif, kualitas informasi kepegawaian harus terus diperbarui agar mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

BKN juga mengingatkan pentingnya penyelesaian anomali data dan pemenuhan indikator dalam proses pemetaan talenta.

Tanpa data yang akurat, keputusan penempatan pegawai berisiko tidak sepenuhnya mencerminkan kompetensi dan potensi yang dimiliki.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cirebon menegaskan arah pengelolaan ASN menuju sistem yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tags:
ASN Kota Cirebon Pemkot Cirebon manajemen talenta ASN BKPSDM Cirebon BKN pengembangan karier PNS reformasi birokrasi kinerja ASN Promosi Jabatan berita Cirebon

Komentar Pengguna