Formulir yang dicetak perlu ditandatangani dan diberi stempel sekolah sesuai ketentuan. Bentuk tanda tangan mengikuti ketentuan dalam panduan, termasuk apabila tanda tangan elektronik diperbolehkan.
Dokumen yang sudah ditandatangani perlu dipindai dan diunggah ke sistem. Dalam panduan verval SD 2026 yang dirujuk, dokumen diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 10 MB.
Pastikan hasil pemindaian terbaca dengan jelas. Setelah pengunggahan selesai, pantau perkembangan validasi dan periksa keterangan yang diberikan apabila pengajuan membutuhkan perbaikan.
Dinas Pendidikan memiliki peran dalam pemeriksaan data yang diajukan. Sekolah perlu mengikuti arahan yang muncul pada sistem dan memperbaiki informasi jika diminta.
Baca Juga: Contoh RPP SKI Kelas 11 Semester 2 MA, Lengkap dengan Tujuan Pembelajaran dan Langkah Kegiatan
Perlu diingat, menyelesaikan proses verval bukan berarti bantuan PID otomatis disetujui atau perangkat pasti dikirim.
Sekolah yang baru memeriksa status bantuan pada Oktober 2026 perlu memperhatikan jadwal pelaksanaan verval sebelumnya.
Berdasarkan surat pemberitahuan Direktorat Sekolah Dasar Nomor 1521/B/C3/DM.00.02/2026 tertanggal 8 Mei 2026, pelaksanaan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan digitalisasi pembelajaran SD dijadwalkan berlangsung pada 13 Mei hingga 13 Juni 2026.
Karena jadwal tersebut telah berlalu, sekolah perlu memastikan apakah portal masih menyediakan akses untuk memantau status, melakukan perbaikan, atau menindaklanjuti pengajuan.
Portal yang masih dapat dibuka tidak otomatis menandakan bahwa periode pendaftaran atau verifikasi kembali dibuka. Apabila sekolah tidak dapat melanjutkan proses, hubungi Dinas Pendidikan kabupaten/kota atau BPMP/BBPMP setempat untuk mendapatkan informasi terbaru.
Sekolah PAUD perlu menggunakan mekanisme yang sesuai dengan program dan jenjang pendidikannya. Portal Verval Digitalisasi SD tidak dapat dianggap sebagai portal umum untuk seluruh satuan PAUD.
Salah satu layanan resmi Direktorat PAUD yang berkaitan dengan pengelolaan bantuan adalah Sistem Informasi Layanan Bantuan PAUD atau SiLaB PAUD.
Portal SiLaB PAUD dapat diakses melalui:
https://silabpaud.kemendikdasmen.go.id/
Meski demikian, keberadaan akun atau akses ke SiLaB tidak otomatis berarti setiap satuan PAUD dapat melihat penetapan penerima bantuan PID melalui menu yang sama. Jenis layanan dan tahapan yang tersedia dapat berbeda sesuai program serta periode pelaksanaannya.
Agar tidak salah memahami status bantuan, sekolah PAUD dapat melakukan langkah berikut.
Kepala satuan PAUD dan operator perlu memeriksa NPSN, nama satuan pendidikan, alamat, status operasional, serta informasi pendukung lainnya.
Data yang akurat menjadi dasar penting dalam pendataan dan verifikasi bantuan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, lakukan pembaruan sesuai prosedur yang berlaku.
Informasi terkait program digitalisasi pembelajaran dan bantuan perangkat dapat dipantau melalui portal PAUDPEDIA di https://paudpedia.kemendikdasmen.go.id/.
Periksa pengumuman yang berkaitan dengan bantuan perangkat, calon sasaran, serta proses verifikasi dan validasi. Hindari menjadikan pesan berantai tanpa dokumen resmi sebagai satu-satunya acuan.
Jika sekolah memperoleh arahan resmi untuk menggunakan SiLaB PAUD, masuk melalui portal pemerintah dan ikuti petunjuk sesuai jenis program bantuan yang diikuti.
Sebelum mengisi formulir, mengubah data, atau mengunggah dokumen, pastikan menu yang digunakan memang berkaitan dengan program tersebut.
Jika informasi penerima belum terlihat pada akun sekolah, lakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota atau BPMP/BBPMP sesuai wilayah.
Sekolah dapat menanyakan apakah satuan pendidikan sudah tercatat sebagai calon sasaran, apakah masih ada proses verval yang perlu diselesaikan, dan apakah penetapan penerima telah diterbitkan.
Langkah ini lebih tepat daripada menyimpulkan sekolah tidak mendapat bantuan hanya karena namanya belum muncul pada halaman tertentu.
Baca Juga: 10 Contoh Soal UAS Sejarah Kelas 10 Semester 1 Lengkap dengan Kunci Jawaban
NPSN merupakan identitas penting untuk membedakan satuan pendidikan. Namun, tidak semua layanan bantuan pemerintah menyediakan pencarian status penerima secara terbuka hanya dengan memasukkan NPSN.
Pada portal Verval Digitalisasi SD yang dijelaskan dalam panduan pemerintah, pengguna perlu masuk menggunakan akun SSO Dapodik kepala sekolah. Sementara itu, PAUD perlu mengikuti layanan dan informasi sesuai mekanisme program yang berlaku.
Karena itu, informasi bahwa semua sekolah PAUD dan SD cukup memasukkan NPSN pada satu portal untuk mengetahui penerima bantuan PID 2026 tidak dapat dianggap sebagai prosedur resmi yang berlaku untuk seluruh jenjang.
Sekolah juga perlu membedakan tiga hal: terdaftar sebagai calon sasaran, telah menyelesaikan verifikasi dan validasi, serta sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan. Ketiganya merupakan status yang berbeda.
Sekolah PAUD dan SD yang ingin mengetahui status bantuan Papan Interaktif Digital 2026 perlu memeriksa data melalui kanal resmi sesuai jenjang pendidikan. SD dapat merujuk portal Verval Digitalisasi SD, sedangkan PAUD perlu memantau informasi Direktorat PAUD dan menggunakan SiLaB sesuai petunjuk program.
Pastikan data Dapodik akurat, ikuti prosedur verifikasi, dan konfirmasikan status kepada Dinas Pendidikan atau BPMP/BBPMP jika informasi belum jelas. Dengan demikian, sekolah tidak keliru menganggap proses pendataan atau verval sebagai jaminan bahwa bantuan sudah ditetapkan dan akan disalurkan.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir