KebonCinta.com — Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pendampingan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi 10 penilik satuan pendidikan di Kabupaten Majene.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 5 November 2026, dan dipublikasikan melalui situs resmi BPMP Sulawesi Barat pada Jumat, 6 November 2026.
Pendampingan diarahkan untuk memperkuat kompetensi tenaga kependidikan dalam mengawal peningkatan mutu layanan, terutama pada satuan pendidikan nonformal.
Program ini merupakan tindak lanjut koordinasi antara Ikatan Penilik Kabupaten Majene dengan BPMP Sulawesi Barat.
SEPULUH PENILIK MENDAPAT PENDAMPINGAN
Sebanyak 10 penilik dari Kabupaten Majene mengikuti penguatan pemahaman mengenai tata kelola mutu pendidikan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap kebutuhan peningkatan kompetensi para penilik dalam menjalankan tugas pendampingan satuan pendidikan.
Penilik memiliki peranan penting dalam membantu satuan pendidikan nonformal mengidentifikasi persoalan yang berkaitan dengan mutu penyelenggaraan pendidikan.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memahami bagaimana menggunakan informasi hasil evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan.
Namun, jumlah 10 orang merupakan peserta pendampingan yang dilaporkan BPMP Sulawesi Barat, bukan keseluruhan jumlah penilik yang bekerja di Kabupaten Majene.
MENGENAL SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
Baca Juga: Cara Belajar Efektif dalam 1 Jam, Ini Strategi agar Materi Lebih Mudah Dipahami
SPMI merupakan pendekatan pengelolaan mutu yang menekankan perbaikan secara berkelanjutan.
Dalam penerapannya, satuan pendidikan perlu mengenali kondisi layanan yang dimiliki, menentukan kebutuhan perbaikan, dan melaksanakan langkah peningkatan mutu.
Pendekatan tersebut penting karena kualitas pendidikan tidak dapat dipertahankan hanya melalui pemeriksaan administrasi.
Satuan pendidikan juga perlu memahami bagaimana program yang dijalankan memberikan manfaat terhadap peserta didik.
Dengan sistem yang terencana, pengelolaan pendidikan diharapkan lebih mampu menyesuaikan diri dengan tantangan dan kebutuhan masyarakat.
NARASUMBER BAHAS TATA KELOLA MUTU
BPMP Sulawesi Barat menghadirkan Widyaprada Sahril sebagai narasumber kegiatan.
Dalam pendampingan tersebut, Sahril menyampaikan materi mengenai tata kelola melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal.
Pembahasan mencakup pentingnya penerapan siklus penjaminan mutu secara sistematis.
Tahapan yang dijelaskan meliputi pemetaan kondisi mutu, perencanaan peningkatan mutu, pelaksanaan program, evaluasi, dan tindak lanjut perbaikan.
Setiap tahapan perlu saling terhubung agar hasil evaluasi dapat digunakan untuk menentukan tindakan berikutnya.
Dengan demikian, SPMI tidak hanya dipahami sebagai penyusunan dokumen, melainkan sebagai proses pembelajaran organisasi yang berlangsung secara berkelanjutan.
RAPOR PENDIDIKAN JADI DASAR PERENCANAAN
Salah satu materi yang mendapatkan perhatian adalah pemanfaatan data Rapor Pendidikan.
BPMP Sulawesi Barat menjelaskan bahwa data tersebut dapat digunakan untuk membantu satuan pendidikan mengidentifikasi masalah dan menentukan prioritas perbaikan.
Penggunaan data diharapkan membuat perencanaan program lebih sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya.
Sebagai contoh, apabila suatu satuan pendidikan menemukan persoalan pada aspek layanan tertentu, pengelola dapat menggunakan hasil evaluasi untuk menentukan langkah yang perlu diprioritaskan.
Namun, contoh tersebut merupakan penjelasan umum mengenai penggunaan data, bukan laporan hasil penilaian khusus terhadap setiap lembaga pendidikan nonformal di Kabupaten Majene.
Hasil evaluasi satuan pendidikan tetap harus diperiksa melalui data masing-masing lembaga.
IKATAN PENILIK MAJENE SAMBUT BAIK KEGIATAN
Ketua Ikatan Penilik Kabupaten Majene, Karyawati, menyampaikan apresiasi atas dukungan BPMP Sulawesi Barat.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi dengan BPMP dilakukan karena para penilik membutuhkan penguatan pemahaman mengenai penerapan SPMI.
Menurutnya, ilmu yang diperoleh akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pendampingan pada satuan pendidikan binaan.
Penguatan tersebut diharapkan membantu penilik memberikan arahan yang lebih sesuai dengan kebutuhan lembaga pendidikan.
Karyawati juga menegaskan pentingnya menggunakan Rapor Pendidikan sebagai salah satu dasar dalam mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan nonformal.
FOKUS PADA PENDIDIKAN NONFORMAL
Pendidikan nonformal merupakan bagian dari sistem pendidikan yang memberikan layanan belajar di luar jalur pendidikan formal sesuai ketentuan.
Satuan pendidikan nonformal memiliki karakteristik dan kebutuhan peserta didik yang dapat berbeda dari sekolah pada umumnya.
Karena itu, proses pengembangan mutu perlu mempertimbangkan keadaan lembaga, kemampuan pengelola, serta kebutuhan masyarakat yang dilayani.
Penilik diharapkan mampu memberikan pendampingan yang membantu satuan pendidikan menyusun perbaikan secara bertahap.
Pendekatan tersebut juga menekankan pentingnya kerja sama antara penilik dan pengelola satuan pendidikan.
BELUM ADA HASIL EVALUASI AKHIR SELURUH LEMBAGA
Per 6 November 2026, BPMP Sulawesi Barat telah mengonfirmasi pelaksanaan pendampingan bagi 10 penilik di Kabupaten Majene.
Namun, laporan tersebut tidak memuat hasil pemeringkatan mutu seluruh lembaga pendidikan nonformal setelah kegiatan.
Belum terdapat pula data yang menunjukkan bahwa setiap satuan pendidikan binaan telah menyelesaikan seluruh siklus peningkatan mutu.
Karena itu, pendampingan perlu dipahami sebagai langkah penguatan kapasitas dan persiapan penerapan perbaikan berkelanjutan.
BPMP Sulawesi Barat berharap para penilik dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Melalui kerja sama tersebut, penguatan sistem penjaminan mutu diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas layanan pendidikan nonformal bagi masyarakat Kabupaten Majene.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir