KebonCinta.com — Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Advokasi Edukasi Gizi Implementasi Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Tahun 2026 secara serentak di 11 kabupaten dan kota.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 2–4 November 2026 dengan agenda utama pada Selasa, 3 November 2026 pukul 08.00–16.00 WIB.
Informasi pelaksanaan dipublikasikan melalui situs resmi BPMP Provinsi Lampung pada Selasa, 3 November 2026 pukul 10.00 WIB.
Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman sekolah mengenai gizi seimbang, keamanan pangan, kebersihan, serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
DISELENGGARAKAN DI 11 SATUAN PENDIDIKAN
Baca Juga: Sering Merasa Begah Setelah Makan Malam? Coba Minum Air Jahe Lemon, Ini 5 Manfaatnya
BPMP Lampung menetapkan 11 satuan pendidikan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan advokasi.
Lokasi yang diumumkan mencakup SMP Negeri 25 Bandar Lampung, UPTD SMP Negeri 1 Metro, SMP Negeri 1 Pesawaran, SMP Negeri 1 Gading Rejo, dan SMP Negeri 1 Gisting.
Selain itu, kegiatan berlangsung di SMP Negeri 3 Terbanggi Besar, SMP Negeri 1 Bandar Sribhawono, dan UPTD SD Negeri Bumisari Natar.
Tiga lokasi lainnya adalah SMP Negeri 7 Lampung Utara, SMP Negeri 2 Menggala, dan SMP Negeri 24 Tulang Bawang Barat.
Sekolah-sekolah tersebut menjadi titik kegiatan yang telah ditentukan bersama dinas pendidikan daerah.
Dengan demikian, pelaksanaan advokasi bukan berarti seluruh sekolah di 11 kabupaten dan kota mengikuti kegiatan secara langsung pada tanggal yang sama.
LIBATKAN DINAS PENDIDIKAN DAN GURU
Kegiatan melibatkan berbagai unsur pengelola pendidikan, mulai dari dinas pendidikan hingga perwakilan sekolah.
BPMP Lampung menjelaskan bahwa setiap kabupaten atau kota menugaskan delapan peserta sesuai komposisi yang ditetapkan.
Unsur yang dilibatkan antara lain pejabat dinas pendidikan, koordinator pengawas, ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, dan guru pengelola MBG serta UKS.
Perwakilan dari kelompok kepala SD atau K3SD serta kelompok kepala TK atau K3TK juga dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Keterlibatan berbagai jenjang pendidikan diharapkan membantu memperluas pemahaman tentang penerapan layanan kesehatan sekolah.
FOKUS PADA GIZI SEIMBANG DAN KEAMANAN PANGAN
Salah satu tujuan utama advokasi adalah memperkuat edukasi gizi kepada peserta didik melalui lingkungan sekolah.
Sekolah didorong untuk mengenalkan prinsip makanan bergizi seimbang sebagai bagian dari pembentukan kebiasaan hidup sehat.
Selain aspek gizi, keamanan pangan menjadi perhatian penting agar proses penyediaan, distribusi, dan konsumsi makanan dilakukan dengan memperhatikan kebersihan.
Dalam pelaksanaan MBG, koordinasi antara sekolah dan penyedia layanan diperlukan untuk memastikan makanan diterima serta disalurkan sesuai mekanisme program.
Penguatan pemahaman tersebut diharapkan membantu sekolah menjalankan peran pengawasan dan edukasi secara lebih baik.
UKS MENJADI BAGIAN PENTING
Program Usaha Kesehatan Sekolah atau UKS tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan ruang kesehatan.
UKS memiliki peran dalam mendukung pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, serta pembinaan lingkungan sekolah sehat.
Melalui kegiatan advokasi, BPMP Lampung mendorong penguatan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS.
Pembiasaan menjaga kebersihan tangan, memperhatikan sanitasi lingkungan, dan membangun budaya hidup sehat menjadi contoh langkah yang relevan diterapkan di sekolah.
Pelaksanaan pendidikan gizi dan UKS yang saling mendukung diharapkan membantu peserta didik menjalani kegiatan belajar dalam kondisi lebih baik.
ADA DISKUSI DAN SIMULASI PENANGANAN MASALAH
BPMP Lampung tidak hanya menyelenggarakan penyampaian materi kebijakan.
Rangkaian kegiatan juga mencakup diskusi kelompok terarah sesuai peran dan persoalan yang dihadapi peserta.
Selain itu, terdapat pembahasan studi kasus, simulasi komunikasi, serta latihan dalam menentukan langkah penanganan masalah.
Peserta juga diajak melakukan pemetaan pemangku kepentingan dan menganalisis hambatan yang mungkin muncul dalam penerapan program.
Melalui metode tersebut, kegiatan diharapkan menghasilkan pemahaman yang dapat diterapkan dalam kondisi nyata di lingkungan sekolah.
SUSUN RENCANA TINDAK LANJUT
Pada bagian akhir kegiatan, peserta menyusun rencana tindak lanjut berdasarkan hasil diskusi dan pemetaan persoalan.
BPMP Lampung berharap rencana tersebut dapat membantu dinas pendidikan serta satuan pendidikan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan MBG dan UKS.
Hasil kegiatan juga dapat menjadi bahan pembelajaran dan pertukaran praktik baik antarsekolah.
Namun, laporan resmi yang diterbitkan pada 3 November 2026 belum memuat hasil evaluasi akhir seluruh rangkaian kegiatan yang dijadwalkan selesai pada 4 November.
Dengan demikian, belum dapat disimpulkan bahwa seluruh rencana tindak lanjut telah diterapkan di setiap sekolah.
Kegiatan advokasi ini menjadi bagian dari upaya BPMP Lampung untuk memperkuat layanan pendidikan yang memperhatikan kesehatan, gizi, dan kesejahteraan peserta didik.
Perkembangan kegiatan dapat dipantau melalui situs resmi BPMP Provinsi Lampung di https://bpmplampung.kemendikdasmen.go.id.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir