KebonCinta.com - Anggaran Rp23 triliun menjadi salah satu dukungan pembiayaan dalam penataan guru pada 2027. Dana tersebut diarahkan untuk membayar gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Alokasi ini perlu dibedakan dari anggaran untuk seluruh kelompok guru. Sasaran yang disebut dalam keterangan resmi Kemendikdasmen adalah guru PPPK paruh waktu yang masuk dalam rencana perubahan status tersebut.
Dalam siaran pers Kemendikdasmen yang dipublikasikan BBPMP Jawa Barat pada 8 Oktober 2026, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut jumlah guru PPPK paruh waktu sebanyak 242.482 orang.
Baca Juga: Mulai 2027, Status Guru PPPK Paruh Waktu Berubah, Rekrutmen CPNS Juga Disiapkan
Kelompok tersebut menjadi sasaran penataan dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Dukungan anggaran Rp23 triliun dikaitkan dengan kebutuhan gaji dan tunjangan setelah perubahan status itu.
Dengan demikian, angka tersebut tidak sebaiknya dipahami sebagai bantuan tunai yang dibagikan kepada semua guru non-ASN atau seluruh pegawai PPPK tanpa membedakan kelompoknya.
Keterangan resmi Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus menjelaskan bahwa tambahan anggaran Kemendikdasmen mencakup Rp23 triliun untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Fokus pembiayaannya adalah penghasilan dalam hubungan kepegawaian. Karena itu, nominal Rp23 triliun merupakan alokasi program, bukan besaran pembayaran yang diterima seorang guru.
Angka total tersebut juga belum cukup untuk menghitung hak penghasilan masing-masing penerima. Membaginya langsung dengan jumlah guru tidak dapat dijadikan dasar penetapan gaji bulanan.
Baca Juga: 242.482 Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027 Tanpa Seleksi Ulang
Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian pagu Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun, meningkat dari pagu awal Rp61,10 triliun.
Dari tambahan Rp28 triliun itu, Rp23 triliun diarahkan untuk gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Rincian ini memperjelas posisi anggaran tersebut dalam pembiayaan kementerian tahun depan.
Anggaran Rp23 triliun berfokus pada dukungan penghasilan guru PPPK paruh waktu yang masuk dalam penataan menjadi penuh waktu. Guru perlu mengikuti informasi resmi mengenai pelaksanaannya agar tidak menyamakan alokasi nasional dengan nominal hak pembayaran pribadi. ***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir