Isi formulir sesuai keadaan sebenarnya. Pastikan informasi identitas, data keluarga, dan informasi pendukung tidak keliru. Jangan mengisi data berdasarkan arahan pihak yang menjanjikan kelulusan atau pencairan bantuan.
6. Kirim pengajuan dan simpan bukti registrasi
Jika seluruh informasi telah benar dan ketentuan penggunaan data sudah dipahami, kirim pengajuan melalui sistem. Simpan nomor registrasi atau bukti pengajuan apabila sistem menerbitkannya.
Nomor registrasi dapat membantu masyarakat ketika perlu memeriksa status pengajuan atau meminta informasi melalui saluran layanan resmi.
Tidak semua masyarakat terbiasa menggunakan layanan digital. Karena itu, pendampingan dapat menjadi bagian penting dari upaya memperluas akses perlindungan sosial.
Materi sumber menyebut Agen Perlinsos sebagai pihak yang membantu masyarakat yang belum memiliki atau mengaktifkan IKD. Namun, identitas, tugas, dan mekanisme pendampingan agen perlu dikonfirmasi melalui instansi yang berwenang.
Masyarakat sebaiknya tidak langsung mempercayai seseorang yang mengaku sebagai agen hanya berdasarkan kartu identitas, pesan WhatsApp, atau unggahan media sosial.
Pastikan pihak yang memberikan pendampingan benar-benar terhubung dengan program resmi. Jangan menyerahkan PIN, kode OTP, kata sandi, atau akses akun kepada pendamping.
Satu hal penting yang perlu dipahami masyarakat adalah perbedaan antara mengajukan bantuan dan ditetapkan sebagai penerima.
Pendaftaran merupakan tahap penyampaian data atau permohonan. Setelah itu, data dapat melalui proses pemeriksaan dan penetapan berdasarkan ketentuan program yang berlaku.
Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati terhadap pihak yang mengklaim dapat memastikan seseorang masuk daftar penerima hanya dengan membayar biaya tertentu.
Layanan pemerintah harus diakses melalui prosedur yang sah. Jangan membayar orang yang menjanjikan kelulusan, mempercepat pencairan, atau menjamin bantuan cair tanpa dasar resmi.
Seiring meningkatnya penggunaan layanan digital, masyarakat juga perlu mengantisipasi penipuan yang memanfaatkan informasi tentang bantuan sosial.
Pelaku dapat menyebarkan tautan melalui WhatsApp, SMS, atau media sosial dengan narasi bahwa pendaftaran segera ditutup atau bantuan akan hangus jika penerima tidak segera mengisi formulir.
Jangan langsung mengeklik tautan tersebut. Periksa alamat situs melalui kanal resmi instansi terkait dan hindari mengirim foto KTP, Kartu Keluarga, PIN, atau kode OTP kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.
Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap permintaan biaya administrasi yang disertai janji pencairan bantuan lebih cepat.
Perlinsos Digital 2027 dalam materi sumber diproyeksikan menjadi salah satu pendekatan untuk mempermudah pendaftaran dan pemutakhiran data bantuan sosial. Namun, kemudahan digital harus diimbangi dengan verifikasi informasi, ketepatan data, dan perlindungan identitas pribadi.
Sebelum mendaftar, pastikan portal serta prosedur yang digunakan benar-benar resmi. Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses informasi bantuan sosial secara lebih aman tanpa mudah terjebak penipuan.**
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir