KebonCinta.com-- Kabar baik bagi mahasiswa S2 dan S3 yang sedang menuntaskan pendidikan di perguruan tinggi dalam negeri. Kementerian Agama kembali membuka program Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) tahun 2026.
Pendaftaran BPP Kemenag 2026 berlangsung pada 5–12 Oktober 2026. Mahasiswa program magister yang dinyatakan lolos akan memperoleh bantuan Rp20 juta, sementara penerima dari jenjang doktor mendapatkan Rp25 juta.
Program ini dirancang untuk membantu mahasiswa yang sudah berada di tahap akhir perkuliahan agar berbagai kebutuhan akademik menuju kelulusan dapat lebih ringan.
BPP diselenggarakan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Kepala Puspenma Setjen Kemenag Ruchman Basori menyampaikan bahwa BPP ditujukan bagi mahasiswa yang sedang menyelesaikan pendidikan dan membutuhkan dukungan untuk menuntaskan studi.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di bidang pendidikan agama dan keagamaan.
Kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan antara lain oleh dosen Perguruan Tinggi Keagamaan dan Ma'had Aly, dosen Pendidikan Agama Islam di perguruan tinggi umum, guru madrasah maupun sekolah keagamaan, tenaga kependidikan, ustaz atau kiai, serta pegawai Kementerian Agama yang memenuhi persyaratan.
Nominal BPP dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan. Penerima yang sedang menempuh S2 mendapatkan Rp20 juta, sedangkan mahasiswa S3 memperoleh Rp25 juta.
Dana diberikan secara lump sum sehingga dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan penyelesaian studi. Pemanfaatannya dapat mencakup pembayaran SPP, pembelian buku, biaya ujian, publikasi jurnal, hingga kebutuhan pengerjaan tesis atau disertasi.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pada semester gasal dan genap Tahun Akademik 2026/2027.
Penerima BPP tidak hanya memperoleh dana, tetapi juga memiliki kewajiban setelah bantuan diterima. Salah satunya adalah menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Laporan tersebut harus disampaikan melalui aplikasi paling lambat enam bulan setelah bantuan diterima.
Penerima juga diwajibkan melaporkan perkembangan akademiknya setiap semester hingga menyelesaikan pendidikan. Perkembangan tersebut meliputi proses tesis atau disertasi, ijazah, serta transkrip nilai untuk tahun akademik yang ditentukan sampai penerima dinyatakan lulus.
Baca Juga: Buku Nikah Rusak atau Hilang Tak Perlu Bingung, Kemenag Ungkap Cara Mengurus Dokumen Pengganti
Program BPP tidak diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa. Pendaftar harus berstatus Warga Negara Indonesia dan tercatat sebagai mahasiswa aktif minimal semester tiga pada program S2 atau S3 di perguruan tinggi dalam negeri.
Status aktif dibuktikan dengan surat keterangan dari perguruan tinggi untuk semester gasal Tahun Akademik 2026/2027.
Pendaftar juga harus memiliki transkrip atau hasil studi yang mencantumkan IPK sejak semester pertama hingga semester terakhir. Selain itu, calon penerima wajib sudah lulus seminar proposal tesis atau disertasi.
Beberapa berkas pendukung juga harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran. Di antaranya dokumen perkembangan studi, tesis atau disertasi, SK atau surat keterangan pembimbing, rekomendasi pimpinan satuan kerja sesuai format, serta pakta integritas bermaterai Rp10.000.
Pendaftar juga wajib menyertakan bukti profesi atau status pekerjaan sesuai kategorinya.
Tenaga kependidikan dapat menggunakan NUPTK/PegID atau SK pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun. Ustaz, kiai, dan dosen Ma'had Aly memerlukan SK pengangkatan dengan masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun.
Guru pada madrasah dan berbagai sekolah keagamaan dapat menggunakan NUPTK atau NPK. Dosen melampirkan NUPTK atau NIDN, sedangkan pegawai Kemenag menggunakan SK pengangkatan.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal beasiswa Kemenag. Calon peserta perlu membuat akun, melengkapi profil, mengunggah dokumen, memilih program bantuan, kemudian mencetak kartu pendaftaran.
Pendaftaran dibuka 5–12 Oktober 2026. Selanjutnya, proses seleksi dijadwalkan berlangsung 13–15 Oktober 2026, sedangkan pengumuman penerima bantuan dijadwalkan pada 21 Oktober 2026.
Baca Juga: Bantuan Pendidikan Kemenag 2026 Dibuka, Mahasiswa S2 dan S3 Bisa Dapat Dana hingga Rp25 Juta
Mahasiswa S2 dan S3 yang memenuhi persyaratan sebaiknya segera menyiapkan dokumen sebelum batas pendaftaran berakhir. Bantuan hingga Rp25 juta ini dapat menjadi dukungan penting untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan akademik pada tahap akhir studi.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir