KebonCinta.com – Program kerja perpustakaan sekolah merupakan pedoman penting untuk mengembangkan layanan membaca, pengelolaan koleksi, serta kegiatan literasi yang mendukung pembelajaran. Melalui perencanaan yang baik, perpustakaan dapat berfungsi bukan hanya sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi juga sebagai sumber belajar yang aktif dimanfaatkan murid dan guru.
Dalam praktiknya, masih terdapat perpustakaan sekolah yang menjalankan kegiatan berdasarkan rutinitas harian tanpa mempunyai rencana pengembangan yang jelas.
Petugas mencatat peminjaman dan pengembalian buku, merapikan rak, serta melayani pengunjung. Namun, kegiatan tersebut belum selalu disertai evaluasi kebutuhan koleksi, program membaca, maupun pemantauan kualitas pelayanan.
Sebagai contoh, sebuah SMP memiliki 1.500 eksemplar buku dan 300 murid. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian koleksi jarang dipinjam, sedangkan buku cerita dan pengetahuan populer yang diminati murid jumlahnya terbatas.
Apabila perpustakaan hanya menambah buku berdasarkan kebiasaan pengadaan sebelumnya, koleksi baru belum tentu menjawab kebutuhan pengguna.
Sebaliknya, melalui program kerja yang disusun berdasarkan data, sekolah dapat menentukan jenis buku yang perlu diprioritaskan, kegiatan literasi yang sesuai, serta fasilitas yang membutuhkan perbaikan.
Pada tahun ajaran 2026/2027, penyelenggaraan perpustakaan sekolah perlu memperhatikan Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2024 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
Peraturan tersebut menggantikan standar perpustakaan sekolah tahun 2017 dan menjadi rujukan bagi perpustakaan SD/MI, SMP/MTs, serta SMA/SMK/MA/MAK.
Dengan demikian, penyusunan program kerja perpustakaan sebaiknya tidak hanya berorientasi pada jumlah kegiatan, tetapi juga pada kualitas koleksi, pelayanan, pengelolaan, dan manfaatnya bagi warga sekolah.
Program kerja perpustakaan merupakan dokumen perencanaan yang memuat kegiatan, sasaran, jadwal, penanggung jawab, kebutuhan sumber daya, dan indikator keberhasilan pengelolaan perpustakaan dalam periode tertentu.
Program dapat disusun untuk satu tahun ajaran dan dihubungkan dengan rencana pengembangan sekolah.
Dalam pelaksanaannya, program kerja membantu pengelola menjawab sejumlah pertanyaan penting.
Koleksi apa yang perlu dikembangkan? Bagaimana pelayanan peminjaman ditingkatkan? Kegiatan apa yang dapat mendorong murid membaca? Fasilitas mana yang membutuhkan perbaikan? Bagaimana cara mengukur keberhasilan program?
Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi dasar penyusunan kegiatan yang realistis.
Program kerja berbeda dari laporan kegiatan.
Program kerja menjelaskan apa yang direncanakan, sedangkan laporan menjelaskan apa yang telah dilaksanakan beserta hasil evaluasinya.
Keduanya perlu saling berkaitan agar perpustakaan dapat melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
Undang-undang ini mengatur penyelenggaraan perpustakaan, termasuk perpustakaan sekolah dan madrasah.
Perpustakaan sekolah mempunyai fungsi penting dalam mendukung pendidikan serta mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memanfaatkan sumber informasi.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur pelaksanaan Undang-Undang Perpustakaan, termasuk penyelenggaraan, pengelolaan, dan pelayanan perpustakaan.
Pengelolaan perpustakaan memerlukan proses perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan.
3. Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
Standar tersebut mencakup berbagai aspek penyelenggaraan, antara lain koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan, pengelolaan, serta komponen pendukung.
Pengembangan perpustakaan perlu memperhatikan kebutuhan pengguna dan kondisi satuan pendidikan.
4. Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan
Peraturan ini mengatur perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan.
Program pengembangan perpustakaan yang mendukung tujuan sekolah perlu diselaraskan dengan perencanaan satuan pendidikan, termasuk Rencana Kerja Tahunan (RKT).
Perlu dipahami bahwa contoh format program kerja dalam artikel ini merupakan instrumen internal. Sekolah dapat mengembangkannya sesuai kebutuhan, sementara ketentuan teknis yang bersifat wajib tetap mengikuti regulasi dan lampiran standar yang relevan.
Program kerja membantu pengelola menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan yang telah diperiksa.
Manfaat pertama adalah memberikan arah kegiatan agar perpustakaan tidak hanya menjalankan rutinitas tanpa pengembangan.
Manfaat kedua adalah mempermudah pembagian tugas antara penanggung jawab perpustakaan, petugas pelayanan, guru, dan pihak lain yang terlibat.
Manfaat ketiga adalah membantu sekolah menentukan kebutuhan pengadaan atau perawatan berdasarkan kondisi koleksi sebenarnya.
Manfaat keempat adalah menjadi dasar evaluasi terhadap penggunaan perpustakaan.
Manfaat kelima adalah mendukung koordinasi kegiatan literasi dengan guru dan tim kurikulum.
Program kerja juga memberikan informasi yang lebih jelas ketika sekolah perlu memasukkan kegiatan perpustakaan ke dalam perencanaan serta penganggaran tahunan.
Penyusunan program sebaiknya dimulai dengan mengetahui kondisi nyata perpustakaan.
Pengelola dapat mengumpulkan informasi mengenai jumlah koleksi, kondisi buku, jumlah anggota, layanan yang tersedia, tingkat kunjungan, peminjaman, serta kebutuhan sarana dan tenaga.
Sebagai ilustrasi, sebuah SMP memperoleh data berikut.
HASIL EVALUASI AWAL PERPUSTAKAAN
Nama Sekolah: SMP Harapan Bangsa (simulasi)
Tahun Ajaran: 2026/2027
Jumlah murid: 300 orang
Jumlah judul koleksi: 750
Jumlah eksemplar: 1.500
Anggota perpustakaan terdaftar: 280 orang
Rata-rata kunjungan per bulan: 200 kunjungan
Rata-rata peminjaman per bulan: 120 transaksi
Koleksi yang membutuhkan perbaikan: 35 eksemplar
Koleksi belum ditemukan: 10 eksemplar
Catatan kebutuhan: Penambahan bacaan pengayaan yang sesuai dengan minat dan tingkat membaca murid.
Seluruh data tersebut merupakan simulasi.
Jumlah judul harus dibedakan dari jumlah eksemplar, sedangkan jumlah kunjungan tidak boleh langsung dianggap sama dengan jumlah pengunjung unik.
Hasil evaluasi awal ini menjadi dasar untuk menentukan prioritas program.
Setelah memperoleh data awal, sekolah perlu memilih masalah yang paling penting untuk ditangani.
Prioritas dapat ditentukan berdasarkan manfaat bagi pembelajaran, jumlah pengguna terdampak, kondisi koleksi, urgensi, serta ketersediaan sumber daya.
Sebagai contoh, ditemukan tiga kebutuhan utama.
Prioritas pertama: Pengembangan koleksi pengayaan.
Perpustakaan memerlukan tambahan bacaan yang sesuai dengan minat dan kemampuan membaca murid.
Prioritas kedua: Peningkatan kunjungan dan pemanfaatan koleksi.
Kegiatan literasi perlu dirancang agar murid lebih mengenal bahan bacaan yang tersedia.
Prioritas ketiga: Perbaikan administrasi koleksi.
Sebagian buku membutuhkan pembaruan data inventaris dan penanganan kondisi fisik.
Penentuan prioritas sebaiknya dibahas bersama pihak yang relevan, bukan hanya berdasarkan perkiraan pengelola.
Pengembangan koleksi merupakan salah satu kegiatan penting yang perlu direncanakan berdasarkan kebutuhan pengguna.
Pengelola dapat memeriksa jumlah judul, sebaran subjek, tingkat keterpakaian, kondisi fisik, serta kecocokan bahan bacaan dengan pembelajaran.
Koleksi yang dikembangkan dapat berupa buku cerita, buku sains populer, referensi, sastra, sejarah, keterampilan, dan bahan lain yang relevan.
Perpustakaan juga dapat mempertimbangkan bahan digital yang penggunaannya sah dan sesuai fasilitas.
PROGRAM PENGEMBANGAN KOLEKSI 2026/2027
Nama Sekolah: SMP Harapan Bangsa (simulasi)
Tujuan: Meningkatkan ketersediaan bahan bacaan pengayaan yang relevan dengan kebutuhan murid.
Kegiatan 1: Analisis Kebutuhan Buku
Sasaran: Murid dan guru.
Metode: Pemeriksaan koleksi serta pengumpulan masukan pengguna.
Waktu: Juli–Agustus 2026.
Indikator: Tersedia daftar kebutuhan koleksi yang telah diperiksa.
Kegiatan 2: Penetapan Prioritas Koleksi
Sasaran: Koleksi dengan kebutuhan paling mendesak.
Waktu: September 2026.
Indikator: Tersedia daftar usulan pengadaan atau pengembangan koleksi.
Kegiatan 3: Pengadaan atau Penerimaan Koleksi
Waktu: Mengikuti jadwal dan mekanisme pembiayaan yang sah.
Indikator: Koleksi yang disetujui telah diterima serta diperiksa.
Kegiatan 4: Pengolahan Buku
Kegiatan: Inventarisasi, katalogisasi, klasifikasi, dan pelabelan.
Indikator: Koleksi yang telah diolah dapat ditemukan dan digunakan.
Kegiatan 5: Evaluasi Pemanfaatan
Waktu: Semester genap.
Indikator: Tersedia informasi peminjaman atau penggunaan koleksi baru.
Program tersebut merupakan contoh rencana, bukan daftar pengadaan yang otomatis telah disetujui sekolah.
Program literasi sebaiknya dibuat menarik, mudah diikuti, dan sesuai dengan perkembangan peserta didik.
Kegiatan membaca tidak harus selalu diakhiri dengan tugas merangkum yang panjang.
Sekolah dapat menyediakan ruang bagi murid untuk memilih bacaan, berbagi pengalaman membaca, dan menyampaikan gagasan secara kreatif.
Beberapa contoh kegiatan adalah sebagai berikut.
Pojok Rekomendasi Buku
Perpustakaan menampilkan buku pilihan berdasarkan tema tertentu, misalnya persahabatan, sains, sejarah, atau petualangan.
Klub Baca Sekolah
Murid yang berminat mengikuti pertemuan untuk mendiskusikan bacaan secara santai dan terarah.
Resensi Buku Kreatif
Murid menyampaikan ulasan melalui tulisan, poster, presentasi, atau video singkat.
Kegiatan Bercerita
Guru, petugas, atau murid membacakan cerita dan mengajak peserta berdiskusi mengenai isinya.
Kunjungan Perpustakaan Terjadwal
Kelas memperoleh kesempatan mengenal katalog, memilih bacaan, dan menggunakan fasilitas perpustakaan.
Pameran Buku Tematik
Perpustakaan menampilkan koleksi berdasarkan tema pembelajaran atau kegiatan sekolah.
Program perlu memperhatikan kebutuhan serta aksesibilitas bagi seluruh murid.
Kegiatan tidak seharusnya hanya berorientasi pada perlombaan atau jumlah buku yang dibaca tanpa mempertimbangkan pemahaman serta pengalaman peserta.
Baca Juga: Peran Baru Perpustakaan Sekolah: Dari Gudang Buku Menjadi Pusat Inovasi dan Kreativitas
Kalender kegiatan membantu pengelola mengetahui kapan program akan dilaksanakan dan dievaluasi.
Berikut contoh rencana tahun ajaran Juli 2026 sampai Juni 2027.
KALENDER PROGRAM PERPUSTAKAAN 2026/2027
Juli 2026
Kegiatan: Evaluasi awal, penetapan pengelola, serta pemeriksaan data koleksi dan anggota.
Hasil yang Diharapkan: Tersedia data dasar perpustakaan.
Agustus 2026
Kegiatan: Survei kebutuhan bacaan dan pengenalan layanan kepada murid.
Hasil yang Diharapkan: Daftar kebutuhan koleksi serta informasi keanggotaan diperbarui.
September 2026
Kegiatan: Pameran koleksi tematik dan kegiatan apresiasi kunjungan perpustakaan.
Hasil yang Diharapkan: Murid lebih mengenal koleksi yang tersedia.
Oktober 2026
Kegiatan: Klub baca dan diskusi bacaan.
Hasil yang Diharapkan: Tersedia dokumentasi kegiatan dan umpan balik peserta.
November 2026
Kegiatan: Pendampingan penggunaan katalog serta pencarian informasi.
Hasil yang Diharapkan: Murid mampu menemukan koleksi menggunakan sistem perpustakaan.
Desember 2026
Kegiatan: Rekap sirkulasi dan evaluasi pelayanan semester ganjil.
Hasil yang Diharapkan: Tersedia laporan dan rekomendasi perbaikan.
Januari 2027
Kegiatan: Pembaruan layanan, penataan rak, dan kegiatan pengenalan koleksi baru.
Hasil yang Diharapkan: Koleksi lebih mudah ditemukan.
Februari 2027
Kegiatan: Resensi buku dan kegiatan membaca kreatif.
Hasil yang Diharapkan: Murid memperoleh kesempatan menyampaikan pengalaman membaca.
Maret 2027
Kegiatan: Penguatan literasi informasi dan penggunaan sumber referensi.
Hasil yang Diharapkan: Murid memahami cara menggunakan sumber informasi secara bertanggung jawab.
April 2027
Kegiatan: Pemeriksaan koleksi prioritas dan kebutuhan perawatan.
Hasil yang Diharapkan: Daftar buku yang memerlukan penanganan diperbarui.
Mei 2027
Kegiatan: Evaluasi keterpakaian koleksi dan pengumpulan masukan pengguna.
Hasil yang Diharapkan: Tersedia rekomendasi pengembangan layanan.
Juni 2027
Kegiatan: Laporan tahunan dan penyusunan rekomendasi program berikutnya.
Hasil yang Diharapkan: Tersedia laporan evaluasi dan rancangan tindak lanjut.
Seluruh kegiatan tersebut merupakan contoh. Tanggal dan pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kalender pendidikan resmi serta program sekolah.
Sebagian kegiatan perpustakaan dapat dilaksanakan menggunakan fasilitas yang sudah tersedia.
Namun, pengadaan koleksi, pemeliharaan sarana, dan pengembangan perangkat layanan mungkin membutuhkan pembiayaan.
Pengelola perlu membedakan antara usulan kebutuhan dan anggaran yang sudah disetujui.
RENCANA KEBUTUHAN ANGGARAN PERPUSTAKAAN
Nama Sekolah: SMP Harapan Bangsa (simulasi)
Periode: Tahun Ajaran 2026/2027
Kegiatan 1 – Pengembangan Koleksi
Kebutuhan: 50 eksemplar buku pengayaan.
Asumsi Harga Satuan: Rp60.000.
Perkiraan Biaya: Rp3.000.000.
Kegiatan 2 – Perawatan Buku
Kebutuhan: 40 paket bahan perbaikan sederhana.
Asumsi Harga Satuan: Rp15.000.
Perkiraan Biaya: Rp600.000.
Kegiatan 3 – Media Promosi Literasi
Kebutuhan: 10 paket media kegiatan.
Asumsi Harga Satuan: Rp25.000.
Perkiraan Biaya: Rp250.000.
Kegiatan 4 – Perlengkapan Pengolahan Koleksi
Kebutuhan: 5 paket perlengkapan label dan administrasi.
Asumsi Harga Satuan: Rp100.000.
Perkiraan Biaya: Rp500.000.
TOTAL PERKIRAAN: Rp4.350.000
Angka tersebut merupakan ilustrasi perencanaan, bukan standar harga pemerintah atau rekomendasi pengeluaran yang wajib dilakukan.
Sekolah perlu memeriksa harga satuan yang sebenarnya, urgensi kebutuhan, sumber dana yang tersedia, serta ketentuan pembiayaan.
Apabila menggunakan dana BOSP, kegiatan harus diperiksa terhadap petunjuk teknis yang berlaku dan diproses melalui mekanisme RKAS atau sistem penganggaran resmi.
Perencanaan berdasarkan tahun ajaran juga perlu diselaraskan dengan tahun anggaran. Kegiatan yang berlangsung pada 2026 dan 2027 tidak otomatis dapat dibebankan pada satu periode anggaran.
Program perpustakaan sebaiknya mendukung tujuan pengembangan satuan pendidikan.
Sebagai contoh, sekolah mempunyai target meningkatkan kualitas pembelajaran dan kemampuan literasi peserta didik.
Perpustakaan dapat berkontribusi melalui penambahan bahan bacaan, kegiatan membaca, dan layanan pencarian informasi.
Namun, program tersebut perlu mempunyai hubungan yang jelas dengan kebutuhan sekolah.
Rencana pengembangan koleksi dapat diajukan sebagai bagian dari RKT apabila mendukung sasaran yang telah ditetapkan.
Jika program memerlukan biaya, rincian pembiayaannya diproses melalui RKAS sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Panduan Menyusun RKS, RKJM, dan RKT Sekolah, Lengkap dengan Contoh Format dan Evaluasi Program
Program perpustakaan perlu mempunyai ukuran keberhasilan yang dapat diperiksa.
Indikator tidak harus selalu berupa angka besar.
Indikator Pengembangan Koleksi
Tersedianya koleksi baru yang telah diinventarisasi dan dapat dimanfaatkan.
Indikator Pelayanan
Peminjaman dan pengembalian buku dicatat secara akurat serta pelayanan berjalan sesuai prosedur.
Indikator Kunjungan
Tersedianya informasi jumlah kunjungan berdasarkan periode yang ditentukan.
Indikator Kegiatan Literasi
Kegiatan terlaksana dan peserta memperoleh pengalaman membaca atau memanfaatkan informasi.
Indikator Pemeliharaan
Koleksi yang memerlukan perawatan telah diperiksa dan ditindaklanjuti.
Indikator Kepuasan Pengguna
Pengguna memperoleh kesempatan memberikan masukan mengenai koleksi, akses, fasilitas, dan kualitas layanan.
Indikator perlu dilengkapi dengan kondisi awal, target yang realistis, metode pemeriksaan, dan bukti pendukung.
Sebagai simulasi, perpustakaan mempunyai rata-rata 200 kunjungan per bulan pada periode awal.
Sekolah menetapkan target peningkatan 15 persen.
Rumus:
Target Kunjungan = Kunjungan Awal × (1 + Persentase Peningkatan)
Perhitungan:
200 × 1,15 = 230 kunjungan.
Dengan demikian, target internal yang direncanakan adalah 230 kunjungan per bulan.
Namun, angka kunjungan tidak boleh disamakan dengan jumlah pengunjung unik.
Seorang murid yang datang lima kali dapat menghasilkan lima kunjungan.
Sekolah perlu menetapkan definisi penghitungan yang konsisten sebelum membandingkan hasil.
Jumlah kunjungan juga bukan ukuran tunggal keberhasilan literasi karena kualitas pemanfaatan koleksi perlu dievaluasi.
Monitoring dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana.
Pengelola dapat memeriksa pelaksanaan kegiatan setiap bulan atau sesuai jadwal yang ditetapkan.
Hal yang diperiksa meliputi kemajuan pekerjaan, kehadiran atau partisipasi yang relevan, hasil kegiatan, penggunaan sumber daya, serta kendala.
Apabila suatu program belum terlaksana, petugas perlu mencatat penyebabnya dan menentukan tindak lanjut.
Contohnya, kegiatan klub baca direncanakan berlangsung pada Oktober, tetapi tidak dapat dilaksanakan karena berbenturan dengan agenda sekolah.
Pengelola dapat mengusulkan penjadwalan ulang melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Namun, perubahan kegiatan yang berdampak pada penggunaan anggaran perlu mengikuti mekanisme persetujuan yang berlaku.
LEMBAR MONITORING PROGRAM PERPUSTAKAAN
Nama Perpustakaan: ....................................
Tahun Ajaran: ....................................
Periode Pemeriksaan: ....................................
Nama Kegiatan: ....................................
Tujuan: ....................................
Penanggung Jawab: ....................................
Jadwal Rencana: ....................................
Tanggal Pelaksanaan: ....................................
Sasaran: ....................................
Target: ....................................
Realisasi: ....................................
Bukti Pelaksanaan: ....................................
Status: Belum Dimulai / Berlangsung / Selesai / Perlu Penyesuaian
Kendala: ....................................
Rencana Tindak Lanjut: ....................................
Batas Penyelesaian: ....................................
Petugas Pemeriksa: ....................................
Format tersebut merupakan contoh administrasi internal dan dapat digunakan untuk setiap kegiatan secara terpisah.
Pada akhir semester atau tahun ajaran, pengelola perlu merangkum kegiatan yang telah dilaksanakan.
Laporan sebaiknya tidak hanya menyebutkan bahwa program terlaksana.
Pengelola juga perlu memeriksa hasil, manfaat, kendala, dan kebutuhan perbaikan.
LAPORAN EVALUASI PROGRAM KERJA PERPUSTAKAAN
Nama Sekolah: SMP Harapan Bangsa (simulasi)
Periode: Tahun Ajaran 2026/2027
A. Program Pengembangan Koleksi
Target: Menambah 50 eksemplar buku pengayaan.
Realisasi: 40 eksemplar.
Capaian: 80 persen.
Catatan: Target kuantitas belum seluruhnya terpenuhi.
Tindak Lanjut: Meninjau prioritas kebutuhan dan mekanisme pengadaan berikutnya.
B. Program Peningkatan Kunjungan
Target Internal: Rata-rata 230 kunjungan per bulan.
Hasil: Rata-rata 225 kunjungan per bulan.
Catatan: Kunjungan meningkat dibandingkan kondisi awal simulasi 200 kunjungan, tetapi belum mencapai target 230 kunjungan.
C. Program Literasi
Target: Melaksanakan 6 kegiatan literasi sepanjang tahun.
Realisasi: 5 kegiatan.
Capaian: 83,33 persen.
Catatan: Satu kegiatan memerlukan penjadwalan ulang.
D. Evaluasi Umum
Program membantu memperbaiki pemanfaatan koleksi, tetapi pengembangan kegiatan dan ketersediaan bahan bacaan masih perlu ditingkatkan.
E. Rekomendasi
Menyesuaikan jadwal kegiatan dengan kalender pendidikan, memperbaiki pemetaan kebutuhan koleksi, dan mengembangkan evaluasi pengalaman membaca murid.
F.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir