KebonCinta.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan Pemutihan Ijazah Tahap II Tahun 2026 kepada 2.810 warga. Bantuan senilai sekitar Rp4,67 miliar tersebut ditujukan untuk membantu pengambilan ijazah yang terkendala biaya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan penyaluran program dalam upacara Hari Sumpah Pemuda di Balai Kota pada 28 Oktober 2026. Penyerahan di wilayah Jakarta Utara kemudian berlangsung pada 29 Oktober.
MENJANGKAU BERBAGAI JENJANG
Nilai bantuan tahap II tercatat Rp4.671.693.000. Penerimanya terdiri atas 199 lulusan SD, 911 lulusan SMP, 304 lulusan SMA, dan 1.104 lulusan SMK.
Program juga menjangkau 289 lulusan Sanggar Kegiatan Belajar serta tiga lulusan Sekolah Luar Biasa. Dengan cakupan tersebut, bantuan diberikan kepada lulusan dari beberapa jalur dan jenjang pendidikan.
Pemprov menyatakan penetapan penerima dilakukan melalui pendataan, verifikasi, serta validasi secara berjenjang. Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan satuan pendidikan untuk memeriksa kesesuaian data dan kebutuhan bantuan.
683 PENERIMA DI JAKARTA UTARA
Baca Juga: Diskon PKB dan Bebas Denda Banten hingga 31 Oktober 2026, Cek Ketentuannya
Di Jakarta Utara, bantuan menjangkau 683 lulusan sekolah dengan anggaran sekitar Rp1,17 miliar. Pendanaannya didukung melalui kolaborasi pemerintah dan BAZNAS BAZIS.
Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Ali Mukodas menjelaskan bahwa 119 penerima berasal dari sekolah di bawah Wilayah I. Sebanyak 564 penerima lainnya berasal dari Wilayah II.
Alokasi untuk Wilayah I sekitar Rp242,98 juta, sedangkan Wilayah II Rp930,56 juta. Penyaluran di Jakarta Utara merupakan bagian dari jumlah penerima tingkat provinsi, sehingga angka tersebut tidak ditambahkan lagi ke total 2.810 warga.
DOKUMEN UNTUK MELANJUTKAN PENDIDIKAN DAN BEKERJA
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyebut ijazah dapat membuka peluang bagi lulusan untuk melanjutkan studi maupun mencari pekerjaan. Ia berharap bantuan tersebut dimanfaatkan bersama dukungan keluarga agar penerima terus mengembangkan kemampuan.
Salah satu penerima, Intan Mayundaya, lulusan SMK Wiyata Mandala Bakti, mengaku sebelumnya menggunakan surat keterangan lulus saat melamar pekerjaan. Setelah menerima ijazah asli, ia merasa lebih percaya diri untuk kembali mencari kesempatan kerja.
Pengalaman tersebut memperlihatkan kendala administrasi yang dapat menyertai persoalan biaya pendidikan. Program penebusan diarahkan untuk membantu lulusan memperoleh dokumennya dan menggunakannya sesuai kebutuhan berikutnya.
PENDATAAN MASIH DIPERBARUI
Ali menyampaikan bahwa pihaknya terus mendata serta memverifikasi ijazah lulusan yang masih tertahan karena kendala biaya. Pembaruan dilakukan bersama pihak terkait agar bantuan dapat diarahkan kepada warga yang membutuhkan.
Pada tingkat provinsi, Pramono menekankan bahwa keterbatasan ekonomi tidak boleh menutup kesempatan generasi muda. Dokumen kelulusan yang kembali dapat diakses diharapkan membantu penerima melanjutkan pendidikan, meningkatkan keterampilan, atau memasuki dunia kerja.
Perkembangan yang diumumkan saat ini merupakan penyaluran bantuan tahap II kepada penerima yang telah melalui pemeriksaan. Jadwal maupun mekanisme usulan berikutnya perlu mengikuti informasi lanjutan dari pemerintah dan satuan pendidikan.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir