Kompetensi kolaboratif berfokus pada kemampuan bekerja sama dengan orang lain tanpa mengabaikan perbedaan yang ada.
Dalam lingkungan madrasah, keterampilan tersebut dapat diterapkan ketika guru berinteraksi dengan masyarakat, lembaga pemerintah, organisasi sosial, maupun sekolah dari latar belakang berbeda.
Institut Leimena menjelaskan bahwa program LKLB dibangun berdasarkan tiga kompetensi.
Peserta mempelajari agama dan keyakinannya sendiri, terutama dalam kaitannya dengan hubungan antarmanusia.
Guru diharapkan mempunyai pemahaman yang kuat mengenai nilai moral, spiritual, dan kemanusiaan yang menjadi dasar tindakannya.
Peserta belajar memahami agama serta keyakinan orang lain dari penjelasan penganutnya sendiri.
Tujuannya bukan mencampurkan keyakinan, melainkan membangun pengetahuan yang lebih tepat agar interaksi tidak didasarkan pada stereotipe.
Peserta mempelajari cara bekerja sama dengan orang yang berbeda agama dan budaya sambil tetap menghargai identitas masing-masing.
Kolaborasi dapat dilakukan dalam penyelesaian masalah sosial, pendidikan, lingkungan, kemanusiaan, dan kepentingan masyarakat lainnya.
LKLB merupakan pendekatan berpikir, bersikap, dan bertindak yang membantu seseorang bekerja sama dengan pihak berbeda agama dan kepercayaan.
Pendekatan tersebut dimulai dari pemahaman terhadap diri sendiri, dilanjutkan dengan pemahaman terhadap orang lain, kemudian diterapkan dalam kerja sama yang saling menghargai.
LKLB tidak bertujuan menghapus atau melebur perbedaan menjadi satu bentuk keyakinan.
Program tersebut justru menempatkan keragaman sebagai kenyataan yang perlu dipahami dan dikelola melalui komunikasi, evaluasi, negosiasi, serta kerja sama untuk kepentingan bersama.
Program dipromosikan sebagai pelatihan internasional bersertifikat dengan bobot 32 JP.
Namun, sertifikat tidak semestinya dipahami sebagai fasilitas yang otomatis diterima hanya karena seseorang tercatat sebagai peserta.
Institut Leimena menjelaskan bahwa peserta yang dinyatakan lulus berhak memperoleh sertifikat internasional. Karena itu, peserta perlu mengikuti pembelajaran, menyelesaikan tugas mandiri, dan memenuhi ketentuan kelulusan yang ditetapkan penyelenggara.
Sertifikat dapat digunakan sebagai bukti pengembangan kompetensi. Penggunaannya untuk keperluan administrasi kepegawaian, pengembangan karier, atau laporan pengembangan diri tetap harus mengikuti ketentuan instansi masing-masing.
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan dinyatakan lulus akan menjadi bagian dari alumni LKLB.
Alumni dapat memperoleh kesempatan mengikuti program lanjutan yang dirancang untuk membantu penerapan kompetensi LKLB di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Program lanjutan dapat berbentuk diskusi daring, lokakarya, webinar internasional, maupun kegiatan penerapan kompetensi.
Dalam beberapa kegiatan sebelumnya, alumni juga didorong menyusun rancangan pembelajaran atau program kegiatan siswa yang memasukkan perspektif keberagaman.
Madrasah tidak berdiri terpisah dari kehidupan masyarakat yang beragam.
Guru dan tenaga kependidikan dapat berinteraksi dengan siswa, orang tua, perangkat pemerintah, lembaga pendidikan, serta komunitas dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
Pemahaman yang kurang tepat dapat memunculkan prasangka atau kesalahan dalam menyampaikan informasi kepada peserta didik.
Sebaliknya, guru yang mempunyai literasi keagamaan dan budaya dapat membantu siswa memahami bahwa perbedaan tidak harus menjadi sumber permusuhan.
Institut Leimena menyebut kompetensi LKLB dapat menjadi bekal guru dalam menciptakan pembelajaran yang peka terhadap keberagaman sekaligus tetap menghormati identitas setiap peserta didik.
Program LKLB tidak hanya mengajarkan peserta menghafal informasi mengenai agama dan budaya.
Peserta diarahkan mengembangkan kemampuan mendengarkan, memeriksa informasi, membangun dialog, serta merancang kerja sama yang dapat diterapkan dalam kehidupan nyata.
Guru dapat menerapkannya melalui kegiatan pembelajaran, diskusi kelas, projek sosial, penguatan karakter, dan kerja sama antarsekolah.
Penerapan harus disesuaikan dengan jenjang pendidikan, kondisi siswa, kurikulum, serta kebijakan madrasah.
Peserta yang telah memperoleh konfirmasi sebaiknya mempersiapkan beberapa hal sebelum pembelajaran dimulai:
Peserta juga sebaiknya tidak hanya mengikuti kelas untuk memperoleh sertifikat. Materi akan lebih bermanfaat apabila dicatat, didiskusikan, dan diterapkan dalam pembelajaran di madrasah.
Formulir resmi telah menyatakan kuota pelatihan terpenuhi dan pendaftaran ditutup.
Penyelenggara juga menyebut pengumuman angkatan berikutnya akan disampaikan melalui kanal resmi Direktorat GTK Madrasah.
Guru yang belum berhasil mendaftar dapat mempersiapkan data pribadi, alamat email aktif, dan dokumen yang kemungkinan dibutuhkan ketika kelas baru dibuka.
Hindari mendaftar melalui tautan yang tidak tercantum dalam pengumuman resmi. Peserta juga tidak perlu memberikan kata sandi, kode OTP, atau data akun EMIS kepada pihak lain.
Rangkaian LKLB untuk GTK Madrasah dimulai dengan pembelajaran sinkron melalui Zoom pada 10–12 Agustus 2026.
Peserta kemudian melanjutkan tugas terarah secara mandiri pada 13–16 Agustus 2026.
Program ini memberikan kesempatan kepada GTK madrasah untuk memperoleh wawasan lintas budaya dari narasumber nasional dan internasional.
Namun, manfaat utamanya tidak hanya terletak pada sertifikat 32 JP. Hal yang lebih penting adalah kemampuan guru menerapkan pengetahuan tersebut untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang menghargai perbedaan, mencegah prasangka, dan mendorong kerja sama.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir