Pendidikan
Rahman Abdullah

BK Transformatif Mulai Didorong Kemendikdasmen, Ini Peran Baru Guru di Sekolah

BK Transformatif Mulai Didorong Kemendikdasmen, Ini Peran Baru Guru di Sekolah

21 September 2026 | 14:48

Keboncinta.com-- Perubahan persoalan yang dihadapi peserta didik membuat pendekatan bimbingan dan konseling (BK) di sekolah perlu terus disesuaikan. Layanan BK kini didorong agar tidak hanya hadir ketika murid mengalami persoalan, tetapi juga berperan sejak awal dalam mendukung perkembangan mereka.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong penerapan layanan BK transformatif-komprehensif di satuan pendidikan. Pendekatan ini menempatkan pencegahan, tindakan proaktif, dan pemberdayaan murid sebagai bagian penting dalam proses pendampingan.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyampaikan hal tersebut ketika membuka Konvensi Nasional XXV, Kongres Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) XV, serta Seminar dan Konferensi Internasional Bimbingan dan Konseling atau International Seminar and Conference on Guidance and Counseling (ISCGC) di Jakarta, Rabu, 16 September.

Baca Juga: Seleksi Guru SILN dan CLC 2026 Dibuka, Ada 174 Formasi dan Cek Syaratnya

Peran Guru BK Tidak Hanya Saat Murid Bermasalah

Paradigma lama yang menempatkan guru BK sebagai pihak yang dipanggil ketika siswa melakukan pelanggaran atau menghadapi masalah mulai diarahkan untuk berubah.

Dalam pendekatan yang dikembangkan Kemendikdasmen, layanan BK diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan murid secara lebih menyeluruh. Guru BK tidak hanya bertindak sebagai penangan masalah, tetapi juga dapat berperan sebagai fasilitator perkembangan, coach, dan advokat bagi peserta didik.

Perubahan pendekatan tersebut berkaitan dengan semakin beragamnya tantangan yang dihadapi murid. Penggunaan teknologi digital, tekanan akademik, pemakaian gawai secara berlebihan, persoalan identitas, perundungan di ruang digital, hingga persiapan karier menjadi beberapa hal yang membutuhkan perhatian.

Layanan BK transformatif-komprehensif yang didorong pemerintah memiliki empat prinsip utama, yakni developmental sesuai tahap perkembangan anak, komprehensif, sistemik, serta transformative justice atau keadilan transformatif.

Regulasi Bimbingan dan Konseling Sedang Direkonseptualisasi

Penguatan layanan BK juga dilakukan melalui peninjauan kembali kebijakan yang menjadi landasannya.

Kemendikdasmen tengah melakukan rekonseptualisasi Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Penyesuaian tersebut diarahkan agar kebijakan mengenai BK dapat mengikuti perkembangan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi peserta didik saat ini.

Selain aspek regulasi, pemerintah juga memperhatikan kebutuhan tenaga guru BK. Ketersediaan tenaga konseling yang memadai menjadi salah satu faktor yang diperlukan agar layanan pendampingan di sekolah dapat berjalan secara optimal.

Baca Juga: BGN Tegaskan Aturan MBG Sekolah Negeri, Terima Semua atau Tolak Semua

270 Ribu Pembimbing Disiapkan Lewat Pelatihan BK

Transformasi layanan BK tidak hanya ditujukan kepada guru yang secara khusus bertugas sebagai konselor. Kemendikdasmen juga menyiapkan program peningkatan kapasitas pendidik melalui pelatihan “Tujuh Jurus BK Hebat”.

Program tersebut ditargetkan dapat menjangkau sekitar 270 ribu pembimbing melalui pemanfaatan Learning Management System (LMS).

Pelatihan ini dapat diikuti oleh guru BK maupun guru non-BK. Materinya memberikan bekal dasar agar pendidik mampu melakukan pendampingan psikososial dan membantu penguatan karakter peserta didik.

Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Peningkatan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) dan Kompetensi Guru, Maila Dinia Husni Rahiem, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut bukan untuk menjadikan seluruh guru sebagai konselor profesional.

Fokusnya adalah memberikan keterampilan dasar agar pendidik dapat mengenali potensi murid, membantu mereka mengelola emosi, memperkuat resiliensi, dan membangun komunikasi yang lebih empatik.

Guru Wali Juga Didorong Lebih Aktif Mendampingi Murid

Penguatan sistem pendampingan juga berkaitan dengan keberadaan guru wali di sekolah.

Maila menyebut ketentuan mengenai beban kerja guru dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 turut memperkuat fungsi pendampingan tersebut. Dalam aturan itu terdapat alokasi dua jam tatap muka mengajar yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan bimbingan secara lebih mendalam kepada murid.

Dengan pola tersebut, pendampingan peserta didik tidak sepenuhnya dibebankan kepada guru BK. Guru lain juga dapat mengambil bagian dalam membantu murid menghadapi berbagai persoalan sekaligus mengembangkan potensi yang dimiliki.

Baca Juga: Jadwal PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026, Ini 7 Tahapan yang Wajib Dicatat Guru

ABKIN Soroti Kebutuhan Guru BK yang Memadai

Ketua Umum Pengurus Besar ABKIN, Moh. Farozin, menegaskan bahwa bimbingan dan konseling merupakan unsur yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan.

Menurutnya, layanan BK tidak semestinya hanya diberikan kepada siswa yang sedang mengalami kesulitan. Fungsi BK juga mencakup upaya pencegahan masalah, dukungan terhadap perkembangan, serta pendampingan agar kondisi peserta didik tetap mendukung proses tumbuh dan berkembang.

Farozin turut menyoroti kebutuhan terhadap guru BK profesional dalam jumlah yang memadai. Ia menyebut rasio yang diharapkan adalah sekitar satu guru BK untuk 150 murid.

Ketersediaan tenaga profesional dengan jumlah yang mencukupi dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.

Kolaborasi Pemerintah, Kampus, dan Organisasi Profesi Diperlukan

Pengembangan layanan BK juga membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Bisnis Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Andi Hadianto, menilai kolaborasi antara pemerintah, organisasi profesi, dan perguruan tinggi diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat profesi konselor.

Baca Juga: Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Tes Lagi untuk Jadi Penuh Waktu, Ini Penjelasan Terbarunya

Kerja sama lintas sektor tersebut diharapkan ikut mendorong pengembangan layanan bimbingan dan konseling agar mampu menjawab kebutuhan pendidikan yang terus berubah.

Pada akhirnya, transformasi BK diarahkan untuk membuat sekolah tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik. Pendampingan yang preventif, komprehensif, sistemik, dan berorientasi pada perkembangan murid diharapkan dapat membantu peserta didik menghadapi tantangan sekaligus mengoptimalkan potensi mereka.***

Tags:
sekolah Info Guru Bimbingan Konseling

Komentar Pengguna