Keboncinta.com – Guru kini mendapat ruang khusus untuk menyampaikan keluhan, masukan, temuan, maupun pengaduan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan kanal komunikasi khusus agar guru dapat melaporkan berbagai persoalan yang ditemukan selama pelaksanaan program tersebut. Laporan dapat disampaikan melalui email saluran_gurupicMBG@bgn.go.id.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan keterlibatan guru diperlukan karena mereka berada langsung di lingkungan sekolah dan dapat melihat kondisi pelaksanaan MBG di lapangan.
Melalui kanal tersebut, guru dapat menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan MBG, mulai dari keluhan hingga temuan yang membutuhkan perhatian BGN.
Masukan dari guru nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan program. BGN juga menyatakan komitmennya untuk menerima kritik serta pengaduan dari masyarakat.
Peran guru juga dianggap penting dalam memastikan makanan yang diterima siswa memenuhi standar keamanan pangan.
BGN menegaskan bahwa makanan MBG yang ditemukan dalam kondisi tidak layak tidak boleh dikonsumsi oleh siswa.
Jika terdapat makanan yang dinilai tidak layak, makanan tersebut harus dikembalikan kepada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk diperiksa dan ditindaklanjuti.
Guru juga didorong melakukan pemeriksaan awal terhadap makanan sebelum dikonsumsi bersama peserta didik. Pemeriksaan tersebut dapat memperhatikan kondisi makanan secara langsung, termasuk karakteristik seperti aroma, rasa, dan kondisi fisiknya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG di sekolah.
Keterlibatan guru dalam pengawasan MBG dilakukan bersamaan dengan upaya BGN memperkuat sistem pengawasan program.
Sebelumnya, BGN juga telah membuka kanal pengaduan nasional melalui layanan Sahabat Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) 127 yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan, masukan, maupun klarifikasi mengenai MBG. Kanal tersebut beroperasi selama 24 jam.
BGN juga telah mengembangkan sistem reviu menu yang memungkinkan pihak penerima manfaat, termasuk guru yang ditunjuk sekolah, memberikan penilaian terhadap kualitas makanan yang diterima. Indikatornya antara lain ketepatan waktu distribusi, aroma, rasa, dan variasi menu.
Penguatan pengawasan menjadi penting karena sebelumnya BGN juga menemukan sejumlah pelanggaran standar pada pelaksanaan MBG dan memberikan sanksi kepada sejumlah SPPG.
Untuk memperkuat kemampuan guru dalam mendukung keamanan pangan, BGN bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memulai program Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru.
Pada tahap awal, kegiatan tersebut menyasar sekitar 658.300 guru dan tenaga kependidikan.
Dengan adanya kanal pelaporan dan peningkatan literasi keamanan pangan, guru diharapkan dapat menjadi penghubung antara kondisi pelaksanaan MBG di sekolah dengan upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah.
Langkah ini juga memberikan ruang bagi sekolah untuk ikut berpartisipasi dalam memastikan makanan yang diterima siswa tetap aman dan sesuai standar.