Logo
  • Beranda
  • Berita
  • Pendidikan
  • Khazanah
  • Prestasi
  • Teknologi
  • Parenting
  • Beasiswa
  • Kategori
    • Khazanah
    • Sejarah
    • Beasiswa
    • Kesehatan
    • Berita
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Prestasi
    • Parenting
    • Budaya
    • Internasional
    • Kebon Cinta
    • Info ASN
    • Bisnis
Berita
M. Fadhli Dzil Ikram

Bagaimana Lulusan IPDN Ditempatkan, Apakah Langsung jadi CPNS?

Bagaimana Lulusan IPDN Ditempatkan, Apakah Langsung jadi CPNS?

23 Juli 2025 | 08:14 | 0 Pembaca

keboncinta.com --- Lulusan IPDN memiliki keunggulan yang didambakan, yaitu dapat langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah menyelesaikan studi. Berapa potensi penghasilan lulusan IPDN?

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023, lulusan IPDN akan langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus. Mereka dapat ditempatkan di instansi daerah maupun pusat.

Proses seleksi untuk IPDN Praja sangat mirip dengan CPNS. Selain itu, mereka akan menjalani pelatihan selama empat tahun dengan kurikulum Tri Tunggal Terpusat, yang berfokus pada Pengajaran, Pelatihan, dan Asuhan.

Penasaran berapa penghasilan lulusan IPDN? Lihat di bawah ini.

Penempatan lulusan IPDN juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2020. Menteri berwenang menempatkan lulusan IPDN pada penempatan khusus.

"Dalam hal terjadi keadaan memaksa, Menteri menetapkan penempatan khusus bagi PNS lulusan IPDN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7," demikian bunyi peraturan tersebut.

Penempatan lulusan IPDN dilaksanakan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

Rasio alokasi lulusan IPDN ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penempatan lulusan IPDN di lingkungan instansi pusat dilaksanakan secara proporsional.

Penempatan lulusan IPDN di instansi daerah dan perbatasan dilaksanakan secara proporsional sesuai dengan daerah asal dalam satu provinsi.

Kewajiban Pokok 5 Tahun

Lulusan IPDN yang telah memperoleh jabatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib memenuhi kewajiban Ikatan Dinas selama lima tahun. Persyaratan ini dimulai dengan penerbitan surat pernyataan yang menegaskan penugasan mereka ke Instansi Pusat atau Daerah yang sesuai, sebagaimana tercantum dalam perjanjian Ikatan Dinas.

Lulusan IPDN memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan sambil memenuhi komitmen ikatan dinas mereka. Individu juga memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan lanjutan sesuai dengan persyaratan hukum.

Tags:
berita nasional
Bagikan:
WhatsApp Twitter Facebook

Komentar Pengguna

Recent Berita
Apresiasi untuk Guru Berprestasi melalui Anugerah GTK Madrasah 2025 akan Digelar Kembali
Apresiasi untuk Guru Berprestasi melalui Anug...
01 Agt 2025
Pengumuman Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap II 2025 Resmi Dirilis, Simak Syarat dan Jadwalnya
Pengumuman Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat T...
31 Jul 2025
Proses Afdruk: Teknik Cetak dalam Dunia Seni Grafis
Proses Afdruk: Teknik Cetak dalam Dunia Seni...
31 Jul 2025
Mengenal Transformator: Cara Kerja, Jenis, dan Fungsinya dalam Listrik
Mengenal Transformator: Cara Kerja, Jenis, da...
31 Jul 2025
Apa Itu Isomer dan Mengapa Penting dalam Dunia Kimia?
Apa Itu Isomer dan Mengapa Penting dalam Duni...
31 Jul 2025
Cara Kerja Elektroskop dalam Mendeteksi Muatan Listrik
Cara Kerja Elektroskop dalam Mendeteksi Muata...
31 Jul 2025
Jenis-Jenis Plastik dan Kegunaannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Jenis-Jenis Plastik dan Kegunaannya dalam Keh...
31 Jul 2025
Proses dan Keunikan Seni Grafis Cetak Saring (Screen Printing)
Proses dan Keunikan Seni Grafis Cetak Saring...
31 Jul 2025
Elektromagnet dan Dampaknya dalam Dunia Elektronik, Energi, dan Medis
Elektromagnet dan Dampaknya dalam Dunia Elekt...
31 Jul 2025
Pemanfaatan Bioteknologi untuk Mewujudkan Sistem Pangan Berkelanjutan
Pemanfaatan Bioteknologi untuk Mewujudkan Sis...
31 Jul 2025
Fragmentasi sebagai Strategi Reproduksi dan Ancaman Keragaman Genetik
Fragmentasi sebagai Strategi Reproduksi dan A...
31 Jul 2025
Mengenal Bahan-Bahan Populer dalam Pembuatan Patung
Mengenal Bahan-Bahan Populer dalam Pembuatan...
31 Jul 2025
Rumus dan Penggunaan Future Continuous Tense yang Perlu Kamu Tahu
Rumus dan Penggunaan Future Continuous Tense...
31 Jul 2025
Cara Sederhana Menerapkan Perilaku Hemat Energi di Kehidupan Sehari-hari
Cara Sederhana Menerapkan Perilaku Hemat Ener...
31 Jul 2025
Mengapa Intan dan Grafit Berbeda Meski Sama-sama Terbuat dari Karbon?
Mengapa Intan dan Grafit Berbeda Meski Sama-s...
31 Jul 2025
Hidroponik dan Aeroponik: Inovasi Bertani Modern Tanpa Tanah
Hidroponik dan Aeroponik: Inovasi Bertani Mod...
31 Jul 2025
Mengenal Present, Past, dan Future Continuous Tense untuk Memberi Informasi yang Tepat
Mengenal Present, Past, dan Future Continuous...
31 Jul 2025
Perbedaan Persilangan Monohibrid dan Dihibrid dalam Pewarisan Sifat Genetik
Perbedaan Persilangan Monohibrid dan Dihibrid...
31 Jul 2025
Belajar Simple Future Tense: Rumus, Contoh Kalimat, dan Tips Penggunaan
Belajar Simple Future Tense: Rumus, Contoh Ka...
31 Jul 2025
Peran Strategis Rhizoma dalam Ketahanan dan Reproduksi Tumbuhan
Peran Strategis Rhizoma dalam Ketahanan dan R...
31 Jul 2025

KebonCintaNet

Menjadi Pelopor Pesantren Wirausaha yang Mendidik Santri Berakhlak Mulia, Mandiri Secara Ekonomi, dan Siap Berkarya untuk Bangsa

  • Jl. Urip Sumoharjo No.18, Ciwaringin, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Kode Pos 45167
  • 087724345243
  • pondokkeboncinta@gmail.com
Kategori Populer
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN
  • Bisnis
Kategori Lainnya
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN
  • Bisnis

© 2025 All rights reserved. Developed by Pondok Kebon Cinta

Terms Privacy Contact