Pendidikan
M. Panji Maulana

Contoh Modul Ajar Akidah Akhlak untuk RPL PPG Kemenag 2026: Komponen, Struktur, dan Cara Menyusunnya

Contoh Modul Ajar Akidah Akhlak untuk RPL PPG Kemenag 2026: Komponen, Struktur, dan Cara Menyusunnya

07 November 2026 | 21:12

KebonCinta.com – Guru mata pelajaran Akidah Akhlak yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kementerian Agama Tahun 2026 perlu mempersiapkan dokumen perangkat pembelajaran sebagai bagian dari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Salah satu dokumen yang perlu diperhatikan adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau modul ajar yang pernah disusun dan digunakan selama menjalankan tugas mengajar di madrasah.

Modul ajar Akidah Akhlak menjadi bukti pengalaman profesional guru dalam merencanakan pembelajaran yang berkaitan dengan keimanan, pembentukan karakter, pembiasaan akhlak terpuji, serta pengembangan perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam.

Berbeda dengan mata pelajaran yang lebih menekankan penguasaan konsep atau keterampilan praktik tertentu, pembelajaran Akidah Akhlak mempunyai perhatian khusus terhadap pembentukan keyakinan dan perilaku peserta didik. Karena itu, modul ajar tidak cukup hanya memuat penjelasan mengenai pengertian akhlak, tetapi juga perlu memberikan kesempatan kepada murid untuk memahami, menerapkan, dan merefleksikan nilai-nilai yang dipelajari.

Penyusunan modul ajar perlu memperhatikan Capaian Pembelajaran (CP) Akidah Akhlak yang berlaku pada madrasah. Salah satu acuannya adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 9941 Tahun 2025 tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah.

Selain itu, implementasi kurikulum madrasah juga mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 yang memperkuat pendekatan Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta.

Lalu, bagaimana struktur modul ajar Akidah Akhlak yang dapat disiapkan untuk RPL PPG Kemenag 2026? Apa saja komponennya dan bagaimana contoh penyusunannya untuk pembelajaran di madrasah?

Modul Ajar Akidah Akhlak Termasuk Dokumen RPL PPG Kemenag 2026

Modul ajar merupakan salah satu bentuk dokumen perencanaan pembelajaran yang dapat disiapkan peserta PPG Daljab Kemenag 2026 sebagai bagian dari kelompok perangkat pembelajaran RPL.

Berdasarkan informasi Kementerian Agama mengenai persiapan lapor diri peserta PPG Daljab 2026, perangkat pembelajaran yang perlu dipersiapkan mencakup tujuh jenis dokumen, yaitu:

  1. Program Tahunan (Prota).
  2. Program Semester (Promes).
  3. RPP atau Modul Ajar.
  4. Materi Ajar.
  5. Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD).
  6. Alat Peraga atau Media Pembelajaran.
  7. Instrumen Penilaian.

Dokumen perangkat pembelajaran tersebut mencakup maksimal 12 semester sesuai ketentuan yang diumumkan Kemenag. Peserta tetap perlu mengikuti petunjuk teknis LPTK penempatan mengenai periode, format, dan mekanisme pengumpulan.

Bagi guru Akidah Akhlak, modul ajar yang dipersiapkan sebaiknya merupakan dokumen yang benar-benar pernah disusun atau digunakan dalam kegiatan pembelajaran.

Contohnya adalah modul ajar mengenai rukun iman, Asmaulhusna, sifat wajib Allah Swt., akhlak terpuji, akhlak tercela, adab kepada orang tua dan guru, serta kisah keteladanan nabi dan tokoh Islam.

Dokumen tersebut dapat memperlihatkan kemampuan guru dalam merancang pembelajaran yang tidak hanya mengembangkan pemahaman keagamaan, tetapi juga mendorong pembentukan karakter dan pembiasaan perilaku positif.

Acuan Kurikulum dan Capaian Pembelajaran Akidah Akhlak Madrasah

Sebelum menyusun modul ajar, guru perlu memastikan bahwa dokumen yang digunakan sesuai dengan kurikulum dan Capaian Pembelajaran yang berlaku pada satuan pendidikan.

Terdapat dua acuan utama yang perlu diperhatikan.

1. KMA Nomor 1503 Tahun 2025

Keputusan Menteri Agama Nomor 1503 Tahun 2025 merupakan perubahan atas KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK.

Kebijakan tersebut memperkuat implementasi kurikulum madrasah melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta.

Dalam implementasinya, pembelajaran diarahkan untuk membentuk peserta didik yang tidak hanya mempunyai pengetahuan, tetapi juga mampu mengembangkan karakter, kesadaran diri, dan tanggung jawab dalam kehidupan.

Pendekatan Kurikulum Berbasis Cinta diperkuat melalui nilai Panca Cinta, yaitu:

  1. Cinta Allah dan Rasul-Nya.
  2. Cinta ilmu.
  3. Cinta lingkungan.
  4. Cinta diri dan sesama manusia.
  5. Cinta tanah air.

Dalam pembelajaran Akidah Akhlak, nilai tersebut dapat diintegrasikan melalui kegiatan yang menumbuhkan keimanan, kepedulian, penghormatan terhadap sesama, dan pembiasaan akhlak mulia.

Sebagai contoh, pembelajaran mengenai sikap syukur dapat diarahkan agar peserta didik tidak hanya memahami pengertian syukur, tetapi juga membiasakan diri menghargai nikmat Allah Swt. dan menunjukkan kepedulian terhadap orang lain.

2. SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 9941 Tahun 2025

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 9941 Tahun 2025 menjadi acuan Capaian Pembelajaran mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada madrasah, termasuk Akidah Akhlak untuk jenjang MI, MTs, dan MA/MAK.

Dalam dokumen tersebut, pembelajaran Akidah Akhlak mempunyai empat ruang lingkup utama.

Ruang LingkupFokus Pembelajaran
AkidahKeimanan, rukun iman, sifat-sifat Allah, dan Asmaulhusna
AkhlakAkhlak terpuji, cara menghindari akhlak tercela, dan pembiasaan perilaku mulia
AdabAdab kepada Allah, Rasul, orang tua, guru, sesama, serta lingkungan
Kisah KeteladananKisah nabi dan tokoh yang memberikan pelajaran mengenai keimanan dan akhlak

Capaian Pembelajaran juga dibagi berdasarkan fase pendidikan.

  • Fase A: Kelas I dan II MI.
  • Fase B: Kelas III dan IV MI.
  • Fase C: Kelas V dan VI MI.
  • Fase D: Kelas VII, VIII, dan IX MTs.
  • Fase E: Kelas X MA/MAK.
  • Fase F: Kelas XI dan XII MA/MAK.

Setiap fase mempunyai target kompetensi yang berbeda sesuai perkembangan peserta didik.

Sebagai contoh, pada Fase D, peserta didik diarahkan untuk menganalisis akidah Islam, menerapkan perilaku yang mencerminkan Asmaulhusna, memahami enam rukun iman, serta menerapkan dan merefleksikan akhlak terpuji.

Akhlak terpuji yang tercantum antara lain tobat, taat, istikamah, ikhlas, ikhtiar, tawakal, kanaah, sabar, syukur, husnuzan, tawaduk, tasamuh, ta'awun, berilmu, kreatif, produktif, dan inovatif.

Selain itu, peserta didik juga diarahkan untuk menghindari akhlak tercela, seperti riya, nifak, putus asa, ananiyah, dendam, dan ghadhab.

Dengan demikian, guru perlu menentukan materi dan tujuan pembelajaran berdasarkan CP fase yang sesuai, bukan sekadar mengambil materi dari jenjang lain.

Perbedaan Modul Ajar Akidah Akhlak dan Materi Ajar Akidah Akhlak

Modul ajar dan materi ajar mempunyai fungsi yang saling berkaitan, tetapi keduanya merupakan dokumen berbeda.

Modul ajar berisi perencanaan kegiatan pembelajaran, sedangkan materi ajar berisi substansi yang dipelajari peserta didik.

Perbedaannya dapat dilihat pada tabel berikut.

AspekModul AjarMateri Ajar
FungsiMerencanakan proses pembelajaranMenyediakan bahan pembelajaran
FokusTujuan, kegiatan, metode, dan asesmenKonsep akidah, nilai akhlak, dalil, dan contoh
IsiIdentitas, CP, TP, langkah kegiatan, dan penilaianUraian materi, dalil, ilustrasi, dan latihan
BentukDokumen perencanaanPDF, presentasi, buku, ringkasan, dan video
PenggunaGuru sebagai perencanaGuru dan peserta didik sebagai sumber belajar

Sebagai contoh, ketika guru mengajarkan materi sabar dan syukur:

  • Modul ajar berisi tujuan pembelajaran, diskusi kasus, kegiatan refleksi, pembiasaan, dan asesmen.
  • Materi ajar berisi pengertian sabar dan syukur, dalil Al-Qur'an, macam-macam sabar, contoh perilaku, serta hikmah menerapkannya.

Kedua dokumen dapat disiapkan sebagai bagian dari perangkat RPL sepanjang sesuai dengan pengalaman mengajar dan ketentuan LPTK.

Komponen Modul Ajar Akidah Akhlak yang Perlu Dipersiapkan

Tidak semua madrasah menggunakan format modul ajar yang sama. Guru dapat menyesuaikan struktur dokumen dengan kurikulum, karakteristik peserta didik, serta materi pembelajaran.

Namun, beberapa komponen berikut dapat digunakan sebagai kerangka penyusunan modul ajar Akidah Akhlak.

No.KomponenIsi yang Dicantumkan
1Identitas ModulNama madrasah, mata pelajaran, kelas/fase, semester, dan tahun pelajaran
2Capaian PembelajaranCP Akidah Akhlak sesuai fase
3Tujuan PembelajaranKompetensi yang diharapkan dicapai peserta didik
4Alur Tujuan PembelajaranUrutan tujuan pembelajaran
5Kompetensi AwalPengetahuan awal terkait materi
6Dimensi Profil LulusanKarakter dan kompetensi yang dikembangkan
7Sarana dan PrasaranaBuku, media, gambar, dan fasilitas pembelajaran
8Pemahaman BermaknaNilai yang diperoleh dari materi
9Pertanyaan PemantikPertanyaan untuk membangun rasa ingin tahu
10Materi PembelajaranPokok bahasan akidah dan akhlak
11Model dan MetodeStrategi pembelajaran yang digunakan
12Langkah PembelajaranKegiatan pendahuluan, inti, dan penutup
13AsesmenPenilaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap
14Pengayaan dan RemedialTindak lanjut hasil belajar
15RefleksiEvaluasi pembelajaran oleh guru dan peserta didik

Tabel tersebut merupakan kerangka praktis, bukan format resmi yang wajib digunakan secara identik oleh seluruh madrasah.

Guru dapat menyesuaikan komponen berdasarkan kebutuhan pembelajaran dan pedoman kurikulum yang digunakan.

Contoh Modul Ajar Akidah Akhlak MTs Kelas VII Materi Sabar dan Syukur

Berikut contoh rancangan modul ajar Akidah Akhlak untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah kelas VII dengan materi sabar dan syukur.

Materi ini dipilih karena secara eksplisit tercantum dalam cakupan akhlak terpuji pada CP Akidah Akhlak Fase D.

Contoh ini merupakan ilustrasi pengembangan perangkat pembelajaran, bukan modul resmi yang diterbitkan Kementerian Agama atau dokumen yang telah dinilai oleh LPTK.

A. Identitas Modul

KomponenContoh Pengisian
Satuan PendidikanMadrasah Tsanawiyah
Mata PelajaranAkidah Akhlak
Fase/KelasFase D / Kelas VII
MateriMembiasakan Sikap Sabar dan Syukur
ElemenAkhlak
Model PembelajaranProblem Based Learning
MetodeDiskusi, studi kasus, tanya jawab, dan refleksi
Alokasi Waktu2 JP sebagai contoh, disesuaikan dengan struktur madrasah

Identitas tersebut dapat disesuaikan dengan nama madrasah, semester, tahun pelajaran, dan alokasi waktu sebenarnya.

B. Capaian dan Tujuan Pembelajaran

Capaian Pembelajaran harus merujuk pada CP Akidah Akhlak Fase D dalam SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 9941 Tahun 2025.

Untuk materi ini, tujuan pembelajaran dapat dirumuskan sebagai berikut:

Setelah mengikuti kegiatan pembelajaran, peserta didik diharapkan mampu:

  1. Menjelaskan pengertian sabar dan syukur.
  2. Mengidentifikasi bentuk-bentuk perilaku sabar dan syukur dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Menjelaskan dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan sabar dan syukur.
  4. Menganalisis contoh perilaku yang mencerminkan sikap sabar dan syukur.
  5. Menunjukkan komitmen menerapkan sikap sabar dan syukur di rumah, madrasah, dan lingkungan masyarakat.

Rumusan tersebut merupakan contoh tujuan pembelajaran operasional yang perlu diselaraskan dengan ATP madrasah dan alokasi waktu yang tersedia.

C. Kompetensi Awal

Sebelum mengikuti pembelajaran, peserta didik diharapkan telah mengenal perilaku baik dalam kehidupan sehari-hari dan memahami bahwa setiap manusia menghadapi keadaan yang menyenangkan maupun tidak menyenangkan.

Guru dapat melakukan pemeriksaan awal melalui pertanyaan berikut:

  • Apa yang biasanya kamu lakukan ketika menghadapi kesulitan?
  • Bagaimana cara menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang diterima?
  • Mengapa kita tidak boleh mudah mengeluh?
  • Apakah bersyukur hanya dilakukan dengan mengucapkan hamdalah?

Jawaban peserta didik digunakan untuk mengetahui pemahaman awal sebelum materi dijelaskan lebih lanjut.

D. Pemahaman Bermakna

Peserta didik memahami bahwa sabar merupakan sikap mampu mengendalikan diri dan tetap berpegang pada kebaikan ketika menghadapi kesulitan, sedangkan syukur merupakan kesadaran untuk mengakui nikmat Allah Swt. serta menggunakannya secara bertanggung jawab.

Kedua sikap tersebut perlu diwujudkan melalui perkataan, tindakan, dan kebiasaan sehari-hari.

E. Pertanyaan Pemantik

Guru dapat menggunakan pertanyaan berikut:

  1. Bagaimana sikap yang seharusnya dilakukan ketika memperoleh hasil ujian yang tidak sesuai harapan?
  2. Mengapa seseorang perlu bersabar ketika menghadapi masalah?
  3. Apakah mengucapkan hamdalah saja sudah cukup untuk menunjukkan rasa syukur?
  4. Bagaimana cara menggunakan nikmat kesehatan dan waktu untuk melakukan kebaikan?

Pertanyaan tersebut membantu peserta didik menghubungkan materi dengan pengalaman pribadi.

F. Materi Pembelajaran

Materi utama yang dibahas meliputi:

1. Pengertian Sabar

Sabar merupakan sikap menahan diri dan mengendalikan perilaku agar tetap berada dalam kebaikan ketika menghadapi berbagai keadaan.

Sabar tidak berarti menyerah atau tidak melakukan usaha. Sabar justru mengajarkan seseorang untuk tetap berusaha, tidak mudah putus asa, dan mengendalikan diri ketika menghadapi kesulitan.

2. Bentuk-Bentuk Sabar

Dalam pembelajaran, sabar dapat dijelaskan melalui beberapa bentuk, antara lain:

  • Sabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Swt.
  • Sabar dalam menjauhi perbuatan yang dilarang.
  • Sabar ketika menghadapi ujian dan kesulitan.

3.

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
1 / 3
LANJUTKAN MEMBACA Selanjutnya
Tags:
modul ajar Akidah Akhlak RPL PPG Kemenag 2026 perangkat pembelajaran madrasah CP Akidah Akhlak guru madrasah KMA 1503 Tahun 2025

Komentar Pengguna