Logo
  • Beranda
  • Berita
  • Pendidikan
  • Khazanah
  • Prestasi
  • Teknologi
  • Parenting
  • Beasiswa
  • Kategori
    • Khazanah
    • Sejarah
    • Beasiswa
    • Kesehatan
    • Berita
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Prestasi
    • Parenting
    • Budaya
    • Internasional
    • Kebon Cinta
    • Info ASN
    • Bisnis
Pendidikan
M. Fadhli Dzil Ikram

Apakah Dana PIP Akan Hangus Jika Tidak Diambil?

Apakah Dana PIP Akan Hangus Jika Tidak Diambil?

18 Juli 2025 | 01:05 | 0 Pembaca

keboncinta.com --- Program Indonesia Pintar (PIPKemendikdasmen) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan disetorkan langsung ke rekening siswa. Apakah dana PIP akan hangus jika tidak diambil?

Program Indonesia Pintar (PIPKemendikdasmen), yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menawarkan dukungan penting melalui bantuan tunai, peningkatan akses, dan kesempatan belajar yang disediakan oleh pemerintah. Dukungan ini dirancang khusus untuk siswa dari latar belakang berpenghasilan rendah.

Dana PIP dicairkan langsung ke rekening penerima. 

Apakah Dana PIP Akan Hangus Jika Tidak Diambil?
Mulkirom, sub-koordinator Kelompok Kerja PIP, menjelaskan bahwa dana tersebut akan tetap utuh meskipun tidak diambil. Dana ini merupakan hak penting bagi siswa.

Kunjungi SiPintar di pip.kemendikdasmen.go.id. Jika mahasiswa telah terdaftar berdasarkan SK pemberian untuk tahun 2024, dana tersebut sudah tersedia di rekening dan dapat diakses kapan saja. Dana tersebut akan tetap aman. Mahasiswa berhak atas hak ini. "Silakan periksa saldo," tulis Mulkirom di situs web Puslapdik, sebagaimana dilaporkan pada Kamis, 17 Juli 2025.

Jika mahasiswa tetap terdaftar berdasarkan SK Pencalonan dan belum mengaktifkan rekeningnya, dana tersebut belum disetorkan ke rekening tersebut. Mahasiswa wajib mengaktifkan rekening tersebut.

Dana Dapat Dikembalikan ke Kas Negara
Mulkirom menyatakan bahwa jika mahasiswa tidak mengaktifkan rekeningnya hingga batas waktu yang ditentukan, Puslapdik akan mengembalikan dana tersebut ke kas negara.

Pada tahun 2024, kami memberikan kesempatan untuk mengaktifkan rekening hingga akhir Februari 2025. "Jika batas waktu telah lewat, kami akan mengembalikan dana tersebut ke kas negara," tegas Mulkirom.

Dalam konteks ini, Mulkirom mendorong lembaga pendidikan untuk berinisiatif dalam menginformasikan dan mengingatkan siswa penerima PIP.

Sekolah harus cepat dan tanggap, karena informasi ini sangat penting. Nama penerima PIP dapat dipajang di papan pengumuman atau dibagikan di grup WhatsApp, baik pada Surat Keputusan Pencalonan maupun Surat Keputusan Pencairan. Mulkirom menekankan pentingnya mengingatkan mereka tentang waktu yang tepat untuk mengunjungi bank, mengaktifkan dana, menarik uang, dan sebagainya.

Saldo Dana PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2025
Saldo Dana PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2025 akan berbeda untuk setiap jenjang SD, SMP, dan SMA. Besaran yang dimaksud adalah sebagai berikut:

SD/SDLB/Paket A
Kelas 1-5: Rp 450.000
Kelas 6: Rp 225.000

SMP/SMPLB/Paket B
Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
Kelas 9: Rp 375.000

SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
Kelas 12: Rp 900.000
 

Bagaimana Cara Verifikasi PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2025? 

Kunjungi situs web resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/.

Pilih kolom "Cari Penerima PIP".
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda pada kolom yang muncul.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NIK) Anda.
Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
Pilih "Cek Penerima PIP".

Identitas siswa akan ditampilkan jika mereka terdaftar sebagai penerima PIP. Namun, jika tidak ada, berarti mereka belum menjadi penerima PIP.

Melalui Aplikasi PIP
Unduh aplikasi PIP dari Google Play Store yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Setelah aplikasi terpasang, pilih "Masuk".
Masuk ke aplikasi dengan memberikan informasi pribadi yang diminta dan NISN Anda. Informasi rekening dan saldo Anda akan ditampilkan jika Anda adalah penerima. Jika Anda bukan penerima PIP maka tidak akan muncul.

Jadwal Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jadwal pencairan PIP diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan ini mengatur penyaluran dana PIP dalam tiga tahap:

Februari hingga April merupakan periode awal.

Periode 1 diperuntukkan bagi siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Periode 2: Mei hingga September

Dinas Pendidikan dan para pemangku kepentingan merekomendasikan pemilihan penerima PIP pada periode 2. Selain itu, penerima adalah anak di bawah umur yang telah mengaktifkan Surat Keputusan Pencalonan (SK Pencalonan).

Anak-anak yang tercantum dalam SK nominasi dianggap memenuhi syarat untuk PIP.

Periode 3: Oktober hingga Desember

Penerima PIP pada periode 3 adalah anak di bawah umur yang diklasifikasikan sebagai periode 1 dan 2.

Dana PIP dapat dibelikan apa saja? 

Perlengkapan sekolah dapat dibeli dengan dana PIP. Namun demikian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan pedoman berikut untuk penggunaan dana PIP:

1. Perlengkapan sekolah,

  • termasuk buku dan alat tulis,
  • serta seragam sekolah,
  • Perlengkapan sekolah (sepatu dan tas)

2.

  • ← Sebelumnya
  • 1
  • 2
  • Selanjutnya →
Tags:
pip
Bagikan:
WhatsApp Twitter Facebook

Komentar Pengguna

Recent Berita
Kemenag Kukuhkan 267 Amil Zakat Kompeten 2025, Tersertifikasi SKKNI dan Siap Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional
Kemenag Kukuhkan 267 Amil Zakat Kompeten 2025...
05 Agt 2025
Pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS Guru Madrasah Tahap II Dibuka, Berikut Panduannya
Pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS Guru Madra...
04 Agt 2025
Ingin Belajar Kerukunan dari Indonesia, Utusan Suriah Lakukan Pertemuan dengan Menag RI di Jakarta
Ingin Belajar Kerukunan dari Indonesia, Utusa...
04 Agt 2025
Dibuka sampai Besok! Lebih dari 150 Ribu Peserta telah  Mendaftar di Platform Pelatihan MOOC Pintar Kemenag Awal Bulan ini
Dibuka sampai Besok! Lebih dari 150 Ribu Pese...
04 Agt 2025
Gelar Rakernas Evaluasi Haji 1446 H, Kemenag Paparkan Lima Rekomendasi untuk Perbaiki Penyelenggaraan Haji Musim Mendatang
Gelar Rakernas Evaluasi Haji 1446 H, Kemenag...
03 Agt 2025
Kemenag Sepakat Perkuat Audit Syariah terhadap Baznas dan LAZ untuk Jaga Kepercayaan Umat
Kemenag Sepakat Perkuat Audit Syariah terhada...
03 Agt 2025
BSU Guru 2025 Sudah Cair? Ini Cara Cek dan Syarat Penerimanya!
BSU Guru 2025 Sudah Cair? Ini Cara Cek dan Sy...
03 Agt 2025
Kemenag jadi Kementerian Paling Aktif dalam Penanganan Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Bangsa
Kemenag jadi Kementerian Paling Aktif dalam P...
03 Agt 2025
Dirjen Pendis Sebut Sinkronisasi dan Orkestrasi Materi Pendidikan Pancasila Penting dilakukan di Satuan Pendidikan Kemenag
Dirjen Pendis Sebut Sinkronisasi dan Orkestra...
03 Agt 2025
Realisasi Investasi di Indonesia Mencapai Rp 477 Triliun
Realisasi Investasi di Indonesia Mencapai Rp...
02 Agt 2025
Peran Ayah dalam Tumbuh Kembang Anak
Peran Ayah dalam Tumbuh Kembang Anak
02 Agt 2025
Solusi Sehat untuk Menurunkan Asam Urat dan Kolesterol dengan Obat Alami
Solusi Sehat untuk Menurunkan Asam Urat dan K...
02 Agt 2025
Sangat Mengkhawatirkan, Jumlah Besar Plastik Dihirup Oleh Orang Setiap Hari
Sangat Mengkhawatirkan, Jumlah Besar Plastik...
02 Agt 2025
Seperti yang Ditunjukkan oleh Survei World Giving Report 2025, Indonesia Bukan Lagi Negara Paling Dermawan
Seperti yang Ditunjukkan oleh Survei World Gi...
02 Agt 2025
5 Beasiswa S1-S3 Tersedia untuk Tujuan Dalam dan Luar Negeri hingga Agustus 2025
5 Beasiswa S1-S3 Tersedia untuk Tujuan Dalam...
02 Agt 2025
Tidak Perlu Mahal! Ini Delapan Cara Mudah untuk Membuat Pasangan Anda Lebih Sayang pada Anda
Tidak Perlu Mahal! Ini Delapan Cara Mudah unt...
02 Agt 2025
7 Cara Introvert untuk Mengatasi Stres dan Mendamaikan Hati
7 Cara Introvert untuk Mengatasi Stres dan Me...
02 Agt 2025
Strategi E-Commerce untuk Mengatasi Daya Beli Ekonomi Indonesia yang Lesu
Strategi E-Commerce untuk Mengatasi Daya Beli...
02 Agt 2025
Setelah Pengumuman Akui Negara Palestina, Trump Naikkan Tarif. Mengecewakan Kanada.
Setelah Pengumuman Akui Negara Palestina, Tru...
02 Agt 2025
Trump Mengirim Dua Kapal Selam Nuklir ke Rusia, Dmitry Medvedev Menanggapi Tindakan itu Adalah Provokasi
Trump Mengirim Dua Kapal Selam Nuklir ke Rusi...
02 Agt 2025

KebonCintaNet

Menjadi Pelopor Pesantren Wirausaha yang Mendidik Santri Berakhlak Mulia, Mandiri Secara Ekonomi, dan Siap Berkarya untuk Bangsa

  • Jl. Urip Sumoharjo No.18, Ciwaringin, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Kode Pos 45167
  • 087724345243
  • pondokkeboncinta@gmail.com
Kategori Populer
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN
  • Bisnis
Kategori Lainnya
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN
  • Bisnis

© 2025 All rights reserved. Developed by Pondok Kebon Cinta

Terms Privacy Contact