Adapun program Ilmu Bedah tersedia di RSUD dr. Iskak Tulungagung. Seluruh pilihan tersebut merupakan bagian dari daftar 31 kombinasi program studi dan rumah sakit yang ditetapkan pada tahap kedua tahun 2026.
Melalui kerja sama tersebut, LPDP memberikan dukungan pembiayaan pendidikan dan sejumlah kebutuhan pendukung selama peserta menjalani pendidikan sesuai ketentuan beasiswa.
Komponen pembiayaan yang disebutkan LPDP antara lain biaya operasional pendidikan atau SPP, penelitian, seminar, publikasi, pelatihan wajib, ujian keterampilan, transportasi, asuransi kesehatan, dana kedatangan, hingga dana hidup bulanan.
Namun, peserta tetap harus mengikuti ketentuan pendayagunaan setelah menyelesaikan pendidikan. Untuk dokter PNS, penempatan diarahkan kembali ke daerah tugas asal. Sementara dokter non-PNS akan diarahkan ke daerah prioritas atau daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK), sesuai kebutuhan serta ketentuan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: PPG Tahap 3 2026 Segera Dimulai, Guru Wajib Catat Jadwal dari Lapor Diri hingga UKPPPG
Beasiswa Dokter Spesialis RSPPU Tahap 2 Tahun 2026 menjadi salah satu jalur bagi dokter Indonesia untuk melanjutkan pendidikan spesialis melalui rumah sakit pendidikan yang telah ditetapkan.
Dengan tersedianya 107 kuota pada 31 kombinasi program studi dan rumah sakit, dokter yang memenuhi persyaratan dapat mempertimbangkan program yang sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan yang tersedia.
Pendaftaran masih dibuka sampai 12 Oktober 2026. Setelah itu, seleksi administrasi berlangsung pada 13–20 Oktober, sedangkan seleksi substansi dijadwalkan pada 30 November–11 Desember 2026. Pendidikan bagi peserta yang lolos dijadwalkan dimulai pada Februari 2027.
Calon peserta sebaiknya memastikan proses pendaftaran PPDS RSPPU di SATUSEHAT telah diselesaikan, kemudian melanjutkan pengajuan beasiswa melalui sistem LPDP. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran tersedia pada laman resmi LPDP.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir