Berita
SUWANDI

Kemendikdasmen Luruskan Kesalahpahaman Soal Seleksi PNS Bagi Guru PPPK

Kemendikdasmen Luruskan Kesalahpahaman Soal Seleksi PNS Bagi Guru PPPK

24 Agustus 2026 | 18:56

Pemerintah tetap menjamin kepastian status kerja para guru PPPK. Apabila seorang guru PPPK mengikuti seleksi tes PNS dan belum berhasil lulus, statusnya tidak akan gugur atau hilang, melainkan tetap bertahan sebagai pegawai PPPK.

"Sedangkan yang tadi itu bukan memperebutkan formasi yang ini, Mbak Silvia. Yang PPPK tadi diberi kesempatan untuk tes menjadi PNS. Jika dia tidak lulus, maka dia tetap posisinya menjadi PPPK," pungkas Prof. Nunuk. (swd)

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
2 / 2
HALAMAN SEBELUMNYA Sebelumnya
Tags:
PPPK PNS sertifikasi guru

Komentar Pengguna