Keboncinta.com-- Ciptakan iklim filantrofis Islam untuk masa depan generasi masa depan bangsa yang lebih baik, Kementerian Agama (Kemenag) berinisiatif meluncurkan program Gerakan Wakaf Pendidikan Islam.
Program yang diinisiasi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sekaligus kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) ini mempunyai tema menumbuhkembangkan ekosistem wakaf pendidikan Islam untuk Indonesia.
“Pada hari ini, mari kita me-launching anak kunci surga yang bernama wakaf ini dengan bersama-sama membaca surat Al-Fatihah,” ungkap Menag ketika meluncurkan program Gerakan Wakaf Pendidikan Islam di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Adanya Gerakan Wakaf Pendidikan Islam ini merupakan inisiasi strategis yang sejalan dengan salah satu program Asta Protas Kemenag, dalam hal ini pemberdayaan ekonomi umat.
“Gerakan wakaf pendidikan Islam ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam,” terang Menag Nasaruddin Umar.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, mengungkapkan dalam laporannya bahwa program yang diluncurkan ini masuk ke dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2029 terkait pengembangan dana sosial keagamaan produktif sekaligus sejalan juga dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 untuk mendorong peran pengumpulan dana umat.
“Peluang dan potensi wakaf kita lebih dari 180 Triliun disamping jika kita bicara soal zakat juga maka totalnya mencapai 327 Triliun.” jelas Suyitno.
Selanjutnya, Ketua Badan Wakaf Indonesia sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengungkapkan, Indonesia mempunyai 484 badan wakaf dan memiliki 61 bank yang menghimpun wakaf uang.
“Kita perlu mengajak mereka bersinergi dan berkolaborasi sekaligus mendorong mereka untuk mengajak masyarakat berwakaf,” ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin juga merujuk data dari BWI yang menerangkan bahwa terdapat 448 lembaga kenadziran. Dia mendorong agar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) juga menjadi lembaga kenadziran.
Dengan program Gerakan Wakaf Pendidikan Islam ini, Kemenag bersama BWI berupaya untuk membentuk dan merancang generasi penerus bangsa yang unggul dan dapat membawa kemajuan untuk Indonesia yang berkelanjutan.***