Pendidikan
Rahman Abdullah

Catat Jadwalnya! PPG Guru Tertentu Tahap 3 2026 Punya 7 Tahapan Penting

Catat Jadwalnya! PPG Guru Tertentu Tahap 3 2026 Punya 7 Tahapan Penting

21 September 2026 | 18:33

Keboncinta.com-- Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 perlu memperhatikan seluruh rangkaian kegiatan yang harus dijalani. Setiap tahapan memiliki jadwal tersendiri sehingga peserta perlu mengatur persiapan sejak awal.

Program PPG Tahap 3 diawali dengan pemanggilan dan konfirmasi kesediaan peserta. Setelah itu, guru akan mengikuti proses lapor diri di LPTK, orientasi, pembelajaran mandiri, pembelajaran terbimbing, pendaftaran UKPPPG, hingga pelaksanaan uji kompetensi.

Memahami urutan dan waktu setiap kegiatan menjadi penting agar peserta tidak melewatkan tahapan yang dapat berpengaruh terhadap kelancaran mengikuti program.

Baca Juga: Aturan Baru Tenaga Sekolah 2026: Ini Syarat Pendidikan dan Kompetensi Guru hingga Operator

7 Tahapan PPG Guru Tertentu Tahap 3 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah menetapkan rangkaian pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026.

Jadwal tersebut disusun melalui koordinasi antara penyelenggara PPG dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Informasi pelaksanaannya juga disampaikan melalui kanal resmi Direktorat PPG Kemendikdasmen.

Secara umum, peserta akan melewati tujuh tahapan utama yang berlangsung mulai September hingga Oktober 2026.

1. Konfirmasi Kesediaan Peserta: 15–21 September 2026

Tahap awal dimulai dengan pemanggilan peserta dan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG.

Guru yang mendapatkan pemanggilan perlu membuka akun SIMPKB masing-masing untuk menyampaikan konfirmasi. Tahap ini dijadwalkan berlangsung pada 15–21 September 2026.

Peserta sebaiknya segera menyelesaikan konfirmasi tanpa menunggu mendekati batas akhir. Dengan begitu, status kesediaan mengikuti program dapat dipastikan sesuai jadwal.

Baca Juga: Dapodik LKP 2026 Diluncurkan, Operator Lembaga Kursus Kini Lebih Mudah Kelola Data

2. Lapor Diri ke LPTK: 24–28 September 2026

Peserta yang telah menyatakan kesediaannya kemudian melanjutkan ke proses lapor diri di LPTK.

Kegiatan ini dijadwalkan pada 24–28 September 2026. Guru perlu menyiapkan dan melengkapi dokumen administrasi sesuai ketentuan dari LPTK tempat peserta ditempatkan.

Setiap LPTK dapat memberikan petunjuk teknis mengenai dokumen maupun mekanisme lapor diri. Karena itu, peserta perlu mengikuti informasi resmi dari LPTK masing-masing agar seluruh berkas dapat dipenuhi dengan benar.

3. Orientasi Daring: 1 Oktober 2026

Setelah proses lapor diri selesai, peserta akan mengikuti orientasi secara daring pada 1 Oktober 2026.

Orientasi menjadi tahap pengenalan sebelum guru memasuki proses pembelajaran PPG. Peserta akan mendapatkan gambaran mengenai pelaksanaan program, mekanisme kegiatan, serta berbagai ketentuan yang perlu diperhatikan selama mengikuti pendidikan profesi.

Guru perlu memastikan dapat mengikuti agenda orientasi sesuai waktu yang telah ditentukan oleh penyelenggara.

Baca Juga: Layanan BK di Sekolah Berubah, Guru Tak Lagi Hanya Menangani Murid Bermasalah

4. Pembelajaran Mandiri melalui Ruang GTK: 1–22 Oktober 2026

Tahap pembelajaran mandiri berlangsung selama 1–22 Oktober 2026 melalui Ruang GTK.

Pada periode tersebut, peserta perlu mempelajari materi yang tersedia secara mandiri. Guru diharapkan dapat mengatur waktu belajar dengan baik agar seluruh materi yang diberikan dapat dipahami sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

Pembelajaran mandiri juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk mempersiapkan diri sebelum memperoleh pendampingan dalam pembelajaran terbimbing.

5. Pembelajaran Terbimbing: 17–23 Oktober 2026

Selain pembelajaran mandiri, peserta akan mengikuti pembelajaran terbimbing pada 17–23 Oktober 2026.

Dalam kegiatan ini, guru memperoleh pendampingan dari dosen dan guru pamong pada LPTK penyelenggara. Kegiatan dapat berupa diskusi, pendalaman materi, arahan, maupun pendampingan yang berkaitan dengan proses pembelajaran.

Tahap tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperkuat pemahaman sekaligus mendapatkan masukan dari pihak yang mendampingi pelaksanaan PPG.

6. Pendaftaran UKPPPG: 19–27/28 Oktober 2026

Tahap berikutnya berkaitan dengan pendaftaran Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).

Peserta dengan kategori Retaker Guru Tertentu memiliki jadwal pendaftaran pada 19–27 Oktober 2026.

Sementara itu, peserta kategori First Taker dapat melakukan pendaftaran pada 19–28 Oktober 2026.

Karena batas akhir kedua kategori berbeda, peserta perlu memastikan status kategorinya dan melakukan pendaftaran dalam periode yang telah ditentukan.

Baca Juga: Seleksi Guru SILN dan CLC 2026 Dibuka, Ada 174 Formasi dan Cek Syaratnya

7. Pelaksanaan UKPPPG

Setelah proses persiapan dan pendaftaran selesai, peserta akan memasuki tahap pelaksanaan UKPPPG.

Uji kompetensi ini merupakan bagian dari rangkaian PPG Guru Tertentu yang digunakan dalam proses penilaian kompetensi peserta.

Guru yang mengikuti UKPPPG perlu mempersiapkan diri serta memperhatikan petunjuk teknis dan ketentuan ujian yang disampaikan melalui jalur resmi penyelenggara.

Jadwal PPG Tahap 3 Perlu Dicatat Sejak Sekarang

Rangkaian PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 memiliki sejumlah agenda yang waktunya cukup berdekatan, terutama sepanjang September dan Oktober.

Karena itu, peserta sebaiknya membuat catatan khusus mengenai seluruh jadwal, mulai dari konfirmasi kesediaan melalui SIMPKB, lapor diri ke LPTK, orientasi, pembelajaran mandiri, pembelajaran terbimbing, pendaftaran UKPPPG hingga pelaksanaan uji kompetensi.

Baca Juga: Seleksi Guru SILN dan CLC 2026 Dibuka, Ada 174 Formasi dan Cek Syaratnya

Persiapan administrasi juga perlu dilakukan sejak awal. Peserta dapat mengikuti informasi dari LPTK maupun Direktorat PPG untuk mengetahui petunjuk terbaru yang berkaitan dengan setiap tahapan.

Dengan memahami alur dan mempersiapkan kebutuhan sejak dini, guru peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 2026 dapat mengikuti setiap proses sesuai jadwal yang telah ditetapkan.***

Tags:
PPG sertifikasi guru PPG 2026

Komentar Pengguna