Jika masih ragu, seseorang dapat mengulang sholat istikharah dan memperdalam pertimbangannya.
Mintalah nasihat dari orang yang berpengalaman dan dapat dipercaya. Setelah itu, ambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang paling kuat, kemudian bertawakal kepada Allah.
Istikharah bukan berarti seseorang harus menunggu sampai memperoleh tanda khusus sebelum bertindak.
Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan melaksanakan sholat. Namun, mereka tetap dapat memohon petunjuk Allah dengan membaca doa istikharah tanpa melaksanakan dua rakaat sholat.
Berdoa dan memohon pertolongan Allah tetap dapat dilakukan dalam keadaan tersebut.
Kesimpulan
Sholat istikharah merupakan ibadah sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW untuk memohon pilihan terbaik ketika menghadapi suatu urusan. Pelaksanaannya terdiri atas dua rakaat, kemudian dilanjutkan dengan membaca doa istikharah.
Namun, istikharah bukan pengganti ikhtiar, pertimbangan rasional, maupun musyawarah. Seorang Muslim tetap dianjurkan mencari informasi, meminta nasihat, dan menilai setiap pilihan secara matang.
Setelah itu, serahkan hasilnya kepada Allah dengan penuh tawakal. Sebab, manusia hanya mengetahui apa yang tampak, sedangkan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang terbaik bagi hamba-Nya.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir