Pendidikan
Dewi Safitri

Azerbaijan Batasi Seragam Sekolah, Aturan Hijab Picu Perdebatan Kebebasan Beragama

Azerbaijan Batasi Seragam Sekolah, Aturan Hijab Picu Perdebatan Kebebasan Beragama

16 Oktober 2026 | 16:11

KebonCinta.com - Kebijakan penegakan aturan seragam sekolah di Azerbaijan memicu kontroversi setelah sejumlah siswi berhijab dilaporkan mengalami penolakan di lingkungan pendidikan. 

Kebijakan yang dikaitkan dengan prinsip sekularisme tersebut memunculkan perdebatan mengenai batas kewenangan negara dalam mengatur pakaian siswa dan perlindungan kebebasan beragama.

Baca Juga: TKA 2026 Memasuki Tahap Pelaksanaan, Simak Jadwal, Tujuan, dan Hal Penting yang Perlu Diketahui Siswa 

Persoalan ini menjadi sorotan karena Azerbaijan merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Meski demikian, sistem ketatanegaraannya menetapkan Azerbaijan sebagai negara sekuler yang menjamin kebebasan beragama.

Kontroversi muncul setelah sejumlah sekolah menafsirkan ketentuan seragam sebagai dasar untuk membatasi penggunaan hijab. Padahal, aturan yang dipersoalkan tidak secara eksplisit menyebut larangan hijab.

Siswi Berhijab Dilaporkan Mengalami Penolakan

Penolakan terhadap siswi berhijab di Sekolah No. 6 Sumqayit menjadi perhatian setelah rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah siswi menangis dan memeluk guru mereka ketika menghadapi situasi penolakan di sekolah.

Laporan media lokal juga menyebutkan adanya aksi boikot kegiatan belajar di sejumlah sekolah sebagai bentuk protes terhadap pembatasan tersebut. Aksi serupa dilaporkan terjadi di Sekolah No. 322 dan Sekolah No. 69 di Baku, serta sejumlah wilayah lain, termasuk Masally dan Jalilabad.

Di wilayah Khokhmeli, beberapa orang tua bahkan dikabarkan berencana menarik anak mereka dari sekolah sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang berdampak pada siswi berhijab.

Baca Juga: Siswa Tak Otomatis Naik Kelas pada 2027, Pakar Ingatkan Sekolah Jangan Jadikan Hukuman 

Dampak kebijakan tersebut juga dirasakan oleh tenaga pendidik. Zahra Hasanova, seorang guru di Azerbaijan, menyampaikan keberatannya terhadap pembatasan yang dinilainya menyentuh pilihan pribadi seseorang dalam menjalankan keyakinan.

Peristiwa ini memperlihatkan bahwa perdebatan mengenai aturan berpakaian tidak hanya menyangkut kepatuhan terhadap tata tertib sekolah, tetapi juga menyentuh persoalan identitas, keyakinan, dan hak individu.

Prinsip Sekularisme Menjadi Dasar Kebijakan

Kontroversi tersebut berkaitan dengan Resolusi Kabinet Menteri Nomor 309 yang diadopsi pada 21 September 2026. Ketentuan itu mengatur pakaian tambahan yang dianggap tidak sesuai dengan persyaratan seragam sekolah atau bertentangan dengan prinsip pendidikan sekuler.

Pemerintah menyatakan bahwa aturan tersebut ditujukan untuk menjaga keseragaman pakaian siswa dalam sistem pendidikan sekuler. Namun, dalam penerapannya, sejumlah sekolah dilaporkan menggunakan ketentuan tersebut untuk menolak penggunaan hijab.

Pada 9 Oktober 2026, Departemen Pendidikan Kota Baku mengumumkan pemeriksaan kepatuhan terhadap ketentuan berpakaian di sekolah. Tiga hari kemudian, Kementerian Dalam Negeri Azerbaijan menyatakan bahwa 37 orang telah ditahan terkait insiden yang menyertai penegakan aturan tersebut.

Menurut keterangan kementerian, para tahanan diduga terlibat dalam tindakan yang memicu konfrontasi dengan tenaga pendidikan, merusak fasilitas pendidikan, serta berupaya mengganggu kegiatan sekolah dan lalu lintas.

Perkembangan ini menambah kompleksitas persoalan karena penegakan aturan seragam kemudian berkaitan pula dengan ketertiban umum dan penanganan demonstrasi.

Sekularisme dan Kebebasan Beragama Berada dalam Perdebatan

Secara prinsip, sekularisme berkaitan dengan posisi negara dan institusi publik yang tidak didasarkan pada otoritas agama tertentu. Namun, penerapannya dapat berbeda di setiap negara, termasuk dalam menentukan bagaimana ekspresi keagamaan di lingkungan sekolah diatur.

Dalam konteks Azerbaijan, persoalan utamanya bukan semata-mata apakah negara memiliki aturan seragam, melainkan bagaimana aturan tersebut diterapkan tanpa mengabaikan jaminan kebebasan beragama yang tercantum dalam konstitusi.

Aturan berpakaian dapat menjadi bagian dari tata kelola pendidikan. Akan tetapi, pembatasan terhadap simbol atau pakaian keagamaan juga menimbulkan pertanyaan mengenai proporsionalitas kebijakan, kesetaraan perlakuan, serta hak siswa untuk menjalankan keyakinannya.

Dengan demikian, penilaian terhadap kebijakan tersebut perlu membedakan antara tujuan menjaga ketertiban sekolah dan dampak pembatasan terhadap hak individu. Keduanya membutuhkan dasar hukum yang jelas, penerapan yang konsisten, serta mekanisme pengaduan yang dapat diakses oleh siswa dan orang tua.

Protes Meluas hingga Turkiye

Kontroversi mengenai hijab di Azerbaijan turut mendapat perhatian di luar negeri. Pada awal Oktober 2026, demonstrasi dilaporkan berlangsung di depan Konsulat Azerbaijan di Istanbul, Turkiye. Para demonstran menyuarakan penolakan terhadap pembatasan yang memengaruhi perempuan Muslim dan meminta pemerintah Azerbaijan mempertimbangkan kembali kebijakannya.

Peristiwa ini mengingatkan sebagian pihak pada pengalaman Turkiye pada 1997, ketika pembatasan penggunaan hijab di sejumlah institusi publik menjadi bagian dari perdebatan besar mengenai sekularisme dan ekspresi keagamaan.

Kasus Azerbaijan menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan dapat memiliki konsekuensi yang lebih luas daripada sekadar pengaturan seragam. Ketika aturan berpakaian bersinggungan dengan identitas dan keyakinan, pemerintah menghadapi tantangan untuk menjaga tata tertib sekaligus melindungi hak-hak warga negara.

Pada akhirnya, perdebatan tersebut menempatkan prinsip sekularisme dan kebebasan beragama dalam satu ruang diskusi: bagaimana negara mengatur institusi pendidikan tanpa menjadikan perbedaan keyakinan sebagai alasan untuk membatasi akses siswa terhadap pendidikan.

Tags:
sekolah Larangan hijab pendidikan

Komentar Pengguna