Rasulullah SAW menghubungkan perilaku menjaga hubungan kekeluargaan dengan keimanan kepada Allah SWT dan Hari Akhir.
Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia menghormati tamunya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia menyambung kekerabatannya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berbicara yang baik atau hendaklah ia diam." (HR. Muslim).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa menjaga silaturahmi merupakan salah satu bentuk pengamalan iman dalam kehidupan sehari-hari.
Keimanan tidak hanya tercermin melalui ibadah ritual, tetapi juga melalui perilaku baik kepada sesama manusia, termasuk keluarga dan kerabat.
Keutamaan lainnya adalah janji kebaikan berupa kelapangan rezeki dan panjang umur bagi orang yang menyambung silaturahmi.
Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa senang diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahim." (Muttafaq Alaih).
Hadis ini menjadi motivasi bagi umat Islam untuk senantiasa menjaga hubungan dengan keluarga. Silaturahmi bukan hanya mempererat persaudaraan, tetapi juga menjadi bagian dari amalan yang mendatangkan keberkahan dalam kehidupan.
Baca Juga: Ngerinya Dosa Hutang yang Dibawa Mati
Menjaga silaturahmi bukan berarti seseorang harus membiarkan dirinya terus-menerus mengalami perlakuan buruk, kekerasan, atau ancaman dari anggota keluarga.
Dalam kondisi tertentu, menjaga jarak dapat menjadi langkah untuk melindungi diri dan menghindari kemudaratan. Namun, hal tersebut perlu dibedakan dari keinginan memutus hubungan kekeluargaan karena kebencian atau dendam.
Seseorang tetap dapat berusaha menjaga hubungan melalui cara yang aman dan sesuai kemampuannya, misalnya dengan menyampaikan kabar, berkomunikasi seperlunya, atau menitipkan bantuan melalui perantara.
Apabila konflik keluarga sulit diselesaikan, meminta bantuan tokoh agama atau pihak yang dipercaya dapat menjadi jalan untuk mencari solusi.
Pada akhirnya, Islam mengajarkan bahwa silaturahmi harus dijaga dengan kasih sayang, kesabaran, dan sikap saling menghormati. Perbedaan pendapat tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghilangkan hubungan persaudaraan.
Kesimpulan: Hukum memutus silaturahmi dengan keluarga sendiri pada dasarnya haram dan termasuk perbuatan maksiat. Islam memerintahkan umatnya menjaga hubungan kekeluargaan serta memberikan ancaman bagi orang yang sengaja memutuskannya. Meski demikian, menjaga silaturahmi tetap dapat dilakukan dengan batasan yang aman ketika terdapat perlakuan yang membahayakan.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir