KEBONCINTA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp61,10 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp2,86 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang mencapai Rp58,24 triliun.
Dari keseluruhan anggaran, sekitar Rp55,5 triliun diarahkan untuk mendukung program kerja prioritas nasional. Alokasi tersebut mencakup pembangunan sarana sekolah, bantuan siswa, digitalisasi pembelajaran, dan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN.
Kemendikdasmen menyiapkan Rp14,09 triliun untuk peningkatan kesejahteraan guru non-ASN. Meskipun demikian, mekanisme penyaluran, kriteria penerima, serta nilai yang diterima setiap guru masih harus mengacu pada petunjuk teknis dan kebijakan lanjutan pemerintah.
Program Indonesia Pintar mendapatkan alokasi Rp13,79 triliun. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga yang memenuhi persyaratan agar mereka dapat melanjutkan sekolah.
Kemendikdasmen juga mengalokasikan Rp9,28 triliun untuk revitalisasi satuan pendidikan. Program ini dibutuhkan untuk memperbaiki ruang kelas, fasilitas sanitasi, laboratorium, perpustakaan, dan sarana sekolah yang mengalami kerusakan.
Sebanyak Rp7,21 triliun disiapkan untuk Sekolah Nasional Terintegrasi, sedangkan digitalisasi pembelajaran memperoleh alokasi Rp5,83 triliun. Pemerintah turut menyediakan Rp5 triliun sebagai inisiatif awal menuju penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya.
Bantuan perlengkapan sekolah mendapatkan anggaran Rp250 miliar. Sementara itu, program Studio Guru memperoleh alokasi Rp40 miliar untuk mendukung pengembangan materi dan peningkatan kemampuan pendidik.
Rencana anggaran 2027 disusun dengan mempertimbangkan sejumlah indikator pendidikan. Angka transisi peserta didik dari PAUD ke SD dilaporkan meningkat dari 63,81 persen pada 2024 menjadi 66,15 persen.
Angka Partisipasi Sekolah penduduk usia 7–18 tahun juga naik dari 92,37 persen menjadi 93,13 persen. Pada pendidikan vokasi, persentase lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam waktu kurang dari satu tahun meningkat dari 71,83 persen menjadi 74,60 persen.
Kemendikdasmen turut mencatat ketercapaian standar literasi sebesar 67,94 persen dan numerasi 62,53 persen. Angka tersebut menunjukkan perkembangan, tetapi sekaligus memperlihatkan bahwa peningkatan kemampuan dasar siswa masih memerlukan perhatian.
Besarnya anggaran harus diikuti tata kelola yang transparan serta pengawasan terhadap hasil program. Penyerapan dana tidak cukup hanya dinilai dari persentase anggaran yang digunakan, tetapi juga dari perubahan kondisi sekolah, kualitas pembelajaran, dan manfaat yang dirasakan siswa serta guru.
Khusus peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, pemerintah perlu memastikan data penerima telah diperbarui dan tidak terjadi duplikasi. Informasi mengenai persyaratan serta jadwal penyaluran juga harus disampaikan melalui kanal resmi agar guru tidak menjadi sasaran informasi palsu.
Rencana anggaran tersebut masih membutuhkan pelaksanaan yang konsisten di tingkat pusat dan daerah. Keberhasilannya akan ditentukan oleh ketepatan penerima, kualitas pembangunan, kesiapan sekolah menggunakan teknologi, dan keterbukaan pemerintah dalam melaporkan capaian program.