Sebelum peralihan aset pada 2026, gedung tersebut pernah digunakan antara lain oleh unit Bimbingan Masyarakat Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Katolik.
Hal tersebut membuat gedung Thamrin memiliki nilai simbolis tersendiri.
Kementerian Agama bahkan menggambarkannya sebagai simbol kerukunan dan pangkalan pelayanan umat, karena dari lokasi itu berbagai layanan keagamaan kepada masyarakat dijalankan selama bertahun-tahun.
Dengan demikian, meskipun namanya sering dikaitkan masyarakat dengan urusan Islam dan haji, sejarah gedung ini sebenarnya jauh lebih luas.
Setelah digunakan selama puluhan tahun, kondisi konstruksi gedung lama tidak lagi memadai untuk kebutuhan organisasi yang semakin berkembang.
Bangunan empat lantai yang berasal dari era 1960-an akhirnya dibongkar dan dibangun kembali pada masa Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni.
Proses pembangunan gedung baru dimulai dengan pemancangan fondasi pada 12 September 2007.
Pembangunan tersebut bukan sekadar renovasi kecil.
Bangunan lama digantikan oleh gedung baru yang jauh lebih besar dan vertikal untuk menyesuaikan kebutuhan Kementerian Agama yang telah berkembang.
Hasil pembangunan tersebut menghasilkan gedung dengan 20 lantai.
Gedung baru Departemen Agama di Jalan M.H. Thamrin No. 6 kemudian diresmikan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni pada 5 Oktober 2009 atau 16 Syawal 1430 H.
Perubahan dari empat lantai menjadi 20 lantai tentu menggambarkan pertumbuhan besar organisasi.
Unit kerja, jumlah pegawai, kebutuhan pelayanan publik, fasilitas pertemuan hingga berbagai kegiatan administrasi tidak lagi dapat ditampung secara optimal oleh bangunan lama.
Gedung baru tersebut kemudian kembali menjadi salah satu pusat kegiatan penting Kementerian Agama.
Salah satu fasilitas yang berkembang di gedung ini adalah Perpustakaan Kementerian Agama.
Perpustakaan tersebut berada di lantai dua dan selama bertahun-tahun menjadi tempat menyimpan berbagai bahan mengenai khazanah keagamaan, hasil penelitian, produk hukum hingga karya intelektual di lingkungan Kementerian Agama.
Menariknya, perpustakaan ini tidak hanya ditujukan untuk pegawai.
Kemenag menggambarkannya sebagai ruang yang dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk peneliti, mahasiswa hingga pengunjung umum yang membutuhkan sumber literatur keagamaan.
Dengan demikian, sejarah gedung Thamrin tidak semata-mata berkaitan dengan pekerjaan administratif pemerintah.
Di dalamnya juga berlangsung kegiatan penelitian, pendidikan, pelayanan keagamaan hingga pengembangan literasi.
Perjalanan gedung tersebut kembali mengalami perubahan besar setelah pemerintah membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
Pembentukan kementerian baru membawa konsekuensi pemisahan sejumlah fungsi, sumber daya manusia, sistem, serta aset yang sebelumnya berada di lingkungan Kementerian Agama.
Proses tersebut berlandaskan perubahan regulasi penyelenggaraan haji, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan aturan kelembagaan yang mengatur peralihan berbagai aset terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
Pada masa transisi, Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah bahkan sempat berbagi penggunaan gedung Thamrin.
Pada November 2025, pemerintah menyampaikan bahwa gedung 20 lantai tersebut digunakan bersama sementara proses pengalihan kelembagaan dan aset berlangsung.
Babak baru akhirnya terjadi pada Februari 2026.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan bahwa aset Gedung Kantor Thamrin No. 6 resmi beralih dari Kementerian Agama kepada Kementerian Haji dan Umrah.
Peralihan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 54/MK/KN/2026.
Langkah itu merupakan bagian dari proses yang lebih besar karena berbagai Barang Milik Negara berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah juga harus dipindahkan pencatatannya kepada kementerian baru.
Situs resmi Kementerian Haji dan Umrah saat ini mencantumkan alamat:
Jalan M.H. Thamrin No. 6, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat 10340.
Artinya, gedung yang dahulu hampir identik dengan nama Kementerian Agama kini memasuki fase baru sebagai pusat aktivitas Kementerian Haji dan Umrah.
Kementerian Agama sendiri tetap memiliki kantor pusat di kawasan Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3–4, Jakarta Pusat, yang saat ini juga tercantum sebagai alamat resmi pada situs Kemenag.
Gedung Lapangan Banteng sebenarnya juga mempunyai sejarah panjang.
Pembangunannya mulai dilakukan pada awal 1980-an untuk mengatasi keterbatasan kapasitas kantor Thamrin yang saat itu hanya mempunyai empat lantai. Gedung tersebut selesai pada 1985 dan kemudian menjadi salah satu pusat utama kegiatan Kementerian Agama.
Dengan demikian, selama beberapa dekade Kementerian Agama mempunyai dua lokasi yang begitu dikenal masyarakat: Lapangan Banteng dan M.H. Thamrin.
Peralihan aset Thamrin kepada Kemenhaj kemudian membuat pembagian fungsi tersebut berubah.
Perubahan pemilik aset tentu tidak menghapus sejarah sebuah bangunan.
Gedung M.H. Thamrin No. 6 telah menjadi saksi perubahan pemerintahan sejak masa Presiden Soekarno.
Dari bangunan empat lantai yang diresmikan K.H. Saifuddin Zuhri pada 1 Mei 1963, kemudian dibangun ulang menjadi gedung 20 lantai dan diresmikan pada 5 Oktober 2009, hingga akhirnya pada 2026 menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah.
Jika dihitung dari peresmian gedung pertamanya pada 1963, lokasi tersebut telah digunakan untuk pelayanan pemerintahan dan keagamaan selama lebih dari enam dekade.
Dalam rentang waktu yang panjang itu, berbagai generasi pegawai, pejabat, tokoh agama dan masyarakat pernah datang ke gedung tersebut.
Fungsinya pun ikut berubah mengikuti kebutuhan zaman.
Dulu menjadi Kantor Departemen Agama, kemudian Kementerian Agama, dan kini menjadi kantor Kementerian Haji dan Umrah.
Gedung boleh berganti pengelola, tetapi perjalanan panjangnya tetap menjadi bagian dari sejarah pelayanan keagamaan di Indonesia.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir