KebonCinta.com — Perangkat GPS yang terpasang pada sebuah sepeda motor membantu kepolisian mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Cirebon.
Polres Cirebon Kota berhasil menelusuri lokasi kendaraan hingga Kabupaten Indramayu setelah menerima laporan dari pemilik.
Kasus bermula di Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026.
Korban sebelumnya memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah sekitar pukul 19.25 WIB.
Beberapa menit kemudian, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian mencoba mencari di sekitar lokasi sebelum melaporkan kehilangan kepada kepolisian.
“Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan.
Ia kemudian menjelaskan Unit Reskrim Polsek Kapetakan segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.
Petugas mengetahui sepeda motor masih dilengkapi perangkat GPS.
Keberadaan alat tersebut kemudian digunakan untuk mengetahui titik terakhir kendaraan.
Hasil pemantauan menunjukkan sepeda motor bergerak menuju wilayah Kabupaten Indramayu.
Titik koordinat terakhir mengarah ke Desa Kedung Wungu, Kecamatan Krangkeng.
Petugas kemudian mendatangi kawasan tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Informasi dari GPS digunakan sebagai petunjuk awal untuk mempersempit lokasi pencarian kendaraan.
Setelah tiba di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki berinisial SS bersama sepeda motor yang diduga milik korban.
Polisi menduga laki-laki tersebut sedang berupaya membongkar atau melepaskan perangkat GPS yang terpasang pada kendaraan.
Petugas kemudian mengamankan SS bersama sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam.
Keduanya dibawa ke Mapolsek Kapetakan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.
Keterangan korban dan saksi juga dikumpulkan untuk melengkapi proses penyidikan.
Kasus ini memperlihatkan salah satu manfaat perangkat pelacak pada kendaraan.
GPS dapat membantu pemilik mengetahui posisi kendaraan ketika terjadi perpindahan yang tidak diketahui.
Namun penggunaan GPS tetap bukan jaminan kendaraan sepenuhnya aman dari pencurian.
Pemilik kendaraan tetap perlu menggunakan kunci tambahan serta memilih tempat parkir yang aman.
Perangkat GPS sebaiknya juga dipasang pada lokasi yang tidak mudah diketahui agar tidak cepat dilepas oleh pelaku.
Pemilik perlu memastikan perangkat memiliki daya dan koneksi yang cukup agar posisi dapat terus dikirim ketika diperlukan.
Jika kendaraan hilang, masyarakat disarankan tidak mengejar pelaku sendiri hanya berdasarkan informasi GPS.
Koordinat sebaiknya diberikan kepada polisi agar proses pencarian dapat dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan.
Dalam kasus Cirebon tersebut, pelacakan digital dan respons petugas akhirnya membantu mengarahkan penyelidikan dari Kabupaten Cirebon hingga wilayah Indramayu.
Polisi saat ini masih melanjutkan pemeriksaan untuk memastikan rangkaian kejadian serta menyelesaikan proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir