KebonCinta.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membuka kesempatan beasiswa pendidikan tinggi bagi guru Madrasah Diniyah yang ingin melanjutkan studi ke jenjang sarjana (S1) maupun magister (S2).
Program tersebut memberikan bantuan biaya pendidikan bagi tenaga pendidik keagamaan yang telah mengabdikan diri di lingkungan Madrasah Diniyah wilayah Jawa Tengah.
Berdasarkan pengumuman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pendaftaran berlangsung pada 28 Oktober hingga 22 November 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi guru yang memenuhi persyaratan untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya.
BESARAN BANTUAN BEASISWA S1 DAN S2
Beasiswa diberikan bagi peserta yang menempuh pendidikan tinggi melalui program reguler maupun skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Untuk jenjang S1, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp2.500.000 per semester yang diberikan selama enam semester, mulai Desember 2026.
Sementara itu, peserta jenjang S2 mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per semester selama tiga semester mulai tahun 2026.
Dengan ketentuan tersebut, nilai bantuan untuk program S1 mencapai Rp15 juta apabila diterima lengkap selama enam semester, sedangkan program S2 mencapai Rp9 juta untuk tiga semester.
Bantuan tersebut diberikan berdasarkan periode program, bukan sekaligus pada saat peserta mendaftar.
SYARAT PENDAFTAR BEASISWA
Ketua Lembaga Fasilitasi Sinergitas Pesantren (LFSP) Jawa Tengah, Hasyim Muhammad, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi calon penerima.
Pendaftar wajib merupakan penduduk Jawa Tengah yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Untuk jenjang S1, batas usia minimal pendaftar adalah 21 tahun. Sementara itu, calon peserta program S2 harus berusia minimal 23 tahun.
Pendaftar juga harus merupakan guru aktif pada Madrasah Diniyah di Jawa Tengah yang sudah terdaftar atau memiliki izin di Kementerian Agama.
DOKUMEN YANG HARUS DISIAPKAN
Calon peserta perlu menyiapkan Surat Keputusan Pengangkatan Guru Madrasah Diniyah dari kepala madrasah.
Selain itu, peserta wajib mempunyai Surat Keterangan Aktif Mengajar dan surat rekomendasi atau usulan dari Madrasah Diniyah tempatnya bertugas.
Syarat lainnya adalah telah diterima sebagai mahasiswa pada perguruan tinggi di Jawa Tengah yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi.
Status tersebut harus dibuktikan melalui surat penerimaan mahasiswa atau kartu hasil studi yang sesuai dengan ketentuan program.
Pendaftar tidak diperbolehkan sedang menerima beasiswa dari sumber APBN atau APBD. Calon penerima juga wajib bersedia menandatangani kesepakatan bersama dengan lembaga penyelenggara.
CARA DAFTAR BEASISWA
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa pendaftaran dilakukan melalui aplikasi JNN atau Jateng Ngopeni Nglakoni.
Calon peserta perlu memeriksa informasi aplikasi melalui kanal resmi pemerintah provinsi, melengkapi data yang diperlukan, dan mengikuti petunjuk pengajuan beasiswa.
Sebelum mendaftar, pastikan perguruan tinggi tempat menempuh pendidikan termasuk dalam daftar kampus yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Bagi pendaftar yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut, penyelenggara menyediakan layanan konfirmasi melalui WhatsApp 081180006330.
JADWAL SELEKSI DAN PENGUMUMAN
Setelah pendaftaran ditutup pada 22 November 2026, proses seleksi dijadwalkan berlangsung pada 23–30 November.
Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan administrasi dan wawancara mengenai motivasi, pengabdian di Madrasah Diniyah, wawasan kebangsaan, serta pengetahuan keislaman.
Pengumuman penerima beasiswa direncanakan pada 1 Desember 2026.
Hasyim Muhammad menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan pendidikan Madrasah Diniyah dan kualitas keilmuan para guru.
Calon peserta dapat mengikuti perkembangan program melalui https://www.jatengprov.go.id dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui saluran resmi.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir