14. Surat-surat poin 10-13 akan dipenuhi saat lapor diri di LPTK.
Alur Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu
1. Pemutakhiran Dapodik.
2. Akses SIMPKB pada laman https://ppg.simpkb.id/.
3. Pendaftaran.
4. Cek syarat Pendaftaran.
5. Jika memenuhi syarat, lanjut pendaftaran di laman https://ppg.simpkb.id/. Jika tidak memenuhi, tahapan yang dilakukan adalah:
Akses Info GTK https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
Menyiapkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)
Verval SPTJM
Jika disetujui, lanjut akses SIMPKB
Jika tidak disetujui, cek info GTK dan ulang proses verval SPTJM.
6. Syarat sudah sesuai, lengkapi profil.
7. Melengkapi data ijazah S1/D4.
8. Melengkapi verval Ijazah.
9. Klik konfirmasi ijazah hasil verval.
10. Cek ijazah di SIMPKB.
11. Memilih bidang studi PPG.
12. Ajukan pendaftaran.
13. Proses seleksi administrasi dimulai.
Seleksi Administrasi PPG untuk Guru Tertentu Gratis Perlu dicatat bahwa guru yang mendaftar tidak dikenakan biaya apa pun untuk seleksi administrasi PPG. Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, dan Kemendikdasmen yang relevan menerima pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Ini adalah informasi tentang perpanjangan waktu pendaftaran PPG untuk guru tertentu hingga tahun 2025. Pastikan untuk tidak melewatkannya!
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir