Keboncinta.com-- Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tidak hanya menuntut kesiapan peserta didik dan sarana prasarana sekolah, tetapi juga pemahaman yang tepat mengenai mekanisme pengawasan.
Di lapangan, masih banyak satuan pendidikan yang mengalami kebingungan, mulai dari cara mengusulkan pengawas, menentukan jumlah pengawas yang ideal, hingga teknis pengawasan berbasis Zoom.
Oleh karena itu, memahami alur kerja pengawas TKA menjadi hal yang sangat krusial agar pelaksanaan ujian berlangsung tertib, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sistem TKA, pengawas yang diinput oleh sekolah sejatinya masih berstatus sebagai calon pengawas.
Data yang dimasukkan melalui laman resmi TKA bukan merupakan penetapan akhir, melainkan sebatas usulan dari sekolah.
Penugasan resmi pengawas sepenuhnya berada di bawah kewenangan dinas pendidikan. Dalam praktiknya, bisa saja seluruh calon pengawas yang diusulkan mendapatkan tugas, namun tidak jarang hanya sebagian yang ditetapkan, bahkan hanya satu orang, meskipun sekolah mengajukan lebih dari satu nama.
Jumlah calon pengawas yang diusulkan umumnya dihitung berdasarkan jumlah ruang ujian dikalikan dengan jumlah hari pelaksanaan.
Mengingat TKA minimal berlangsung selama dua hari untuk satu gelombang, maka satu ruang ujian dengan dua hari pelaksanaan idealnya mengusulkan dua orang pengawas.
Jika terdapat dua ruang ujian dengan durasi yang sama, maka jumlah pengawas yang diusulkan menjadi empat orang.
Meski demikian, sekolah tetap dianjurkan untuk berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat karena kebijakan teknis pengawasan dapat berbeda di setiap daerah.
Proses penginputan calon pengawas dilakukan melalui menu administrasi tes pada website TKA, lalu memilih submenu calon pengawas.
Sekolah diwajibkan mengunggah foto pengawas serta melengkapi data identitas seperti NIP atau NIK, nama lengkap, alamat email aktif, dan mata pelajaran yang diampu.
Seluruh data tersebut masih dapat diperbaiki atau ditambahkan selama masa input masih dibuka.
Dalam pelaksanaannya, sistem pengawasan TKA menerapkan mekanisme silang sekolah. Artinya, pengawas yang diusulkan oleh satu sekolah akan ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan TKA di sekolah lain. Skema ini diterapkan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan integritas ujian.
Daftar penugasan pengawas biasanya diumumkan oleh dinas pendidikan dalam bentuk dokumen, baik file PDF maupun Excel.
Dokumen tersebut memuat informasi penting seperti asal sekolah, sekolah tujuan, ruang ujian, sesi, serta jadwal pengawasan.
Pengawas yang telah resmi ditugaskan akan mendapatkan kartu login pengawas yang dapat dicetak melalui menu manajemen pengawas di website TKA.
Kartu login ini berisi username dan password yang digunakan untuk mengakses sistem TKA. Melalui akun tersebut, pengawas dapat melihat jadwal tugas, lokasi sekolah tujuan, hingga informasi teknis lainnya seperti tautan Zoom dan grup koordinasi WhatsApp.
Pengawasan TKA juga dapat dilakukan melalui Zoom, meskipun tidak dilaksanakan di setiap sesi.
Biasanya, pengawasan daring ini hanya diterapkan pada hari dan sesi tertentu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dalam satu sesi Zoom, pengawas dari berbagai sekolah akan bergabung dan dikoordinasikan oleh pengawas penyelia.
Baca Juga: TPG 2026 Untuk Guru Bersertifikasi Kini Lebih Teratur, Ini Jadwal Validasi Data yang Wajib Diketahui
Pengawas penyelia memiliki peran penting sebagai koordinator yang memantau kehadiran pengawas serta jalannya pengawasan di sekolah-sekolah peserta.
Perlu dicatat, perangkat Zoom disediakan oleh sekolah tempat pengawas bertugas, bukan oleh pengawas yang datang.
Selain itu, pengawas yang ditugaskan ke sekolah lain menggunakan link Zoom dari sekolah tujuan, sementara sekolah asal menggunakan link Zoom dari pengawas yang datang ke sekolah tersebut.
Sebagai catatan penting, sekolah disarankan memilih calon pengawas yang telah terdata di Dapodik.
Untuk jenjang SD, calon pengawas sebaiknya bukan guru kelas 6, sedangkan untuk jenjang SMP, bukan guru mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia.
Baca Juga: TPG 2026 Untuk Guru Bersertifikasi Kini Lebih Teratur, Ini Jadwal Validasi Data yang Wajib Diketahui
Namun, mengingat kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu, koordinasi aktif dengan dinas pendidikan tetap menjadi langkah paling aman.
Dengan memahami alur pengawasan TKA secara menyeluruh, sekolah diharapkan mampu mempersiapkan pelaksanaan ujian dengan lebih matang serta meminimalkan kendala teknis yang dapat mengganggu jalannya Tes Kompetensi Akademik.***