Begitu pula dengan informasi mengenai kewajiban pendaftaran ulang bagi seluruh penerima bansos aktif pada 2026. KPM sebaiknya memastikan terlebih dahulu apakah ketentuan tersebut benar-benar berlaku bagi program dan kategori penerima yang bersangkutan.
Apabila pemerintah menerapkan mekanisme pendaftaran melalui Perlinsos Digital, masyarakat perlu mengikuti petunjuk resmi mengenai persyaratan identitas, verifikasi, dan tahapan pengajuan.
Bagi warga lanjut usia atau masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital, pendamping sosial dan pemerintah setempat dapat menjadi pihak yang dimintai informasi mengenai bantuan proses pendaftaran.
Apa yang Perlu Dilakukan KPM Sekarang?
Menjelang penyaluran bansos tahap keempat dan persiapan program tahun 2027, penerima PKH dan BPNT dapat melakukan beberapa langkah berikut:
Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap informasi yang menjanjikan pencairan pasti, meminta biaya administrasi yang tidak jelas, atau meminta data rahasia perbankan dengan alasan mempercepat bantuan.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir