Bertemu Sekjen ITU, Menkomdigi Tawarkan PP TUNAS jadi Standar Internasional Perlindungan Anak di Ruang Digital

Keboncinta.com-- Untuk melindungi anak dari kejahatan digital, Indonesia menerbitkan aturan yang jelas yaitu dengan adanya PP TUNAS. Indonesia memperkenalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, dikenal sebagai PP TUNAS, sebagai model aturan yang bisa menjadi acuan global dalam melindungi anak-anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan penerbitan PP TUNAS mencerminkan komitmen Indonesia dalam membentuk tata kelola ruang digital yang aman bagi generasi muda.
“PP TUNAS mencerminkan komitmen Indonesia melindungi anak secara daring, demi kesehatan dan kesejahteraan generasi muda,” ungkap Menkomdigi Meutya saat bertemu dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunications Union (ITU) Doreen Bogdan-Martin, di Jenewa, Swiss, Rabu (09/07/2025).
Menkomdigi juga mengatakan dukungannya terhadap ITU yang menempatkan kantor perwakilan di Jakarta.
Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah dipercaya sebagai pusat pelaksanaan program-program ITU di wilayah Asia Tenggara.
"Perwakilan ITU di Jakarta telah memfasilitasi pelaksanaan program-program yang berdampak luas di Asia Tenggara, seperti program perlindungan terhadap generasi muda di ruang digital," ungkapnya.
Menkomdigi berharap kerja sama dukungan teknis dan program peningkatan kapasitas dari ITU terus berkelanjutan, khususnya dalam program-program yang menyasar wilayah 3T.
MenkomdigibMeutya juga menegaskan akan pentingnya kolaborasi Indonesia-ITU dalam isu strategis global seperti tata kelola kecerdasan artifisial (AI), perencanaan spektrum 5G dan 6G, serta strategi pengembangan talenta digital nasional.
“Panduan dari ITU akan sangat penting untuk memastikan kebijakan kami tetap inklusif, berpandangan ke depan, dan selaras dengan standar global,” tuturnya.
Menkomdigi juga menekankan komitmen Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam World Telecommunication Development Conference (WTDC) yang akan diselenggarakan di Baku, Azerbaijan pada 17 s.d 28 November 2025.
Melalui PP TUNAS ini, pemerintah mempunyai komitmen kuat dalam melindungi anak dari paparan negatif dari dunia digital.***
Tags:
berita nasional InternasionalKomentar Pengguna
Recent Berita
.jpeg)
Cara Mudah Memahami Korespondensi Satu Satu d...
31 Jul 2025
Mengenal Generic Structure Short Message dala...
31 Jul 2025.jpeg)
Penggunaan Kata Kerja Modal untuk Menyatakan...
31 Jul 2025
Mengenal Kolintang Warisan Musik Tradisional...
31 Jul 2025.jpeg)
Peran Penting Perdagangan Internasional dalam...
31 Jul 2025
Peran Vital Jaringan Batang dalam Kehidupan T...
31 Jul 2025.png)
Pemanis Alami vs Sintetis: Mana yang Lebih Am...
31 Jul 2025.jpeg)
Struktur Daun dan Perannya dalam Produksi Ene...
31 Jul 2025
Keseimbangan tubuh dengan asupan mineral yang...
31 Jul 2025.jpeg)
Fungsi kornea iris retina dan bagian lain mat...
31 Jul 2025
Fungsi dan susunan tulang dalam sistem rangka...
31 Jul 2025
Mengenal aneka penyedap makanan dalam masakan...
31 Jul 2025.jpeg)
Perbedaan konduktivitas listrik pada logam se...
31 Jul 2025.jpeg)
Peran regulasi dalam menjaga ketertiban masya...
31 Jul 2025
Apa itu getaran dan bagaimana pengaruhnya ter...
31 Jul 2025
Pengertian dan contoh penggunaan katrol dalam...
31 Jul 2025
Fungsi tuas sebagai mesin sederhana dan cara...
31 Jul 2025.jpeg)
Mengenal xilem dan floem dalam sistem akar tu...
31 Jul 2025
Melalui Revisi KMA 890, Kemenag Mudahkan Guru...
30 Jul 2025