Pembelajaran Akidah Akhlak perlu memberikan ruang bagi peserta didik untuk menerapkan nilai yang dipelajari.
Jika tujuan pembelajaran menekankan sikap sabar, misalnya, kegiatan sebaiknya memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menganalisis situasi yang membutuhkan pengendalian diri dan menyusun tindakan nyata.
Jika tujuan pembelajaran berkaitan dengan adab, guru perlu memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mempraktikkan perilaku yang sesuai.
Dokumen dapat disimpan dalam format PDF apabila diminta oleh LPTK.
Contoh struktur folder:
RPL PPG AKIDAH AKHLAK
Susunan tersebut merupakan rekomendasi pengarsipan, bukan format folder wajib nasional.
Baca Juga: Contoh Modul Ajar PAI untuk RPL PPG Kemenag 2026: Komponen, Struktur, dan Cara Menyiapkannya
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar dokumen yang dikumpulkan tetap relevan dan mudah diperiksa.
Pertama, menggunakan CP yang tidak sesuai dengan jenjang atau fase. Guru perlu memastikan perangkat mengacu pada CP Akidah Akhlak MI, MTs, atau MA sesuai satuan pendidikan.
Kedua, pembelajaran hanya berorientasi pada hafalan. Materi akidah dan akhlak perlu memberikan ruang bagi peserta didik untuk memahami, menerapkan, dan merefleksikan nilai yang dipelajari.
Ketiga, tidak menghubungkan tujuan dengan aktivitas pembelajaran. Jika tujuan pembelajaran menekankan penerapan akhlak terpuji, kegiatan harus memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk menganalisis dan mempraktikkan perilaku tersebut.
Keempat, menggunakan dalil tanpa memeriksa sumber. Ayat Al-Qur'an, hadis, terjemahan, dan penjelasan keagamaan perlu dicantumkan secara tepat.
Kelima, menilai sikap hanya berdasarkan kesan umum. Penilaian sikap sebaiknya menggunakan indikator perilaku yang dapat diamati dan sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Keenam, mengubah dokumen lama agar terlihat mengikuti kurikulum terbaru. Dokumen historis harus tetap menggambarkan perangkat yang benar-benar digunakan pada periode tersebut.
Penilaian akhir mengenai kelayakan modul ajar sebagai dokumen RPL tetap menjadi kewenangan LPTK berdasarkan instrumen dan rubrik yang berlaku.
Persiapan modul ajar Akidah Akhlak untuk RPL PPG Kemenag 2026 perlu memperhatikan kesesuaian kurikulum, kelengkapan perencanaan, dan keterkaitan antara pemahaman keagamaan dengan pembentukan karakter peserta didik.
Melalui SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 9941 Tahun 2025, pembelajaran Akidah Akhlak diarahkan untuk membentuk murid yang memiliki keyakinan kuat dan mampu mewujudkan keimanan melalui perilaku terpuji.
Oleh karena itu, guru tidak cukup hanya merancang pembelajaran yang membuat peserta didik mampu menghafalkan pengertian atau dalil. Pembelajaran juga perlu memberikan kesempatan untuk memahami makna, menganalisis situasi, membiasakan perilaku baik, dan melakukan refleksi terhadap tindakan sehari-hari.
Untuk kebutuhan RPL, guru sebaiknya menggunakan dokumen yang autentik, mengelompokkannya berdasarkan periode mengajar, dan memeriksa kesesuaiannya dengan petunjuk LPTK.
Dengan penataan yang baik, modul ajar dapat menjadi bukti kemampuan profesional guru Akidah Akhlak dalam merencanakan pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada pengetahuan, tetapi juga pada penguatan keimanan, pembentukan karakter, dan pembiasaan akhlak mulia.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir