Nasib PPPK Paruh Waktu Menuju 2027 Mulai Dipertanyakan, Formasi ASN Daerah Kini Diperketat
25 Agustus 2026
| 16:25
Kebijakan tersebut lebih menunjukkan upaya pemerintah agar kebutuhan aparatur ditentukan berdasarkan prioritas, kemampuan fiskal, serta kebutuhan pelayanan masyarakat yang benar-benar nyata.***