KebonCinta.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka pendaftaran Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2026 pada 1–14 November 2026. Ajang penghargaan ini memberikan kesempatan kepada guru, kepala madrasah, pengawas, serta tenaga kependidikan untuk mendapatkan apresiasi atas prestasi, inovasi, dan pengabdian mereka di dunia pendidikan.
Mengusung tema "Guru Menginspirasi Anak Negeri Berprestasi", program ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Guru Nasional 2026 di lingkungan Kementerian Agama.
Berdasarkan informasi penyelenggaraan yang merujuk pada Surat Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Nomor 79/Dt.I.II/PP.03/10/2026 tanggal 23 Oktober 2026, Anugerah GTK tahun ini terdiri atas tiga jenis penghargaan utama.
Ketiganya adalah GTK Inspiratif, GTK Dedikatif, dan Guru Lintas Iman.
Calon peserta diminta menyiapkan portofolio, naskah aksi sepanjang 1.500–2.000 kata, serta video berdurasi 4–5 menit sesuai kategori yang dipilih.
Pendaftaran diarahkan melalui portal Sistem Informasi Anugerah GTK (SINAR GTK) Kementerian Agama.
Jadwal pendaftaran Anugerah GTK Kementerian Agama Tahun 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai Minggu, 1 November hingga Sabtu, 14 November 2026.
Sebelum tahapan tersebut, penyelenggara menjadwalkan persiapan dan sosialisasi pada 23–31 Oktober 2026.
Berikut rangkaian kegiatan yang tercantum dalam pedoman penyelenggaraan:
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Persiapan dan sosialisasi | 23–31 Oktober 2026 |
| Pendaftaran peserta | 1–14 November 2026 |
| Penilaian administrasi | 15–18 November 2026 |
| Penilaian substansi | 19–22 November 2026 |
| Grand final | 24–26 November 2026 |
| Pelaksanaan apresiasi | 26–27 November 2026 |
Jadwal tersebut menjadi acuan bagi calon peserta untuk merencanakan persiapan dokumen dan mengikuti tahapan seleksi.
Peserta diimbau tidak menunggu hari terakhir untuk menyiapkan berkas, terutama karena pendaftaran melibatkan pengunggahan portofolio, naskah, serta bukti aksi yang perlu diperiksa terlebih dahulu.
Anugerah GTK Kemenag 2026 memberikan penghargaan melalui tiga jenis utama yang mempunyai sasaran dan karakteristik berbeda.
Kategori GTK Inspiratif ditujukan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang menunjukkan kreativitas, inovasi, prestasi, serta kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan.
Peserta kategori ini dapat berasal dari berbagai unsur, antara lain guru RA, MI, MTs, dan MA, kepala RA atau madrasah, pengawas, tenaga administrasi, tenaga laboratorium, serta tenaga perpustakaan.
Praktik baik yang dapat diangkat antara lain penerapan Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan inovasi pembelajaran, pemanfaatan teknologi digital, penerapan ekoteologi, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Sebagai contoh, guru yang mengembangkan media pembelajaran interaktif untuk membantu siswa memahami materi dapat menyiapkan karya tersebut sebagai bagian dari bukti aksi apabila memenuhi persyaratan kategori yang dipilih.
Penilaian tidak semata-mata didasarkan pada keunikan gagasan, tetapi juga pada pelaksanaan dan dampak nyata yang dapat dibuktikan.
Kategori GTK Dedikatif memberikan apresiasi kepada guru dan tenaga kependidikan yang memperlihatkan pengabdian luar biasa dalam menghadapi berbagai tantangan pendidikan.
Sasaran penghargaan mencakup guru, kepala madrasah, serta unsur penggerak komunitas pendidikan sesuai ketentuan pedoman.
Perhatian diberikan antara lain pada pengabdian di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), wilayah perbatasan, komunitas minoritas, penyelenggaraan pendidikan inklusif, serta kegiatan penggerakan komunitas belajar.
Kategori ini juga memberikan ruang bagi ketua KKG, MGMP, MGBK, KKRA, KKM, atau kelompok pengawas sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Peserta diharapkan mampu menunjukkan pengalaman nyata dalam menghadapi keterbatasan sekaligus memberikan kontribusi bagi peserta didik dan lingkungan pendidikan.
Kategori Guru Lintas Iman ditujukan kepada guru agama di bawah binaan Kementerian Agama yang menunjukkan keteladanan dalam membangun toleransi, kerukunan, dan harmoni antarumat beragama.
Kategori ini mencakup guru agama pada satuan pendidikan binaan Kemenag, termasuk guru agama binaan Bimas Kristen, Hindu, Buddha, Katolik, dan Konghucu sesuai ketentuan pedoman.
Praktik baik yang dapat ditampilkan antara lain kegiatan dialog lintas iman, pendidikan toleransi, penguatan kerukunan, penghargaan terhadap perbedaan, serta pengembangan kegiatan pendidikan yang mendukung kehidupan harmonis di tengah masyarakat.
Melalui kategori ini, penyelenggara memberikan pengakuan terhadap kontribusi pendidik dalam membangun lingkungan pendidikan yang saling menghormati.
Peserta harus memenuhi persyaratan umum dan ketentuan khusus sesuai kategori penghargaan.
Berdasarkan pedoman penyelenggaraan, persyaratan umum antara lain:
Selain ketentuan tersebut, terdapat persyaratan khusus berdasarkan jabatan peserta.
Sebagai contoh, peserta dari unsur kepala RA atau madrasah harus mempunyai status sebagai kepala definitif, bukan hanya pelaksana tugas.
Sementara itu, peserta dari unsur tenaga administrasi, tenaga laboratorium, dan tenaga perpustakaan tidak boleh berstatus sebagai guru untuk kategori yang mensyaratkan demikian.
Calon peserta perlu membaca pedoman lengkap sebelum menentukan kategori agar tidak mengalami kendala administrasi.
Baca Juga: Penting! Validasi EMIS GTK Madrasah Jadi Penentu TPG, PPG, dan Berbagai Layanan Guru 2026
Pendaftaran Anugerah GTK Kemenag 2026 tidak hanya memerlukan pengisian identitas, tetapi juga dokumen yang menunjukkan kelayakan dan kontribusi peserta.
Calon peserta perlu menyiapkan dokumen administrasi sesuai kategori, yang dapat mencakup identitas, bukti kualifikasi pendidikan, surat penugasan, surat keterangan aktif, surat rekomendasi, serta dokumen lain sebagaimana ditetapkan dalam pedoman.
Selain dokumen administrasi, terdapat tiga komponen bukti aksi yang perlu diperhatikan.
Pertama, portofolio.
Portofolio berisi dokumen yang menggambarkan rekam jejak, prestasi, karya, inovasi, atau pengabdian peserta.
Bukti tersebut dapat berupa sertifikat penghargaan, dokumentasi program, karya ilmiah, media pembelajaran, atau bukti lain yang relevan.
Kedua, naskah aksi.
Naskah aksi menjelaskan praktik baik yang dilaksanakan peserta, termasuk latar belakang, persoalan, strategi, pelaksanaan, dampak, dan refleksi.
Ketiga, video aksi.
Video menjadi bukti visual kegiatan atau praktik baik yang dijalankan peserta sesuai tema dan kategori penghargaan.
Seluruh dokumen harus menggambarkan kegiatan yang benar-benar pernah dilaksanakan, bukan hasil rekayasa atau klaim atas karya orang lain.
Peserta Anugerah GTK Kemenag 2026 diminta menyiapkan naskah asli mengenai praktik baik yang dilaksanakan.
Panjang naskah sebagaimana dicantumkan dalam pedoman adalah 1.500–2.000 kata.
Ketentuan teknis yang dirujuk dalam pedoman meliputi penggunaan kertas A4, huruf Times New Roman ukuran 12, dan spasi 1,15.
Naskah secara umum memuat identitas, pendahuluan, isi, dan penutup.
Dalam pembahasannya, peserta perlu menjelaskan permasalahan atau tantangan yang dihadapi, alasan melakukan suatu tindakan, langkah-langkah pelaksanaan, pihak yang terlibat, dan dampak kegiatan.
Sebagai contoh, seorang guru mengembangkan inovasi pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan membaca siswa.
Naskahnya dapat memaparkan kondisi awal, strategi yang diterapkan, tahapan pelaksanaan, hasil pengamatan, serta refleksi atas keberhasilan dan kekurangan program.
Penyelenggara menekankan pentingnya keaslian naskah dan kesesuaian isi dengan bukti aksi.
Karena itu, peserta sebaiknya tidak hanya menulis uraian teoritis. Naskah perlu menunjukkan pengalaman nyata yang dapat diverifikasi.
Selain naskah, peserta perlu mempersiapkan video aksi sesuai kategori yang dipilih.
Durasi video ditetapkan paling singkat empat menit dan paling lama lima menit.
Dalam ketentuan yang dipublikasikan, video menggunakan orientasi horizontal atau lanskap dengan rasio 16:9.
Video diharapkan menggambarkan praktik baik peserta, kondisi pelaksanaan kegiatan, serta manfaat atau dampak yang dihasilkan.
Misalnya, untuk kategori GTK Inspiratif, video dapat menunjukkan kegiatan pembelajaran inovatif yang telah diterapkan, interaksi peserta didik, dan hasil kegiatan yang dapat diamati.
Sementara itu, kategori GTK Dedikatif dapat menampilkan tantangan tempat bertugas, upaya yang dilakukan, serta kontribusi terhadap masyarakat atau peserta didik.
Bagi kategori Guru Lintas Iman, isi video dapat diarahkan pada kegiatan nyata yang memperkuat toleransi dan kerukunan.
Pedoman yang dipublikasikan juga menyebutkan bahwa video tidak menggunakan musik latar dan perlu dapat diakses oleh tim penilai melalui tautan penyimpanan yang disediakan peserta.
Sebelum mengunggah, peserta harus memastikan video sesuai seluruh ketentuan teknis dalam pedoman terbaru.
Jika menampilkan siswa atau masyarakat, dokumentasi juga perlu memperhatikan izin penggunaan rekaman dan perlindungan informasi pribadi.
Pendaftaran Anugerah GTK Kemenag 2026 diarahkan melalui portal SINAR GTK yang dapat diakses melalui alamat:
https://pendis.kemenag.go.id/sinargtk/
Berikut alur umum persiapan dan pendaftaran yang dapat diikuti calon peserta:
1. Buka portal pendaftaran
Akses laman SINAR GTK melalui alamat resmi yang diumumkan Kementerian Agama.
2. Pelajari pedoman penyelenggaraan
Sebelum mengisi formulir, baca persyaratan, kategori, dan ketentuan dokumen.
3. Isi identitas sesuai petunjuk sistem
Gunakan data yang benar dan sesuai dengan dokumen administrasi.
4. Pilih kategori penghargaan
Pastikan kategori sesuai dengan jabatan, pengalaman, dan bentuk aksi yang akan diajukan.
5. Siapkan dan unggah dokumen
Lengkapi berkas administrasi, portofolio, naskah asli, serta bukti aksi sesuai menu yang tersedia.
6. Periksa kembali data pendaftaran
Pastikan dokumen dapat dibuka, video sesuai ketentuan, dan tidak terdapat informasi yang keliru.
7. Selesaikan pengajuan
Ikuti petunjuk konfirmasi atau penyelesaian pendaftaran dalam sistem.
8. Pantau pengumuman seleksi
Peserta perlu memeriksa akun dan informasi resmi penyelenggara untuk mengetahui hasil seleksi serta tahapan berikutnya.
Karena pendaftaran dijadwalkan dimulai pada 1 November 2026, calon peserta sebaiknya mempersiapkan seluruh dokumen sebelum tanggal tersebut.
Hal yang juga perlu diperhatikan adalah adanya program penghargaan dengan nama serupa yang diselenggarakan oleh kementerian berbeda.
Anugerah GTK Kemenag 2026 diselenggarakan di lingkungan Kementerian Agama dan menggunakan ketentuan serta sistem pendaftaran tersendiri.
Sementara itu, Anugerah GTK yang diselenggarakan Kemendikdasmen mempunyai mekanisme pengusulan, kategori, dan persyaratan tersendiri.
Oleh sebab itu, calon peserta harus memastikan bahwa pedoman yang dipelajari benar-benar berasal dari penyelenggara program yang hendak diikuti.
Baca Juga: Anugerah GTK 2026 Dibuka, Guru hingga Tenaga Perpustakaan Bisa Diusulkan Jadi Penerima Penghargaan
Menjelang pembukaan pendaftaran pada 1 November 2026, calon peserta dapat memanfaatkan waktu untuk memeriksa kelengkapan administrasi dan menyiapkan bukti aksi.
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah menentukan kategori penghargaan yang paling sesuai dengan pengalaman dan kontribusi nyata.
Setelah itu, peserta dapat menginventarisasi karya, dokumentasi kegiatan, sertifikat, dan bukti pendukung yang relevan.
Penyusunan naskah dan video sebaiknya dilakukan berdasarkan satu praktik baik yang jelas agar keduanya saling mendukung.
Bagi peserta yang pernah melaksanakan inovasi pembelajaran, penting untuk menunjukkan perubahan yang terjadi secara nyata, bukan hanya menyampaikan bahwa program telah berhasil tanpa bukti.
Sementara itu, peserta kategori dedikatif perlu menjelaskan tantangan pengabdian dan tindakan yang dilakukan untuk mengatasinya.
Peserta juga perlu menghindari plagiasi, manipulasi data, maupun penggunaan karya yang bukan miliknya.
Keaslian dokumen dan dampak kegiatan merupakan bagian penting dalam proses penilaian.
Melalui Anugerah GTK Kemenag 2026, kontribusi guru dan tenaga kependidikan diharapkan semakin mendapatkan pengakuan dan menjadi sumber inspirasi bagi pengembangan pendidikan.
Kesempatan ini juga menjadi momentum bagi madrasah dan satuan pendidikan keagamaan untuk memperlihatkan praktik baik yang selama ini dilakukan, baik dalam pembelajaran, pelayanan pendidikan, pengabdian masyarakat, maupun penguatan toleransi.
Bagi calon peserta yang memenuhi persyaratan, persiapan sejak awal menjadi langkah penting agar proses pendaftaran pada 1–14 November 2026 dapat berjalan dengan baik.
Informasi lebih lanjut mengenai kategori, ketentuan administrasi, dan tahapan penilaian dapat diperiksa melalui portal resmi SINAR GTK Kementerian Agama.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir