Keboncinta.com-- Agar terjadi peningkatan kuantitas dan kualitas kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendorong peningkatan sertifikasi profesi di bidang keagamaan sebagai bagian dari penguatan jabatan fungsional dan peningkatan kesejahteraan ASN.
Menag menyampaikan demikian ketika memimpin rapat internal bersama pejabat dan staf ahli di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/07/2025).
“Sertifikasi profesi menjadi kebutuhan penting dalam mendukung jenjang karir jabatan fungsional, seperti guru, peneliti, penyuluh agama, penghulu, dan lainnya. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan kesejahteraan mereka juga meningkat,” terang Menag.
Sekarang ini, terdapat lima profesi di bidang keagamaan yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yaitu: Pembimbing Haji dan Umrah (dengan 237 peserta terdaftar), Manajer Bidang Operasional Zakat, Supervisor Pengumpulan Zakat, Penyedia Halal, dan Juru Sembelih Halal (yang dapat diakses secara gratis).
Terdapat beberapa skema tambahan juga yang sedang diajukan, antara lain untuk profesi auditor halal, nazhir wakaf, pengawas syariah, guru agama, samapi manajer pondok pesantren.
Pada kesempatan tersebut, Menag juga menegaskan perlunya penguatan ekoteologi melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga. “Kita perlu segera menjalin MoU dengan kementerian atau lembaga yang memiliki program terkait pelestarian alam,” ungkapnya.
“Sebagai contoh, Kementerian Agama bisa bersinergi dengan Kemendikdasmen untuk mengembangkan kurikulum yang menanamkan nilai cinta lingkungan dan ekoteologi sejak dini,” tambahnya.
Melalui upaya peningkatan sertifikasi profesi dalam bidang keagamaan ini, Menag berharap dapat meningkatkan kesejahteraan, serta penguatan jabatan fungsional ASN lingkungan Kemenag.***