Keboncinta.com-- Pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H terdapat petugas haji Indonesia yang wafat. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i, menyerahkan secara simbolik santunan asuransi kematian kepada keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan, salah satu petugas haji 1446 H/2025 M yang wafat setelah menuntaskan tugasnya di Tanah Suci.
Penyerahan santunan secara simbolik ini diterima oleh Rosmala, istri almarhum, didampingi putri mereka, Syifa.
Penyerahan santunan dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta, Senin (13/10/2025). Santunan sebesar Rp42 juta ini adalah hasil kerja sama antara Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi petugas haji.
Baca Juga: Prabowo Bahas Sistem Keuangan dan Evaluasi DHE di Rapat Terbatas Kertanegara
Wamenag menyampaikan rasa hormat dan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum Budi Iskandar Pulungan. “Saya menjadi saksi hidup dari para petugas haji yang melaksanakan tugas dengan hati yang tulus,” ucap Wamenag.
“Bahkan ketika saya tiba, saya melihat para petugas dalam keadaan kumal, lelah, dan kurus, karena mereka menjadi garda terdepan di tengah pelaksanaan haji yang kala itu mengalami guncangan sistem. Alhamdulillah, para petugas bekerja dengan sangat baik. Termasuk di antara mereka ada Pak Budi Iskandar,” ungkap Romo.
Seementara itu, Rosmala, istri almarhum Budi Iskandar Pulungan, menyampaikan terima kasih kepada Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang diberikan.
Baca Juga: Bahasa Ibu yang Perlahan Mati: Ketika Alam dan Identitas Orang Marori-Kanum Mulai Hilang
“Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang luar biasa ini, sesuatu yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya,” ucapnya penuh haru.
“Beliau (almarhum) wafat setelah pulang dari melayani tamu-tamu Allah, mengemban tanggung jawab yang mulia. Dan acara yang diadakan hari ini menjadi penguat bagi kami sekeluarga. Ini juga menjadi penghibur dan pelajaran besar bagi anak-anak kami agar mereka bisa menjaga nama baik ayahnya dan meneladani amal kebaikannya.” sambungnya.
Selanjutnya, Direktur Bina Haji, Mustain Ahmad, melaporkan bahwa almarhum Budi Iskandar Pulungan merupakan petugas haji yang bertugas di Sektor 5 Daerah Kerja Makkah, dengan tugas khusus melayani jemaah lanjut usia dan disabilitas. “Beliau wafat pada 18 Juli 2025, atau 14 hari setelah tiba di Tanah Air, usai menunaikan tugasnya,” terang Mustain.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 terdapat 3.575 petugas haji yang terlindungi oleh asuransi.
Kemudian ditegaskan oleh Eko tentang komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi para pekerja di sektor keagamaan, seperti halnya petugas haji.***