Secara hukum syariat, tidak ada keutamaan khusus menikah di bulan Rabiul Awal. Akan tetapi, sebagian ulama menyebut bulan ini penuh keberkahan karena bertepatan dengan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Dengan begitu, menjadikan Rabiul Awal sebagai momen memulai kehidupan rumah tangga dianggap baik dari sisi spiritualitas dan simbol keberkahan.
Kepercayaan ini berasal dari tradisi dan primbon Jawa, yang mengaitkan Rabiul Awal dengan musim kematian atau kembalinya arwah leluhur. Padahal, anggapan tersebut tidak memiliki dasar dalam Islam.
Islam menolak kepercayaan bahwa bulan tertentu membawa kesialan. Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an:
وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ
Artinya: “Dan segala nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya).” (QS. An-Nahl: 53).
Islam tidak menentukan bulan tertentu sebagai waktu terbaik untuk menikah. Pernikahan bisa dilakukan kapan saja, asalkan syarat dan rukunnya terpenuhi. Yang utama adalah kesiapan lahir dan batin pasangan, niat ikhlas karena Allah, serta komitmen untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Agar pernikahan penuh berkah, ada beberapa amalan yang dianjurkan:
Berniat ikhlas karena Allah SWT.
Melaksanakan akad sesuai syariat Islam.
Mengawali dengan doa dan sunnah Rasul, seperti walimah sederhana.
Menjaga hubungan suami istri dalam ketaatan dan ibadah.
Bersedekah sebagai wujud syukur.
Rasulullah SAW bersabda:
النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
Artinya: “Nikah itu adalah sunnahku. Barang siapa yang tidak suka sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Ibnu Majah).
Ya, sejarah menunjukkan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah membatasi bulan pernikahan. Bahkan beliau menikahkan putrinya, Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib, pada bulan Safar, bulan yang dianggap sial oleh masyarakat Arab waktu itu. Rasulullah SAW sendiri menikahi Aisyah RA di bulan Syawal, yang juga sering dianggap tidak baik.
Hal ini menjadi dalil kuat bahwa tidak ada bulan yang membawa sial untuk menikah, termasuk Rabiul Awal.
Ya, tentu saja. Menikah di bulan Rabiul Awal diperbolehkan dan sah secara syariat. Bahkan, dengan menjadikannya sebagai momentum memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, pernikahan bisa lebih bermakna secara spiritual.
Bulan Rabiul Awal tidak melarang dan tidak menghalangi pernikahan. Keyakinan bahwa menikah di bulan ini membawa kesialan hanyalah mitos.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir