KebonCinta.com – Kepala sekolah memiliki peran penting dalam melakukan penilaian kinerja guru, termasuk menilai perilaku kerja guru Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui platform Ruang GTK pada tahun 2026.
Penilaian perilaku kerja bukan hanya berkaitan dengan kedisiplinan, tetapi juga memperhatikan bagaimana guru menunjukkan perilaku profesional, bekerja sama, menerapkan nilai-nilai ASN, serta memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Dalam Pengelolaan Kinerja Guru (PKG), perilaku kerja yang dinilai mengacu pada indikator dan perwujudan perilaku yang diprioritaskan guru ketika menyusun perencanaan kinerja.
Kepala sekolah kemudian melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan kinerja tersebut sebelum memberikan penilaian.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Pusat Informasi ULT menyediakan panduan resmi berjudul Cara Mengisi Penilaian Perilaku Kinerja Guru Oleh Kepala Sekolah yang diperbarui pada 21 November 2025.
Selain itu, pada 8 Januari 2026, Kemendikdasmen memperbarui panduan Penilaian Periodik Guru dan Kepala Sekolah di Ruang GTK yang telah terintegrasi dengan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dua panduan tersebut perlu dipahami secara bersamaan karena penilaian perilaku kerja pada tahap pelaksanaan dan penetapan predikat kinerja periodik merupakan proses yang berkaitan, tetapi tidak sama.
Lantas, bagaimana cara kepala sekolah menilai perilaku kerja guru ASN? Apakah semua guru dapat dinilai sekaligus? Bagaimana jika hasil penilaian perlu diubah sebelum dikirim ke e-Kinerja BKN?
Berikut panduan lengkapnya.
Penilaian perilaku kerja merupakan bagian dari pelaksanaan Pengelolaan Kinerja Guru.
Dalam panduan resmi Kemendikdasmen, guru memilih perilaku kerja yang akan diprioritaskan pada tahap perencanaan kinerja.
Selanjutnya, kepala sekolah mengamati bagaimana perilaku tersebut diwujudkan selama guru menjalankan tugas.
Penilaian memperhatikan dua hal utama.
Pertama, perwujudan perilaku kerja.
Perwujudan merupakan upaya guru dalam mempelajari dan menerapkan perilaku yang telah diprioritaskan.
Kedua, dampak perilaku kerja.
Dampak menunjukkan pengaruh perilaku yang diterapkan terhadap kinerja diri sendiri, rekan sejawat, tim, maupun organisasi satuan pendidikan.
Sebagai contoh, seorang guru memilih fokus perilaku kerja berupa kolaborasi.
Kepala sekolah tidak cukup menilai apakah guru tersebut terlihat ramah kepada rekan kerjanya.
Penilaian juga perlu mempertimbangkan tindakan nyata dalam kolaborasi serta dampaknya terhadap pelaksanaan pekerjaan.
Misalnya, apakah guru aktif membantu penyusunan perangkat pembelajaran bersama atau memberikan dukungan dalam penyelesaian kegiatan sekolah.
Dengan demikian, penilaian perilaku kerja harus didasarkan pada pengamatan dan informasi yang relevan, bukan sekadar kedekatan pribadi antara kepala sekolah dengan guru.
Menurut panduan Kemendikdasmen, penilaian perilaku kerja guru dapat dilakukan oleh kepala sekolah definitif maupun pelaksana tugas (Plt.) kepala sekolah yang mempunyai kewenangan dalam sistem.
Kepala sekolah melakukan penilaian setelah mengamati pelaksanaan kinerja guru.
Untuk penilaian periodik, pejabat penilai kinerja atau pejabat berwenang dapat menetapkan rating dan predikat sesuai kewenangan kepegawaiannya.
Guru tidak menetapkan sendiri nilai akhir perilaku kerjanya.
Selain itu, tidak semua pengguna Ruang GTK otomatis mempunyai akses untuk menilai guru ASN.
Hak akses ditentukan berdasarkan peran serta data kewenangan yang tercatat dalam sistem.
Kedua fitur ini sering dianggap sama, padahal mempunyai fungsi berbeda.
| Komponen | Penilaian perilaku kerja | Penilaian periodik |
|---|---|---|
| Fokus | Perwujudan perilaku dan dampaknya | Rating hasil/praktik dan perilaku kerja |
| Tahapan | Pelaksanaan kinerja | Evaluasi bulanan atau triwulanan |
| Pelaksana | Kepala sekolah yang berwenang | Pejabat penilai kinerja yang berwenang |
| Hasil | Penilaian perilaku pada PKG | Predikat kinerja periodik |
| Pengiriman | Diselesaikan dalam alur PKG | Dapat dikirim ke e-Kinerja BKN |
Penilaian perilaku kerja pada tahap pelaksanaan tidak otomatis berarti hasil evaluasi triwulanan telah terkirim ke BKN.
Kepala sekolah tetap perlu memeriksa status penilaian periodik ketika instansi menggunakan integrasi tersebut.
Berikut langkah-langkah sesuai panduan resmi Kemendikdasmen.
Kepala sekolah terlebih dahulu mengakses layanan Ruang GTK melalui akun yang mempunyai kewenangan sebagai kepala sekolah.
Pada halaman Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), pilih menu Kepala Sekolah.
Selanjutnya pilih Sebagai Pejabat Penilai Kinerja.
Klik tombol Lakukan untuk masuk ke halaman penilaian kinerja.
Pastikan akun yang digunakan sesuai dengan data kepala sekolah yang tercatat pada sistem.
Setelah masuk ke halaman Penilaian Kinerja, klik Lakukan untuk membuka daftar guru.
Sistem akan menampilkan guru yang berada dalam cakupan kewenangan kepala sekolah.
Pada halaman ini, kepala sekolah dapat menemukan guru melalui fasilitas pencarian.
Gunakan kolom pencarian apabila ingin mencari nama tertentu.
Selain itu, tersedia fitur Filter untuk menyortir daftar berdasarkan pelaksanaan kinerja yang telah dilakukan.
Langkah ini membantu kepala sekolah memeriksa guru mana yang sudah siap dinilai dan mana yang masih memerlukan penyelesaian tahapan sebelumnya.
Setelah menemukan nama guru, klik Lakukan pada guru yang akan dinilai.
Sistem kemudian membuka halaman Rincian Penilaian Kinerja.
Pada halaman tersebut terdapat beberapa komponen pengelolaan kinerja.
Untuk melihat Praktik Kinerja, kepala sekolah dapat memilih tombol Cek.
Untuk memberikan penilaian Perilaku Kerja, pilih tombol Lakukan pada bagian Perilaku Kerja.
Halaman ini juga dapat menyediakan akses pemeriksaan dokumen akuntabilitas terkait pengembangan kompetensi dan pelaksanaan tugas pokok.
Setelah masuk ke halaman Perilaku Kerja, pastikan nama guru yang ditampilkan benar.
Selanjutnya, baca indikator dan perwujudan perilaku kerja yang telah dipilih guru sebagai prioritas.
Kepala sekolah perlu memperhatikan bahwa fokus perilaku kerja tidak selalu sama untuk setiap guru.
Seorang guru mungkin memilih indikator yang berkaitan dengan kolaborasi, sedangkan guru lain memprioritaskan kemampuan adaptasi atau pelayanan.
Oleh karena itu, jangan langsung memberikan penilaian yang sama kepada semua guru tanpa membaca indikator masing-masing.
Kepala sekolah kemudian menilai bagaimana guru melaksanakan perilaku yang telah diprioritaskan.
Penilaian perlu mempertimbangkan informasi hasil pengamatan terhadap pelaksanaan tugas.
Sebagai contoh, guru yang memprioritaskan kolaborasi dapat diamati dari keterlibatannya dalam kegiatan kerja sama profesional.
Guru yang memilih perilaku adaptif dapat diamati dari upayanya menyesuaikan strategi pembelajaran ketika menghadapi perubahan kebutuhan peserta didik.
Contoh tersebut merupakan ilustrasi cara mengamati perilaku, bukan daftar indikator baru yang diwajibkan di Ruang GTK.
Setelah menilai perwujudan, kepala sekolah menilai dampak dari perilaku tersebut.
Dampak dapat berkaitan dengan peningkatan kinerja pribadi guru, dukungan kepada rekan sejawat, peningkatan kerja tim, atau kontribusi terhadap satuan pendidikan.
Sebagai contoh, guru yang aktif berbagi strategi asesmen dapat membantu rekan sejawat memperbaiki cara mengevaluasi pembelajaran.
Kepala sekolah perlu membedakan antara perilaku yang dilakukan dan hasil yang muncul dari perilaku tersebut.
Setelah seluruh bagian penilaian diisi, kepala sekolah mempunyai dua pilihan.
Simpan Draf digunakan apabila kepala sekolah belum ingin menyelesaikan pengisian dan akan melanjutkannya pada kesempatan lain.
Sementara itu, tombol Kirim digunakan ketika penilaian sudah selesai dan siap dikumpulkan.
Jika memilih Kirim, sistem akan menampilkan halaman konfirmasi.
Kepala sekolah perlu memeriksa kembali nilai yang diberikan.
Apabila sudah sesuai, centang kotak persetujuan dan klik Konfirmasi.
Jika masih membutuhkan perubahan, pilih Kembali untuk melakukan pemeriksaan ulang.
Setelah dikonfirmasi, sistem menyelesaikan pengumpulan penilaian perilaku kerja sesuai alur yang tersedia.
Pertanyaan ini perlu dibedakan berdasarkan fitur yang digunakan.
Untuk Penilaian Perilaku Kerja pada tahap pelaksanaan PKG, panduan resmi mengarahkan kepala sekolah memilih guru, membuka rincian penilaian, lalu menilai perwujudan dan dampak perilaku guru tersebut.
Panduan ini tidak menjelaskan adanya satu tombol khusus untuk mengisi seluruh penilaian perilaku kerja tahap pelaksanaan secara massal.
Sementara itu, pada Penilaian Periodik, Ruang GTK menyediakan fitur perubahan predikat beberapa guru sekaligus.
Fitur tersebut dapat digunakan kepala sekolah untuk menyesuaikan rating praktik kinerja dan perilaku kerja beberapa pegawai dalam satu tindakan.
Namun, fitur perubahan massal tidak berarti seluruh guru harus memperoleh nilai yang sama.
Kepala sekolah tetap harus memastikan bahwa penilaian yang diberikan sesuai dengan hasil pengamatan terhadap masing-masing guru.
Setelah penilaian perilaku kerja pada tahap pelaksanaan dilakukan, kepala sekolah dapat mengelola penilaian periodik sesuai jadwal yang ditetapkan instansi.
Masuk ke Ruang GTK dan pilih menu Sebagai Pejabat Penilai Kinerja.
Klik Ke Penilaian Periodik.
Pastikan periode penilaian yang ditampilkan sesuai, misalnya Triwulan III Tahun 2026.
Pilih satuan pendidikan yang menjadi kewenangan kepala sekolah.
Klik Lakukan Penilaian.
Periksa status periode yang tersedia.
Jika statusnya Belum Selesai, periode telah aktif dan penilaian dapat diproses.
Jika Belum Dapat Diakses, periksa jadwal pembukaan periode atau hubungi admin instansi.
Sistem menampilkan daftar pegawai beserta predikat kinerja periodik.
Predikat tersebut dihasilkan dari kombinasi rating praktik kinerja dan rating perilaku kerja.
Sistem dapat menampilkan rekomendasi awal predikat Baik.
Namun, rekomendasi tersebut bukan keputusan akhir yang harus diterima tanpa pemeriksaan.
Centang nama beberapa guru yang akan disesuaikan penilaiannya.
Kemudian klik Ubah Sekaligus.
Periksa jumlah guru yang dipilih agar tidak ada nama yang salah.
Pada halaman penyesuaian, kepala sekolah dapat mengatur rating praktik kinerja dan rating perilaku kerja sesuai hasil pengamatan.
Sistem akan mengonversi kombinasi rating menjadi predikat kinerja periodik.
Apabila guru mempunyai capaian berbeda, gunakan penyesuaian individual atau kelompokkan guru secara tepat berdasarkan hasil evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Klik Simpan setelah penyesuaian selesai.
Periksa kembali predikat setiap guru sebelum melakukan pengiriman.
Setelah seluruh penilaian dinyatakan sesuai, klik Kirim ke E-Kinerja.
Isi kalimat persetujuan sesuai petunjuk yang muncul.
Kemudian klik Kirim.
Pastikan sistem menampilkan konfirmasi pengiriman berhasil.
Dengan demikian, fitur penilaian beberapa guru sekaligus dapat membantu efisiensi administrasi, tetapi tidak boleh mengurangi ketelitian penilaian individual.
Baca Juga: Sinkronisasi Ruang GTK ke E-Kinerja BKN Jadi Kunci Karier Guru, Ini Langkah Wajibnya
Penilaian perilaku kerja ASN mengacu pada kerangka perilaku kerja dalam pengelolaan kinerja ASN.
Salah satu acuan penting adalah nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Nilai-nilai tersebut dapat menjadi kerangka pemahaman dalam mengamati perilaku profesional guru, tetapi kepala sekolah tetap harus mengikuti indikator dan perwujudan perilaku yang ditampilkan dalam SKP serta Ruang GTK.
Berikut contoh penerapannya di lingkungan sekolah.
| Nilai perilaku ASN | Contoh perilaku yang dapat diamati |
|---|---|
| Berorientasi Pelayanan | Memberikan layanan pembelajaran sesuai kebutuhan siswa |
| Akuntabel | Menjalankan tugas dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan |
| Kompeten | Mengembangkan kemampuan mengajar dan menerapkan hasil pembelajaran |
| Harmonis | Menjaga hubungan profesional dan menghargai rekan kerja |
| Loyal | Melaksanakan tugas sesuai aturan dan kepentingan organisasi |
| Adaptif | Menyesuaikan pendekatan pembelajaran dengan perubahan kebutuhan |
| Kolaboratif | Bekerja sama dengan rekan sejawat untuk mendukung tujuan sekolah |
Tabel tersebut merupakan contoh observasi untuk membantu pemahaman, bukan formulir penilaian baku dari Ruang GTK.
Kepala sekolah tidak boleh menjumlahkan tujuh aspek tersebut menggunakan bobot buatan sendiri untuk menghasilkan predikat resmi.
Misalnya seorang guru memilih fokus perilaku kerja kolaboratif dalam perencanaan kinerjanya.
Selama periode penilaian, guru tersebut aktif mengikuti diskusi penyusunan asesmen bersama dan membagikan contoh instrumen kepada rekan sejawat.
Kepala sekolah mengamati bahwa kegiatan tersebut membantu tim guru memperbaiki kesesuaian penilaian dengan tujuan pembelajaran.
Dalam contoh tersebut, penilaian dapat dijelaskan sebagai berikut.
| Komponen | Contoh hasil pengamatan |
|---|---|
| Fokus perilaku | Kolaboratif |
| Perwujudan | Mengikuti diskusi tim dan membagikan instrumen asesmen |
| Dampak | Membantu perbaikan perangkat penilaian bersama |
| Umpan balik | Pertahankan kolaborasi dan dokumentasikan tindak lanjut |
| Rating resmi | Ditetapkan sesuai opsi sistem dan pertimbangan pejabat penilai |
Contoh ini bukan jaminan guru tersebut harus memperoleh rating tertentu.
Keputusan penilaian tetap perlu mengacu pada indikator dan bukti yang relevan.
Umpan balik sebaiknya menggambarkan perilaku yang benar-benar diamati.
Contoh untuk guru dengan perilaku kolaboratif:
“Guru telah menunjukkan upaya kerja sama yang baik dalam penyusunan perangkat pembelajaran dan asesmen. Keterlibatan dalam diskusi tim membantu penyelarasan pelaksanaan pembelajaran. Ke depan, guru diharapkan mempertahankan kolaborasi dan meningkatkan tindak lanjut hasil diskusi.”
Contoh untuk guru yang perlu meningkatkan perilaku kerja:
“Guru telah melaksanakan tugas utama, tetapi perlu meningkatkan keterlibatan dalam koordinasi kegiatan bersama. Diharapkan pada periode berikutnya guru lebih aktif menyampaikan perkembangan pekerjaan dan menindaklanjuti kesepakatan tim.”
Contoh untuk guru yang menunjukkan perilaku adaptif:
“Guru telah melakukan penyesuaian strategi pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik. Upaya tersebut menunjukkan keterbukaan terhadap perbaikan. Ke depan, dampak perubahan strategi dapat ditinjau melalui hasil asesmen dan refleksi pembelajaran.”
Semua contoh harus disesuaikan dengan fakta yang benar-benar terjadi.
Hindari memberikan umpan balik yang sama kepada seluruh guru tanpa memperhatikan kondisi masing-masing.
Sekolah dapat membuat rekap sederhana untuk membantu kepala sekolah memantau penyelesaian evaluasi.
| No. | Guru | Fokus perilaku | Status penilaian | Tindak lanjut |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Guru A | Kolaboratif | Selesai | Mempertahankan kerja sama |
| 2 | Guru B | Adaptif | Selesai | Melanjutkan inovasi pembelajaran |
| 3 | Guru C | Kompeten | Draf | Melengkapi pengamatan |
| 4 | Guru D | Akuntabel | Belum dinilai | Menjadwalkan evaluasi |
Seluruh data merupakan simulasi.
Rekap internal membantu pengawasan administrasi, tetapi tidak menggantikan proses penilaian resmi pada Ruang GTK.
Apabila nama guru ASN tidak muncul, kepala sekolah perlu melakukan pemeriksaan awal.
Periksa apakah akun kepala sekolah memiliki kewenangan penilaian pada satuan pendidikan tersebut.
Pastikan status penugasan guru sesuai data yang digunakan sistem.
Periksa pula apakah guru telah menyelesaikan tahap perencanaan kinerja yang diperlukan.
Jika kendala berkaitan dengan pemadanan identitas, mutasi, atau data kepegawaian, koordinasikan dengan pengelola data dan instansi terkait.
Jangan membuat akun pengganti atau mengubah data kepegawaian tanpa dasar resmi.
Penilaian perilaku kerja perlu memperhatikan hasil pengamatan.
Jika kepala sekolah belum mempunyai informasi yang memadai, sebaiknya melengkapi proses pengamatan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum memberikan penilaian akhir.
Kepala sekolah dapat memanfaatkan informasi kinerja yang relevan, hasil diskusi profesional, dan catatan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan.
Namun, dokumen administratif tidak selalu dapat menggantikan pengamatan atas perilaku yang diprioritaskan.
Penilaian yang objektif membutuhkan keterkaitan antara indikator, tindakan nyata, serta dampaknya.
Predikat Baik dapat muncul sebagai rekomendasi awal sistem pada penilaian periodik.
Namun, hal tersebut tidak berarti seluruh guru wajib diberi predikat Baik.
Kepala sekolah dapat menyesuaikan penilaian berdasarkan hasil pengamatan.
Apabila guru menunjukkan capaian dan perilaku yang berbeda, hasil evaluasi perlu mencerminkan keadaan tersebut sesuai ketentuan.
Sebaliknya, kepala sekolah juga tidak boleh memaksakan distribusi predikat tertentu tanpa dasar kebijakan dan bukti yang relevan.
Prinsip utamanya adalah objektivitas dan kesesuaian dengan kinerja pegawai.
Beberapa kesalahan yang perlu dihindari adalah:
Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Ini Fungsi Strategis Tindak Lanjut di PMM dan Ruang GTK
A. Persiapan
B. Penilaian Perilaku Kerja
C. Penilaian Periodik
D. Evaluasi
Penilaian perilaku kerja bukan sekadar kegiatan memberikan angka atau predikat untuk memenuhi kewajiban administrasi.
Melalui proses ini, kepala sekolah dapat mengetahui bagaimana guru menerapkan perilaku profesional dan berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Ruang GTK menyediakan alur penilaian perilaku kerja berdasarkan indikator yang dipilih guru, perwujudan perilaku, dan dampaknya terhadap pekerjaan.
Sementara itu, fitur Penilaian Periodik membantu pejabat penilai menetapkan predikat kinerja yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN.
Kepala sekolah dapat menilai guru secara individual dan menggunakan fitur penyesuaian beberapa guru sekaligus pada evaluasi periodik.
Namun, kemudahan fitur digital tidak boleh mengurangi objektivitas penilaian.
Setiap keputusan perlu mempertimbangkan perilaku yang diamati dan hasil pelaksanaan tugas masing-masing guru.
Dengan penilaian yang transparan, objektif, dan disertai umpan balik, pengelolaan kinerja dapat menjadi sarana pembinaan profesional guru sekaligus mendukung tertib administrasi kepegawaian ASN.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir