Daerah
Hilmi An Naufal

Daftar Jemaah Haji 2027 Berhak Lunas Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahap Berikutnya

Daftar Jemaah Haji 2027 Berhak Lunas Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahap Berikutnya

30 Oktober 2026 | 15:11

KebonCinta.com — Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan daftar jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan 1448 Hijriah/2027 Masehi. Masyarakat dapat memeriksa informasi berhak lunas melalui laman resmi kementerian.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, meminta jemaah memeriksa status masing-masing dan mempersiapkan tahapan selanjutnya. Pemeriksaan kesehatan untuk penetapan istithaah menjadi salah satu persyaratan sebelum pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih.

KENALI KELOMPOK JEMAAH YANG DIUMUMKAN

Daftar tersebut mencakup jemaah reguler lunas tunda berangkat, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji berjalan, serta jemaah lanjut usia prioritas. Informasi ini membantu jemaah mengetahui kedudukannya dalam persiapan penyelenggaraan haji 2027.

Status berhak lunas menunjukkan bahwa jemaah masuk dalam alokasi yang diumumkan dan dapat mengikuti tahapan terkait. Jemaah tetap perlu memenuhi ketentuan administrasi, kesehatan, dan pelunasan sesuai pengaturan pemerintah.

CARA MEMERIKSA DAFTAR

Buka https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas melalui peramban. Pastikan halaman yang dibuka merupakan layanan Kementerian Haji dan Umrah, kemudian gunakan bagian informasi berhak lunas.

Menurut penjelasan yang dimuat MUI Digital, pencarian dapat dilakukan dengan penyaringan asal kabupaten dan nama. Cocokkan identitas yang tampil dengan data jemaah agar tidak keliru ketika menemukan nama yang sama atau mirip.

Simpan keterangan hasil pengecekan untuk memudahkan komunikasi dengan kantor Kemenhaj setempat. Apabila nama belum ditemukan atau terdapat perbedaan data, mintalah penjelasan melalui petugas yang menangani administrasi haji.

PERSIAPKAN PEMERIKSAAN KESEHATAN

Setelah memastikan status, jemaah diminta mengikuti pemeriksaan melalui fasilitas kesehatan yang berwenang. Penetapan istithaah kesehatan dilakukan sesuai prosedur pemerintah dan menjadi bagian dari persyaratan sebelum pembayaran pelunasan.

Untuk mengetahui tempat, jadwal, dan dokumen pemeriksaan, jemaah dapat berkoordinasi dengan kantor Kemenhaj serta fasilitas kesehatan yang ditunjuk. Ikuti petunjuk petugas sesuai kondisi dan tahapan yang sedang dijalani.

PANTAU JADWAL PELUNASAN RESMI

Pengumuman daftar berhak lunas perlu dibedakan dari pengumuman jadwal pembayaran. Pemberitaan mengenai rilis daftar ini belum memuat rincian waktu pelunasan, sehingga jemaah perlu menunggu atau memeriksa pemberitahuan resmi berikutnya.

Kemenhaj mengimbau masyarakat mengikuti informasi mengenai mekanisme, jadwal, dan ketentuan Bipih melalui kanal resmi. Kantor Kemenhaj setempat menjadi rujukan apabila jemaah membutuhkan penjelasan yang lebih terperinci.

Keluarga yang mendampingi dapat membantu mencatat hasil pengecekan, pertanyaan administrasi, dan arahan pemeriksaan kesehatan dalam satu daftar. Dengan catatan yang rapi, kebutuhan tindak lanjut lebih mudah dibicarakan bersama petugas tanpa mengandalkan informasi yang belum jelas sumbernya.

Tags:
pemutihan Kepri 2026 pajak kendaraan Samsat Batam Centre diskon PKB denda pajak dokumen STNK e-Samsat

Komentar Pengguna