Keboncinta.com-- Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) perlahan mengubah cara manusia memperoleh dan mengolah informasi, termasuk dalam dunia pendidikan. Peserta didik kini dapat menemukan jawaban, membuat rangkuman, hingga memperoleh berbagai referensi hanya dalam waktu singkat.
Namun, kemudahan teknologi tersebut juga menghadirkan tantangan yang tidak sederhana. Banyaknya informasi di ruang digital membuat peserta didik membutuhkan kemampuan untuk membedakan fakta dan informasi yang menyesatkan. Di sisi lain, kecerdasan teknologi tidak otomatis membentuk karakter, akhlak, maupun tanggung jawab seseorang.
Di tengah perubahan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa guru memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar menyampaikan materi pelajaran. Guru tetap dibutuhkan untuk membimbing peserta didik agar mampu menggunakan ilmu secara bijak dan bertanggung jawab.
Pesan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar ketika mengukuhkan Pengurus Konfederasi Organisasi Profesi Guru Kementerian Agama periode 2026–2030 sekaligus membuka Simposium Organisasi Profesi Guru di Jakarta pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Lantas, seperti apa peran guru yang diharapkan di tengah perkembangan AI dan munculnya fenomena post-truth?
Baca Juga: Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Baru di 2027, Benarkah Bisa Diangkat Penuh Waktu?
Menurut Nasaruddin Umar, perubahan zaman membuat tugas guru menjadi semakin kompleks. Guru bukan hanya bertanggung jawab membantu siswa memahami pelajaran, tetapi juga memiliki peran dalam membentuk karakter generasi yang akan menghadapi tantangan masa depan.
Pendidikan tidak seharusnya berhenti pada kemampuan peserta didik menguasai sejumlah pengetahuan. Ilmu yang diperoleh perlu diarahkan agar dapat digunakan untuk menghasilkan tindakan yang bermanfaat.
Dengan demikian, guru berperan sebagai pembimbing intelektual sekaligus pendamping dalam pembentukan moral dan spiritual peserta didik.
Ukuran keberhasilan pendidikan bukan semata-mata seberapa banyak pengetahuan yang mampu dikuasai seorang siswa. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pengetahuan tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menag menggambarkan tugas tersebut sebagai upaya menyalakan "lentera hati" dalam diri peserta didik. Kecerdasan perlu berjalan beriringan dengan karakter dan akhlak yang baik.
Kemajuan teknologi digital juga melahirkan tantangan baru berupa fenomena post-truth. Dalam situasi tersebut, fakta dan informasi yang benar tidak selalu menjadi pertimbangan utama seseorang dalam membentuk pandangan atau menentukan sikap.
Peserta didik dapat mengakses berbagai informasi dengan sangat mudah. Akan tetapi, tidak semua informasi yang tersedia di internet memiliki sumber yang kredibel atau dapat dipertanggungjawabkan.
Kondisi ini membuat kemampuan menghafal informasi saja tidak lagi cukup. Peserta didik perlu memiliki kemampuan untuk memilah, memahami, memeriksa, dan mempertimbangkan informasi sebelum mempercayai atau menggunakannya.
Di sinilah guru memiliki peran penting. Guru dapat membantu siswa membangun pola pikir kritis sekaligus memberikan landasan nilai agar mereka tidak mudah terbawa arus informasi yang beredar di ruang digital.
AI menawarkan berbagai peluang bagi dunia pendidikan. Teknologi tersebut dapat membantu manusia memperoleh informasi dan mendukung berbagai aktivitas pembelajaran.
Namun, kecanggihan teknologi tidak secara otomatis membuat kehidupan menjadi lebih baik. Penggunaan teknologi tetap membutuhkan tanggung jawab dan pertimbangan moral.
Karena itu, pendidikan agama serta pembentukan akhlak tetap memiliki posisi penting di tengah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ilmu perlu memiliki arah melalui nilai-nilai yang baik. Dengan begitu, pemanfaatan AI tidak hanya berorientasi pada kecanggihan, tetapi juga mempertimbangkan manfaat bagi manusia dan kehidupan bersama.
Dalam pesannya kepada organisasi profesi guru, Menag juga mengangkat sejarah Baitul Hikmah di Baghdad sebagai gambaran mengenai perkembangan ilmu pengetahuan pada masa kejayaan Islam.
Baitul Hikmah dapat menjadi pengingat bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan nilai keagamaan bukan sesuatu yang harus dipisahkan.
Keduanya dapat berjalan beriringan untuk membangun peradaban yang maju sekaligus memiliki fondasi moral yang kuat.
Pesan tersebut menjadi semakin relevan ketika dunia saat ini memasuki era perkembangan AI. Kemajuan sains dan teknologi diharapkan tidak hanya menghasilkan inovasi baru, tetapi juga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.
Selain membahas perkembangan teknologi, Menag juga mendorong organisasi profesi guru di lingkungan Kementerian Agama untuk melahirkan gagasan baru dalam pendidikan.
Salah satu pendekatan yang disoroti adalah ekoteologi, yaitu cara pandang yang menghubungkan kepedulian terhadap lingkungan dengan nilai moral dan keagamaan.
Melalui pendekatan tersebut, peserta didik dapat memahami bahwa menjaga lingkungan bukan hanya persoalan sosial. Merawat alam juga merupakan bagian dari tanggung jawab manusia terhadap kehidupan dan ciptaan.
Pendidikan diharapkan tidak hanya menghasilkan peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan serta masyarakat di sekitarnya.
Menag juga menekankan pentingnya pendekatan pendidikan berbasis cinta. Pendidikan agama diharapkan tidak menjadi sarana untuk menumbuhkan kebencian terhadap kelompok atau pemeluk agama lain.
Sebaliknya, pendidikan perlu menjadi ruang untuk membangun pemahaman mengenai keberagaman, toleransi, dan sikap saling menghormati.
Pendekatan berbasis cinta diharapkan mampu membantu peserta didik tumbuh menjadi generasi yang dapat hidup berdampingan di tengah masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda.
Konsep tersebut juga berkaitan dengan upaya membangun keseimbangan antara kecerdasan akademik, kematangan emosional, dan tanggung jawab sosial.
Kehadiran AI memang dapat mengubah cara peserta didik memperoleh informasi dan belajar.