Jika ijazah belum diterbitkan atau dibagikan, hubungi tata usaha sekolah untuk menanyakan jadwal dan kemungkinan penerbitan SKL. Jangan membuat atau mengubah surat sendiri.
Jika transkrip nilai diperlukan, tanyakan apakah dokumen sudah tersedia dan bagaimana prosedur pengambilannya. Pastikan nama, tempat tanggal lahir, serta nilai yang tercantum sesuai dengan catatan pendidikan.
Untuk dokumen yang salah tulis, rusak, atau hilang, ajukan pemeriksaan dan layanan perbaikan melalui sekolah atau instansi terkait sesuai aturan. Hindari menggunakan jasa tidak resmi yang menjanjikan dokumen pengganti tanpa verifikasi.
SKL juga berbeda dari surat keterangan pengganti ijazah. Dokumen pengganti ijazah diterbitkan melalui prosedur khusus untuk kondisi tertentu, misalnya dokumen lama yang hilang. Sebaliknya, SKL biasa dipakai untuk menyatakan bahwa peserta didik baru saja lulus. Penggunaannya tidak boleh disamakan tanpa memeriksa ketentuan administrasi.
Baca Juga: Lebih dari Sekadar Ijazah: Pesan Menusuk Hati Wakil Wali Kota Cirebon untuk 423 Nakes Muda
Apabila persyaratan masih membingungkan, tanyakan langsung kepada panitia penerimaan sebelum batas pendaftaran. Langkah sederhana ini dapat mencegah penolakan berkas akibat salah memilih SKL, ijazah, atau transkrip nilai.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir