Beasiswa Karawang Cerdas 2026 Resmi Dibuka! Siswa SD hingga Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan, Ini Syarat Lengkapnya
07 November 2026
| 20:36
KebonCinta.com - Peluang mendapatkan bantuan pendidikan kembali hadir bagi masyarakat Kabupaten Karawang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi membuka pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas 2026 yang menyasar pelajar mulai jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga mahasiswa perguruan tinggi.
Program ini tidak hanya ditujukan bagi siswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Pelajar dan mahasiswa yang memiliki keunggulan akademik maupun nonakademik juga berkesempatan memperoleh bantuan pendidikan melalui sejumlah kategori seleksi yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas 2026 berlangsung pada 4-9 November 2026. Calon peserta dapat melakukan pengajuan secara daring melalui situs resmi beasiswacerdas.karawangkab.go.id.
Sebelum mendaftar, calon penerima perlu memahami ketentuan setiap jalur seleksi. Pasalnya, masing-masing kategori memiliki persyaratan administrasi dan kualifikasi yang berbeda.
Mengacu pada informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Karawang, berikut rincian persyaratan Beasiswa Karawang Cerdas 2026.
Persyaratan Jalur Prestasi Akademik
Jalur prestasi akademik terbuka bagi pelajar yang memiliki pencapaian unggul selama menempuh pendidikan serta mahasiswa dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) sesuai ketentuan.
A. Kategori Juara Umum SMP dan SMA
Bagi siswa SMP/sederajat dan SMA/sederajat yang ingin mendaftar melalui kategori juara umum, berikut persyaratannya:
Berdomisili sebagai warga Kabupaten Karawang yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).
Khusus siswa SMA/sederajat, harus menempuh pendidikan di sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Karawang.
Memiliki sertifikat juara umum sekolah untuk kelas 8, 9, 11, atau 12 yang telah dilegalisasi pihak sekolah.
Memiliki bukti pencapaian sebagai juara umum peringkat pertama, kedua, atau ketiga pada tingkat kelas yang dipersyaratkan.
Menyertakan surat keterangan aktif belajar dari sekolah.
B. Kategori IPK Perguruan Tinggi
Mahasiswa juga dapat mengajukan beasiswa melalui jalur prestasi akademik dengan memenuhi ketentuan berikut:
Berstatus sebagai warga Kabupaten Karawang yang dibuktikan menggunakan KK.
Warga Karawang yang lahir di luar daerah tetap dapat mendaftar apabila menempuh pendidikan sejak SD, SMP, hingga SMA/sederajat di Kabupaten Karawang. Bukti pendidikan dilampirkan melalui ijazah.
Mahasiswa program sosial dan humaniora wajib memiliki IPK minimal 3,50 dalam dua semester terakhir.
Mahasiswa program sains dan teknologi harus mempunyai IPK sekurang-kurangnya 3,20 dalam dua semester terakhir.
Melampirkan Kartu Hasil Studi (KHS) minimal dua semester terakhir. Dokumen perlu dilegalisasi perguruan tinggi apabila tidak memiliki kode batang atau tidak dapat terbaca panitia.
Menyertakan surat keterangan aktif kuliah.
Mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar Kabupaten Karawang wajib berkuliah di perguruan tinggi negeri.
Persyaratan Jalur Prestasi Nonakademik
Selain pencapaian di bidang akademik, Pemkab Karawang memberikan kesempatan kepada pelajar dan mahasiswa yang mempunyai prestasi di berbagai bidang lainnya.
Terdapat sejumlah kategori yang dapat dipilih, yaitu:
A. Paskibraka
Kategori ini diperuntukkan bagi peserta yang pernah menjadi bagian dari pasukan pengibar bendera pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.
Persyaratannya meliputi:
Warga Kabupaten Karawang yang dibuktikan dengan KK.
Peserta dari luar Kabupaten Karawang yang bersekolah di wilayah tersebut dapat mendaftar dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah.
Pernah bertugas sebagai pengibar bendera pada tingkat kabupaten, provinsi, atau nasional.
Pengalaman tersebut harus dibuktikan dengan surat keputusan bupati, gubernur, atau kepala lembaga negara.
B. Tahfidz Al-Qur'an
Bagi pelajar dan mahasiswa yang memiliki kemampuan menghafal Al-Qur'an, tersedia jalur khusus tahfidz dengan ketentuan jumlah hafalan berbeda berdasarkan jenjang pendidikan.
Syarat yang harus dipenuhi antara lain:
Merupakan warga Kabupaten Karawang yang dibuktikan dengan KK.
Warga Karawang yang lahir di luar daerah harus memiliki riwayat pendidikan sejak SD, SMP, hingga SMA/sederajat di Kabupaten Karawang yang dibuktikan melalui ijazah.
Mengikuti ujian tahfidz Al-Qur'an yang diselenggarakan panitia seleksi Beasiswa Karawang Cerdas.
Adapun batas minimal hafalan yang ditetapkan adalah:
Siswa SD/sederajat: minimal 1 juz.
Siswa SMP/sederajat: minimal 2 juz.
Siswa SMA/sederajat: minimal 5 juz.
Mahasiswa: minimal 10 juz.
C. Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
Pengurus OSIS yang menjabat sebagai ketua juga berkesempatan mengikuti seleksi beasiswa ini.
Ketentuannya meliputi:
Warga Kabupaten Karawang dengan bukti KK.
Warga Karawang yang lahir di luar daerah harus memiliki riwayat pendidikan SD, SMP, hingga SMA/sederajat di Kabupaten Karawang yang dibuktikan dengan ijazah.
Memiliki surat keterangan sebagai ketua OSIS yang diterbitkan kepala sekolah.
Masih aktif menjabat sebagai ketua OSIS pada tahun pelajaran berjalan.
D. Prestasi Pekan Olahraga Daerah (Porda) dan Pekan Olahraga Nasional (PON)
Pemkab Karawang juga memberikan apresiasi kepada pelajar dan mahasiswa yang membawa nama daerah dalam kompetisi olahraga tingkat provinsi maupun nasional.
Persyaratan yang harus disiapkan meliputi:
Warga Kabupaten Karawang yang dibuktikan dengan KK.
Warga Karawang yang lahir di luar daerah harus mempunyai riwayat pendidikan SD, SMP, hingga SMA/sederajat di Kabupaten Karawang, dibuktikan dengan ijazah.
Pernah tergabung dalam tim Porda Kabupaten Karawang atau menjadi siswa SMA/sederajat maupun mahasiswa yang mewakili daerah dalam kompetisi olahraga tingkat provinsi.
Prestasi dibuktikan dengan sertifikat kejuaraan atau surat keputusan tim Porda, PON, tingkat provinsi, maupun tim nasional.
Khusus siswa SMA/sederajat dan mahasiswa yang tergabung dalam tim Porda, PON tingkat provinsi, atau nasional, diperbolehkan berasal dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta, baik di dalam maupun luar Kabupaten Karawang.
Melampirkan dokumentasi foto ketika mengikuti pertandingan dan saat menerima medali.
E. Juara Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)
Kesempatan berikutnya terbuka bagi pelajar dan mahasiswa yang pernah meraih prestasi dalam kompetisi resmi, termasuk bidang sains dan teknologi, olahraga, seni, serta bidang lainnya.
Berikut persyaratannya:
Warga Kabupaten Karawang yang dibuktikan dengan KK.
Warga Karawang yang lahir di luar daerah harus memiliki riwayat pendidikan SD, SMP, hingga SMA/sederajat di Kabupaten Karawang dengan bukti ijazah.
Meraih juara pertama, kedua, atau ketiga dalam perlombaan, baik secara individu maupun beregu.
Prestasi harus dibuktikan menggunakan sertifikat atau surat keputusan dari dinas terkait.
Untuk siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat, prestasi minimal berada pada tingkat kabupaten.
Untuk mahasiswa, prestasi minimal tingkat provinsi dan merupakan agenda resmi pemerintah ketika masih menempuh pendidikan di SMA/sederajat atau perguruan tinggi.
Melampirkan surat keterangan aktif belajar dari sekolah atau perguruan tinggi.
Menyertakan foto ketika mengikuti perlombaan dan saat menerima medali.
Persyaratan Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu
Program Karawang Cerdas juga menyediakan jalur bantuan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Adapun ketentuan pendaftarannya sebagai berikut:
Berdomisili di Kabupaten Karawang yang dibuktikan dengan KK.
Warga Karawang yang lahir di luar daerah harus memiliki riwayat pendidikan sejak SD, SMP, hingga SMA/sederajat di Kabupaten Karawang dengan bukti ijazah.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Mahasiswa wajib menyertakan KHS minimal dua semester terakhir yang telah dilegalisasi perguruan tinggi apabila dokumen tidak memiliki kode batang atau tidak terbaca oleh panitia.
Mahasiswa yang berkuliah di luar Kabupaten Karawang harus berasal dari perguruan tinggi negeri.
Menyertakan surat keterangan aktif belajar dari sekolah atau perguruan tinggi.
Siswa SMA/sederajat yang telah menerima beasiswa keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah provinsi tidak diperbolehkan menerima Program Karawang Cerdas.
Persyaratan Jalur Anak Berkebutuhan Khusus dan Penyandang Disabilitas
Pemerintah Kabupaten Karawang turut memberikan perhatian kepada pelajar dan mahasiswa berkebutuhan khusus melalui jalur tersendiri.
Persyaratan yang ditetapkan meliputi:
Warga Kabupaten Karawang yang dibuktikan dengan KK.
Siswa atau mahasiswa dengan kondisi seperti tunanetra, tunarungu, tunawicara, autisme, maupun jenis disabilitas lainnya wajib menyertakan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit.
Khusus penyandang disabilitas daksa, bukti kondisi dapat disertakan melalui dokumentasi foto.
Peserta dapat berasal dari sekolah atau perguruan tinggi yang berada di dalam maupun luar Kabupaten Karawang.
Melampirkan surat keterangan aktif belajar dari sekolah atau perguruan tinggi.
Jadwal Seleksi Beasiswa Karawang Cerdas 2026
Selain mempersiapkan dokumen administrasi, calon peserta perlu mencermati tahapan seleksi agar tidak melewatkan agenda penting.
Berdasarkan jadwal yang diumumkan, berikut rangkaian proses seleksi Beasiswa Karawang Cerdas 2026:
Tahapan Seleksi
Jadwal
Pendaftaran jenjang SD hingga SLTA
4-9 November 2026
Pendaftaran jenjang perguruan tinggi
4-9 November 2026
Verifikasi dan validasi peserta
4-10 November 2026
Wawancara jalur khusus tahfidz
11-12 November 2026
Verifikasi dan validasi tahap kedua
12-15 November 2026
Pengumuman hasil seleksi
23 November 2026
Beasiswa Karawang Cerdas 2026 menjadi kesempatan bagi pelajar dan mahasiswa untuk memperoleh dukungan pendidikan melalui berbagai jalur yang disediakan pemerintah daerah.
Menariknya, kesempatan tersebut tidak hanya terbatas pada siswa berprestasi di ruang kelas. Mereka yang unggul dalam bidang olahraga, kepemimpinan organisasi, hafalan Al-Qur'an, hingga peserta didik dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas juga memiliki peluang untuk mengikuti seleksi.
Karena masa pendaftaran hanya berlangsung pada 4-9 November 2026, calon peserta sebaiknya segera memeriksa persyaratan sesuai kategori yang dipilih dan melengkapi seluruh dokumen sebelum mengajukan pendaftaran melalui laman resmi Beasiswa Karawang Cerdas.
Jangan sampai kesempatan memperoleh bantuan pendidikan ini terlewat hanya karena terlambat mendaftar atau kurang lengkap menyiapkan berkas.