KebonCinta.com — Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence semakin dekat dengan aktivitas pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Teknologi yang sebelumnya identik dengan perusahaan besar kini mulai dimanfaatkan untuk membantu pelaku UMKM mengembangkan penjualan secara digital.
Kementerian Perdagangan bersama Lazada Indonesia menggelar program KOLABORAKSI #2 untuk memperkuat kemampuan pelaku usaha menghadapi persaingan di pasar daring.
Program tersebut mengangkat tema legalitas, kredibilitas dan kreativitas.
Salah satu materi yang diperkenalkan adalah penggunaan AI dalam kegiatan usaha.
AI dapat membantu pelaku UMKM memahami karakter konsumen di sebuah pasar.
Teknologi juga dapat digunakan sebagai alat bantu untuk mengembangkan ide konten, menyusun deskripsi produk maupun menganalisis kebutuhan konsumen.
Namun pemerintah menekankan teknologi bukan satu-satunya hal yang dibutuhkan untuk berkembang di e-commerce.
Legalitas usaha tetap menjadi fondasi penting.
“Penguatan legalitas serta kapasitas teknologi bukan sekadar kepatuhan administratif,” kata Direktur PMSEPJ Kemendag Dwinanto Rumpoko.
Ia kemudian menjelaskan kesiapan hukum dan teknologi merupakan investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan konsumen serta meningkatkan daya saing.
Legalitas dapat membantu pelaku usaha ketika ingin memperluas jaringan penjualan maupun membangun kemitraan.
Kelengkapan tersebut juga membuat sebuah merek lebih mudah mendapatkan kepercayaan pelanggan.
Kemendag terus memperkuat pemantauan perdagangan melalui sistem elektronik.
Langkah itu dijalankan agar aktivitas jual beli digital tetap berlangsung dalam lingkungan yang aman, nyaman dan memiliki persaingan yang sehat.
Program KOLABORAKSI #2 dihadiri lebih dari 200 pelaku usaha.
Praktisi AI Azhar Suardi turut memberikan edukasi mengenai bagaimana teknologi tersebut dapat digunakan oleh UMKM.
Salah satu potensinya adalah membantu memetakan karakteristik konsumen.
Pelaku usaha dapat menggunakan informasi itu sebagai bahan untuk menentukan cara komunikasi maupun strategi promosi.
Meski demikian, hasil AI tidak seharusnya diterima secara mentah.
Pemilik bisnis tetap harus mengecek ketepatan informasi dan memastikan konten yang dibuat tidak menyesatkan pelanggan.
AI juga tidak menggantikan pengetahuan pemilik usaha mengenai produknya sendiri.
Baca Juga: Pelatihan Vokasi Kemnaker Batch 6 Masih Dibuka hingga 14 Oktober, Begini Cara Daftar Lewat SIAPkerja
Justru kombinasi antara pengalaman pelaku UMKM dan teknologi dapat membantu proses kerja menjadi lebih efisien.
Menjelang momentum belanja online, persaingan penjual di marketplace biasanya semakin tinggi.
Pelaku UMKM karena itu tidak cukup hanya menawarkan harga murah.
Kualitas produk, pelayanan, legalitas, kepercayaan konsumen dan kemampuan memanfaatkan teknologi menjadi faktor yang semakin penting.
Bagi UMKM yang belum pernah menggunakan AI, penerapannya dapat dimulai dari tugas sederhana.
Teknologi bisa digunakan untuk mencari inspirasi judul produk, menyusun konsep promosi atau membantu merangkum masukan pelanggan.
Keputusan bisnis tetap harus berada di tangan manusia.
Dengan penggunaan yang bertanggung jawab, AI dapat menjadi alat bantu bagi pelaku usaha kecil untuk bekerja lebih cepat tanpa harus memiliki tim digital yang besar.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir