Berita
M. Fadhli Dzil Ikram

Menerapkan Formula 5BPH, Menag RI Klaim Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2025

Menerapkan Formula 5BPH, Menag RI Klaim Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2025

15 Juli 2025 | 00:41

Selain itu, sekitar 3,7 juta karton makanan siap saji telah didistribusikan kepada jemaah haji Indonesia selama fase puncak haji (7-13 Zulhijah 1446 H atau 3-9 Juni 2025). 

Pada tanggal 7 Zulhijah, 1.281.680 kotak makanan siap saji didistribusikan ke hotel-hotel jemaah untuk sarapan, makan siang, dan makan malam. Pada tanggal 8 Zulhijah, kotak makanan didistribusikan untuk sarapan, sementara pada tanggal 13 Zulhijah, kotak makanan didistribusikan untuk makan siang dan makan malam. 

Selain itu, selama fase Armuzna, dari Arafah ke Mina, 2.045.004 kotak makanan siap saji dan 468.400 kotak makanan siap saji telah didistribusikan.

Ribuan bus telah disiapkan oleh Persatuan Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi untuk mengakomodasi jemaah haji Indonesia di awal perjalanan mereka ke Mekkah Al-Mukarramah. Terdapat tiga moda transportasi: bus antarkota perhajian, bus shalawat, dan bus Masyair. 

Gelombang pertama jemaah haji dari Madinah, Mekkah, dan Jeddah menggunakan 2.574 bus, sementara gelombang berikutnya dari Jeddah, Mekkah, dan Madinah menggunakan 2.534 bus. 

Selain itu, PPIH mengoperasikan ribuan bus shalawat yang menyediakan Transportasi yang andal ke Masjidil Haram dari hotel-hotel jemaah haji pulang pergi 24 jam sehari. Oleh karena itu, total 12.193 bus digunakan untuk mengangkut jemaah haji Indonesia antara 10 Mei dan 1 Juni serta 10 Juni dan 2 Juli selama pelaksanaan ibadah haji 42 hari di kota Mekkah.

Formula 5BPH

Menteri Agama menjelaskan bahwa keberhasilan haji 2025 ditandai dengan lima terobosan baru (5B) dan lima perkembangan/progresivitas (5P). Berbagai dinamika yang terjadi dan berhasil diatasi kemudian dirumuskan menjadi lima harapan (5H) untuk meningkatkan kualitas haji ke depannya. Hal ini disederhanakan dalam formula 5B-5P-5H atau 5 BPH.

Lima terobosan baru (5B) yang diterapkan dalam penyelenggaraan haji adalah penurunan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dari rata-rata Rp93,4 juta pada tahun 2024 menjadi Rp89,4 juta; pencegahan praktik monopoli dengan menerapkan skema layanan haji yang melibatkan delapan bank syariah; penerbitan dini daftar jemaah haji khusus yang berhak menerima pelunasan; pembayaran DAM melalui Adahi dan Baznas; serta keterlibatan tiga maskapai (Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, dan Lion Air) dalam layanan penerbangan haji.

Lima inisiatif progresif (5H) yang berhasil diimplementasikan meliputi peningkatan ekosistem ekonomi haji, termasuk peningkatan ekspor rempah-rempah Indonesia sebesar 450 ton; pengembangan skema Murur; optimalisasi Kawal Haji sebagai sistem pelaporan cepat; penerapan Jalur Cepat di tiga titik embarkasi di Indonesia; dan pengembangan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Lebih lanjut, Menteri Agama mengungkapkan bahwa tahun ini kemungkinan akan menjadi tahun terakhir Kementerian Agama dalam menjalankan tugas nasional penyelenggaraan haji. Hal ini bertepatan dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 154 Tahun 2024 tentang Pembentukan Badan Penyelenggara Ibadah Haji. Perubahan Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji juga sedang berlangsung.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan lima harapan (5H): mempercepat penyusunan regulasi haji, mempercepat proses transisi, mentransformasi layanan haji menjadi layanan yang responsif dan adaptif, memperkuat komitmen istitha'ah kesehatan (istitha'ah kesehatan), dan mewujudkan haji yang berdampak spiritual, sosial, dan ekonomi.

"Mari kita berdoa bersama, semoga kualitas jemaah haji dan penyelenggaraan haji Indonesia semakin baik ke depannya. Badan Penyelenggara Haji (BPH) bertanggung jawab khusus dalam penyelenggaraan haji. Semoga ini akan menghasilkan layanan yang lebih baik lagi," pungkas Menteri Agama.

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
2 / 2
HALAMAN SEBELUMNYA Sebelumnya
Tags:
kemenag Jemaah haji indonesia

Komentar Pengguna