KebonCinta.com-- Cicak sering ditemukan di dinding rumah, plafon, hingga sudut dapur. Meski termasuk hewan kecil yang biasa dijumpai sehari-hari, keberadaannya ternyata dibahas dalam ajaran Islam. Sejumlah hadis menjelaskan tentang hukum membunuh cicak dan keutamaan yang disebutkan bagi orang yang melakukannya.
Lantas, apakah membunuh cicak merupakan kewajiban bagi umat Islam? Apakah seseorang berdosa jika membiarkannya tetap hidup di rumah?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab dengan memahami dalil secara tepat. Dalam Islam, anjuran yang terdapat dalam hadis tidak selalu berarti suatu perbuatan wajib dilakukan. Karena itu, penting untuk mengetahui isi hadis dan memahami bagaimana ketentuan tersebut dijelaskan dalam fikih.
Baca Juga: 8 Cara Menjaga Imun Tubuh saat Musim Hujan agar Tidak Gampang Sakit
Dalam sejumlah hadis sahih, Rasulullah SAW memerintahkan umat Islam untuk membunuh cicak atau wazagh. Salah satu riwayat yang menjelaskan hal tersebut terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Dalam hadis riwayat Muslim nomor 2238, Sa'ad bin Abi Waqqash meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan membunuh cicak dan menyebutnya sebagai hewan kecil yang mengganggu.
Hadis tersebut menjadi salah satu landasan pembahasan hukum membunuh cicak dalam Islam. Para ulama menjelaskan bahwa membunuh cicak termasuk perbuatan yang dianjurkan berdasarkan hadis tersebut.
Namun, anjuran ini perlu dibedakan dari kewajiban. Membunuh cicak tidak tepat dipahami sebagai kewajiban yang harus dilakukan setiap Muslim setiap kali melihat hewan tersebut. Untuk memahami rincian hukumnya, umat Islam dapat merujuk pada penjelasan ulama dan kitab fikih yang tepercaya.
Selain memuat perintah untuk membunuh cicak, hadis juga menjelaskan adanya keutamaan bagi orang yang berhasil membunuhnya dalam satu kali pukulan.
Dalam Sahih Muslim nomor 2240, Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW menjelaskan pahala bagi orang yang membunuh cicak pada pukulan pertama. Riwayat tersebut juga menyebutkan bahwa keutamaan yang disebutkan lebih rendah apabila cicak baru terbunuh pada pukulan kedua atau ketiga.
Dalam salah satu riwayatnya, disebutkan angka 100 kebaikan untuk pukulan pertama. Ada pula riwayat yang menyebutkan angka 70 kebaikan. Perbedaan redaksi tersebut terdapat dalam jalur riwayat hadis yang berbeda, sehingga sebaiknya tidak disederhanakan menjadi satu angka tanpa menjelaskan sumbernya.
Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa hadis tersebut menjelaskan keutamaan dalam konteks membunuh cicak. Pesan ini bukan alasan untuk menyiksa hewan atau melakukan tindakan yang menimbulkan penderitaan berkepanjangan.
Baca Juga: Sulit Fokus Saat Belajar? Ini Cara Membangun Kebiasaan Belajar yang Lebih Efektif
Dalam sejumlah riwayat, cicak digambarkan sebagai hewan yang diperintahkan untuk dibunuh. Ada pula penjelasan dalam literatur hadis mengenai kaitan cicak dengan kisah Nabi Ibrahim AS.
Meski demikian, umat Islam perlu berhati-hati ketika menyampaikan alasan di balik suatu ketentuan agama. Penjelasan yang berasal dari riwayat atau keterangan ulama sebaiknya dibedakan dari fakta ilmiah tentang perilaku hewan.
Karena itu, pembahasan hukum membunuh cicak sebaiknya bertumpu pada hadis yang menjadi landasan hukumnya, bukan pada cerita yang belum jelas sumber atau kekuatan riwayatnya.
Sebagian orang mungkin merasa khawatir ketika melihat cicak di rumah tetapi memilih untuk membiarkannya. Padahal, anjuran membunuh cicak dalam hadis tidak serta-merta berarti setiap orang berdosa apabila tidak melakukannya.
Dalam memahami persoalan ini, penting membedakan antara perintah yang menunjukkan kewajiban dan anjuran yang menunjukkan kesunahan. Penetapan hukum secara terperinci perlu mempertimbangkan penjelasan para ulama mengenai dalil yang digunakan.
Dengan demikian, seseorang sebaiknya tidak mudah menyatakan bahwa orang yang membiarkan cicak pasti berdosa. Jika ingin memperoleh kepastian sesuai mazhab yang dianut, tanyakan kepada ustaz atau ahli fikih yang dapat menjelaskan dasar hukumnya.
Pembahasan tentang cicak juga perlu disertai pemahaman mengenai etika terhadap hewan.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir