Apa Pentingnya Rasa Cinta Tanah Air yang Mendalam? Kiai Cholil Menjelaskan

KH Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, menjelaskan bahwa mencintai dan membela tanah air merupakan kewajiban agama yang fundamental.
Hal ini beliau sampaikan dalam kuliah umum dalam rangka Dies Natalis ke-64 Universitas Negeri Makassar (UNM) pada hari Rabu, 23 Juli 2025.
Dalam ceramah berjudul "Fatwa Ulama tentang Isu-isu Pokok Kebangsaan" (Fatawa Masail Asasiyah Wathaniyah), Kiai Cholil menjelaskan bahwa hakikat Islam adalah membangun peradaban dan mewujudkan keadilan di dunia.
Oleh karena itu, rasa cinta yang mendalam terhadap bangsa dan upaya untuk mengembangkannya merupakan wujud nyata dari tanggung jawab kemanusiaan.
"Apa dasar di balik pentingnya rasa cinta tanah air?" "Sangat penting bagi kita untuk mengelola bumi dan memenuhi peran kita sebagai pengelola yang ditunjuk oleh Allah SWT," ujar Kiai Cholil.
Ia menegaskan bahwa, pada intinya, agama seharusnya berfungsi sebagai sarana untuk memupuk persatuan dalam masyarakat, alih-alih menjadi pemicu perpecahan dan perselisihan. Sayangnya, agama seringkali disalahartikan atau dieksploitasi untuk tujuan politik.
"Dengan demikian, agama menjadi pemicu perpecahan dan pembenaran untuk perampasan kekuasaan." "Akibatnya, peran agama menyimpang dari tujuan awalnya," ujar pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah tersebut.
Kiai Cholil menegaskan bahwa Islam tidak secara ketat mendikte struktur pemerintahan, baik itu monarki, imamah, maupun sistem demokrasi.
Islam menggarisbawahi esensi keadilan, jaminan kebebasan beragama, dan fondasi stabilitas sosial. Dalam konteks khusus ini, Indonesia tampil berbeda.
Kiai Cholil berpendapat bahwa model pemerintahan Indonesia paling baik diwakili oleh konstitusi yang selaras dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Shahifah Madinah, yang juga dikenal sebagai Piagam Madinah.
Penelitian mengenai konstitusi negara-negara Muslim, yang dicontohkan oleh karya Profesor Ahmad Sukardja dan Profesor Thahir Azhari, memperkuat pernyataan bahwa Pancasila dan UUD 1945 sangat mirip dengan prinsip-prinsip konstitusional yang ditetapkan di Madinah pada masa Nabi Muhammad.
Kiai Cholil menekankan pentingnya keterlibatan warga negara dalam ranah politik sebagai aspek integral dari kewajiban keagamaan mereka. Ia mencatat bahwa banyak fatwa ulama yang menyatakan bahwa partisipasi dalam pemilihan umum, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah dianggap wajib.
"Memang, merupakan kewajiban semua warga negara untuk mematuhi pemerintahan yang sah melalui kerangka politik, terlepas dari apakah pemimpin terpilih merupakan kandidat pilihan mereka dalam pemilu," tegas Kiai Cholil.
Tags:
berita nasionalKomentar Pengguna
Recent Berita
.jpeg)
Cara Mudah Memahami Korespondensi Satu Satu d...
31 Jul 2025
Mengenal Generic Structure Short Message dala...
31 Jul 2025.jpeg)
Penggunaan Kata Kerja Modal untuk Menyatakan...
31 Jul 2025
Mengenal Kolintang Warisan Musik Tradisional...
31 Jul 2025.jpeg)
Peran Penting Perdagangan Internasional dalam...
31 Jul 2025
Peran Vital Jaringan Batang dalam Kehidupan T...
31 Jul 2025.png)
Pemanis Alami vs Sintetis: Mana yang Lebih Am...
31 Jul 2025.jpeg)
Struktur Daun dan Perannya dalam Produksi Ene...
31 Jul 2025
Keseimbangan tubuh dengan asupan mineral yang...
31 Jul 2025.jpeg)
Fungsi kornea iris retina dan bagian lain mat...
31 Jul 2025
Fungsi dan susunan tulang dalam sistem rangka...
31 Jul 2025
Mengenal aneka penyedap makanan dalam masakan...
31 Jul 2025.jpeg)
Perbedaan konduktivitas listrik pada logam se...
31 Jul 2025.jpeg)
Peran regulasi dalam menjaga ketertiban masya...
31 Jul 2025
Apa itu getaran dan bagaimana pengaruhnya ter...
31 Jul 2025
Pengertian dan contoh penggunaan katrol dalam...
31 Jul 2025
Fungsi tuas sebagai mesin sederhana dan cara...
31 Jul 2025.jpeg)
Mengenal xilem dan floem dalam sistem akar tu...
31 Jul 2025
Melalui Revisi KMA 890, Kemenag Mudahkan Guru...
30 Jul 2025