Google menyediakan kemampuan tersebut sebagai perlindungan terhadap sejumlah serangan jaringan berbasis false base station.
Kecepatan menjadi penting.
Jika baru sadar telah memasukkan password pada situs palsu, memasang APK mencurigakan atau memberi akses jarak jauh, segera hentikan aktivitas pada perangkat tersebut.
Bank Indonesia menyarankan korban APK penipuan segera mengambil tindakan pengamanan, termasuk mengganti password akun bank, email, media sosial dan akun lain yang berhubungan dengan data pribadi.
Kemudian hubungi bank melalui kanal resmi untuk meminta pemeriksaan atau pemblokiran akses jika diperlukan.
Jika sudah terjadi transaksi ke rekening penipu, laporkan secepat mungkin kepada Indonesia Anti-Scam Centre atau IASC.
IASC dibentuk OJK bersama Satgas PASTI dan industri keuangan untuk mempercepat penanganan laporan penipuan, termasuk koordinasi penundaan transaksi, pemblokiran rekening dan penelusuran aliran dana.
Pelaporan ke IASC tidak menggantikan laporan polisi. OJK menjelaskan kedua jalur mempunyai tujuan berbeda: IASC berfokus pada penanganan finansial dan upaya cepat memblokir aliran dana, sedangkan proses pidananya tetap melalui penegakan hukum.
Skala kasusnya menunjukkan mengapa kewaspadaan perlu meningkat.
Data OJK hingga 31 Juli 2026 mencatat IASC telah menerima 637.055 laporan pengaduan sejak mulai beroperasi pada November 2024.
Dalam laporan tersebut terdapat sekitar 1,18 juta rekening yang dilaporkan masyarakat.
Sebanyak 607.210 rekening berhasil diblokir. Dana korban senilai sekitar Rp724,1 miliar berhasil diblokir, sementara sekitar Rp204,3 miliar telah dikembalikan kepada korban.
OJK juga menyatakan modus penipuan sekarang semakin kompleks dan dapat memanfaatkan AI, deepfake, impersonation, phishing dan social engineering.
Jadi ancaman terhadap rekening tidak berasal dari satu teknologi saja.
Fake BTS terdengar canggih.
APK malware terdengar teknis.
Deepfake terdengar futuristik.
Tetapi banyak penipuan pada akhirnya masih bergantung pada satu titik kelemahan yang sama:
membuat korban percaya.
Penipu membutuhkan korban membuka link.
Memasang aplikasi.
Memberikan izin.
Menyebut OTP.
Memasukkan password.
Atau mengirim uang.
Karena itu pertahanan pertama tidak selalu membutuhkan aplikasi keamanan mahal.
Kebiasaan sederhana sering kali jauh lebih efektif.
Ketika menerima pesan yang membuat panik, jangan langsung mengikuti instruksinya.
Ketika seseorang mengaku dari bank, tutup komunikasi dan hubungi bank melalui kanal resmi.
Ketika sebuah file APK datang melalui WhatsApp, jangan dipasang.
Dan ketika smartphone mendadak masuk 2G lalu disusul SMS mencurigakan, anggap itu sebagai alasan untuk lebih berhati-hati, bukan alasan untuk panik dan justru menekan link yang dikirim pelaku.
Teknologi penipuan memang berkembang.
Tetapi satu prinsip keamanan perbankan tetap sama:
kunci rekening tidak boleh diberikan kepada siapa pun—baik melalui telepon, SMS, WhatsApp, website, aplikasi, maupun screen sharing.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir