Keterangan waktu ini penting agar pembaca tidak menganggap penandatanganan kerja sama dan penetapan anggaran tersebut sebagai kegiatan baru pada Agustus 2026.
Pesan mengenai pentingnya mutu PPG tetap relevan, tetapi angka peserta dan anggaran berasal dari pelaksanaan PPG PAI pada 2025.
Pesan Kementerian Agama menempatkan sertifikat sebagai salah satu hasil program, bukan tujuan akhir.
PPG harus membuat guru lebih mampu memahami siswa, menguasai materi, mengelola pembelajaran, menggunakan teknologi, dan menjadi teladan.
LPTK mempunyai tanggung jawab memastikan pembelajaran tidak berubah menjadi kegiatan administratif. Pemerintah juga perlu mengawasi kualitas serta penggunaan anggaran.
Sementara itu, peserta mempunyai tanggung jawab menerapkan pengetahuan yang diperoleh setelah kembali ke sekolah.
Dengan pendekatan tersebut, investasi Rp34,3 miliar untuk puluhan ribu guru tidak hanya menghasilkan dokumen kelulusan, tetapi juga memberikan perubahan yang dapat dirasakan peserta didik.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir