Pendidikan
Rahman Abdullah

Aturan Ketat TKA SD 2026, Siswa Wajib Patuhi untuk Hindari Sanksi

Aturan Ketat TKA SD 2026, Siswa Wajib Patuhi untuk Hindari Sanksi

22 April 2026 | 10:35

Keboncinta.com-- Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat Sekolah Dasar tahun 2026 resmi digelar mulai 20 hingga 30 April 2026.

Ujian ini menjadi salah satu momen penting untuk mengukur kemampuan dasar siswa, khususnya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.

Selain kesiapan akademik, peserta juga dituntut memahami aturan pelaksanaan serta memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengikuti ujian.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 56 Tahun 2026, setiap siswa wajib membawa dua dokumen utama sebagai syarat verifikasi identitas.

Baca Juga: Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 Resmi Berlaku: Ini Syarat dan Ketentuan Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah

Dokumen tersebut meliputi kartu peserta TKA dan Kartu Asesmen Nasional (AN). Tanpa kedua dokumen ini, siswa berpotensi tidak diperkenankan mengikuti ujian.

Pelaksanaan TKA SD 2026 juga menerapkan tata tertib yang cukup ketat. Peserta diwajibkan hadir minimal 15 menit sebelum ujian dimulai dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang telah ditentukan.

Selain itu, siswa harus login menggunakan akun resmi yang telah disiapkan dan mengikuti seluruh instruksi pengawas selama ujian berlangsung.

Berbagai larangan juga diberlakukan demi menjaga ketertiban dan kejujuran. Peserta tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi, kalkulator, catatan, maupun perangkat elektronik lainnya ke dalam ruang ujian.

Baca Juga: PP Nomor 9 Tahun 2026 Ditetapkan, Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Penuh Tanpa Potongan Iuran

Selain itu, tindakan seperti menyontek, bekerja sama, hingga menggunakan jasa joki juga dilarang keras.

Peserta juga tidak diperkenankan mendokumentasikan atau menyebarkan soal ujian dalam bentuk apa pun. Seluruh barang pribadi harus disimpan di tempat yang telah disediakan oleh panitia.

Untuk memastikan integritas ujian, penyelenggara telah menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar.

Sanksi tersebut dapat berupa teguran langsung, pembatalan hasil ujian pada mata pelajaran tertentu, hingga pemberian nilai nol setelah melalui proses verifikasi.

Selama pelaksanaan berlangsung, pengawasan dilakukan secara ketat dengan melibatkan pengawas dan proktor di setiap ruang ujian. Mereka bertugas memastikan seluruh proses berjalan lancar sekaligus mencegah terjadinya kecurangan.

Baca Juga: UTBK SNBT 2026 Diwarnai Kecurangan, Panitia Bongkar Modus Joki dan Alat Digital Ilegal

Dengan aturan yang jelas dan sistem pengawasan yang diperkuat, TKA SD 2026 diharapkan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan menjunjung tinggi nilai kejujuran.

Para siswa diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik, tidak hanya dari sisi materi, tetapi juga memastikan dokumen yang diperlukan telah lengkap agar tidak mengalami kendala saat hari pelaksanaan.***

Tags:
pendidikan TKA 2026 TKA SD

Komentar Pengguna