Keboncinta.com – Pemerintah Singapura akan menaikkan gaji guru dan sejumlah tenaga pendidik hingga 9 persen mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga daya saing profesi pendidikan sekaligus mempertahankan tenaga pendidik berkualitas.
Kementerian Pendidikan Singapura (MOE) menyebut penyesuaian gaji tersebut berada di kisaran 2 hingga 9 persen dan akan diberikan kepada sekitar 36 ribu tenaga pendidik. Kelompok yang mendapat penyesuaian mencakup sekitar 33 ribu petugas pendidikan, 1.700 tenaga pendidik pendukung, serta 1.100 pendidik taman kanak-kanak di bawah MOE.
MOE menjelaskan bahwa besaran kenaikan tidak dibuat sama untuk semua tenaga pendidik. Penyesuaian setiap jenjang jabatan ditentukan dengan melihat selisih gaji yang diterima dengan patokan upah pasar pada posisi yang bersangkutan.
Semakin besar kesenjangan antara gaji tenaga pendidik dan standar pasar, semakin besar pula penyesuaian yang dapat diberikan. Peninjauan sebelumnya dilakukan pada 2022.
Selain kenaikan gaji berkala tersebut, tenaga pendidik yang memenuhi persyaratan juga tetap berkesempatan memperoleh kenaikan gaji tahunan berdasarkan kinerja.
Pemerintah Singapura menilai tenaga pendidik merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas sistem pendidikan. Karena itu, tingkat kesejahteraan dan daya saing kompensasi menjadi salah satu faktor yang diperhatikan untuk menarik serta mempertahankan guru berkualitas.
Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah secara berkala meninjau gaji tenaga pendidik agar profesi tersebut tetap menarik bagi orang-orang berkualitas dan guru yang sudah berada dalam sistem pendidikan dapat bertahan.
MOE juga menyatakan bahwa kompensasi bukan satu-satunya aspek yang diperhatikan. Tunjangan, kesempatan pengembangan karier dan berbagai manfaat lainnya turut menjadi bagian dari upaya membuat profesi guru tetap menarik dan berkelanjutan.
Serikat Guru Singapura (STU) menyambut baik keputusan pemerintah tersebut. Organisasi tersebut sebelumnya telah mendorong adanya peninjauan menyeluruh terhadap gaji guru.
Meski demikian, STU menilai kenaikan gaji saja belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang dihadapi tenaga pendidik.
Menurut serikat guru, aspek lain seperti beban kerja juga perlu mendapat perhatian. Pengurangan tugas administrasi yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan utama guru dinilai dapat membantu tenaga pendidik lebih fokus pada perkembangan dan pembelajaran siswa.
Kenaikan gaji tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah Singapura untuk memastikan paket kompensasi tenaga pendidik tetap kompetitif dibandingkan standar pasar.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kesejahteraan guru tidak hanya berkaitan dengan besaran gaji, tetapi juga dengan upaya menjaga profesi pendidikan tetap mampu menarik dan mempertahankan sumber daya manusia berkualitas.
Bagi dunia pendidikan, kebijakan tersebut juga memperlihatkan pentingnya evaluasi berkala terhadap kesejahteraan tenaga pendidik seiring perubahan kondisi pasar tenaga kerja.