Indahnya Toleransi! Seorang Warga Katolik Asal Rembang Berikan Wakaf Tanah untuk Kepentingan Musala

Keboncinta.com-- Indonesia sebagai negara yang penuh dengan keragaman dan kemajemukan, sikap saling menghormati antar sesama dan toleransi yang tinggi merupakan potret kehidupan yang indah. Perbedaan bukan menjadi jurang pemisah dalam menjalin hubungan baik dengan siapa saja.
Potret indahnya toleransi kali ini datang dari seorang warga bernama Megah Erisniawati Ernien, ia merupakan warga Kecamatan Pamotan yang dengan mantap melafalkan ikrar wakaf atas sebidang tanahnya untuk pembangunan musala di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.
Terjadinya ikrar wakaf ini menjadi beda dengan biasanya. Dikarenakan Megah merupakan warga yang beragama Katolik. Namun dengan tulus dan Ikhlas, Megah mewakafkan tanahnya untuk musala Nailun Najah.
Pengikraran wakaf tersebut dipandu oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pamotan yang juga selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Pamotan, M. Subchan.
“Hari ini, Selasa 22 Juli 2025, saya dari hati yang paling dalam mengikhlaskan untuk mewakafkan tanah kapling saya untuk kepentingan musala Nailun Najah. Demikian ikrar wakaf kami agar diterima dan digunakan untuk kepentingan yang semestinya,” ujar Megah.
Selanjutnya, dalam prosesi ikrar wakaf tersebut, Muhammad Riswanto ditunjuk sebagai nadzir wakaf yang akan bertanggung jawab mengelola dan menjaga amanah wakaf tersebut.
Selanjutnya ada dua tokoh masyarakat yakni Duwi Rohmad dan Subejo, turut hadir sebagai saksi sah dalam proses ikrar.
Apresiasi yang sebesar-besarnya disampaikan oleh Kepala KUA Pamotan, bahwa niat luhur sang wakif dan menyebut peristiwa ini sebagai wujud nyata kerukunan antarumat beragama dan bukti nyata dari toleransi.
"Ini adalah contoh konkret bagaimana nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi dapat diwujudkan dalam bentuk nyata. Wakaf ini menjadi ladang amal, tidak hanya bagi umat Islam, tapi juga simbol persaudaraan lintas keyakinan," ungkapnya.
Selanjutnya, Megah, selaku wakif mengungkapkan bahwa keputusannya untuk mewakafkan tanah tersebut muncul dari dorongan kemanusiaan dan rasa kepedulian terhadap umat beragama di lingkungannya.
"Saya berharap tanah ini bisa bermanfaat untuk umat Muslim dalam menjalankan ibadahnya. Karena bagi saya, saling membantu adalah bagian dari nilai universal kemanusiaan," terang Megah.
Kemudian, ia juga tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan dan pelayanan yang diberikan oleh pihak KUA Pamotan.
"Saya berterima kasih kepada KUA Kecamatan Pamotan yang telah memfasilitasi dengan baik proses ikrar wakaf ini. Semuanya berjalan lancar dan penuh kekeluargaan," tambah Megah.
Cuplikan kerukunan umat beragama di Kecamatan Pamotan tersebut adalah hasil nyata dari toleransi yang kuat dan dapat menjaga keharmonisan di kehidupan masyarakat.***
Tags:
berita nasional kemenagKomentar Pengguna
Recent Berita
.jpeg)
Cara Mudah Memahami Korespondensi Satu Satu d...
31 Jul 2025
Mengenal Generic Structure Short Message dala...
31 Jul 2025.jpeg)
Penggunaan Kata Kerja Modal untuk Menyatakan...
31 Jul 2025
Mengenal Kolintang Warisan Musik Tradisional...
31 Jul 2025.jpeg)
Peran Penting Perdagangan Internasional dalam...
31 Jul 2025
Peran Vital Jaringan Batang dalam Kehidupan T...
31 Jul 2025.png)
Pemanis Alami vs Sintetis: Mana yang Lebih Am...
31 Jul 2025.jpeg)
Struktur Daun dan Perannya dalam Produksi Ene...
31 Jul 2025
Keseimbangan tubuh dengan asupan mineral yang...
31 Jul 2025.jpeg)
Fungsi kornea iris retina dan bagian lain mat...
31 Jul 2025
Fungsi dan susunan tulang dalam sistem rangka...
31 Jul 2025
Mengenal aneka penyedap makanan dalam masakan...
31 Jul 2025.jpeg)
Perbedaan konduktivitas listrik pada logam se...
31 Jul 2025.jpeg)
Peran regulasi dalam menjaga ketertiban masya...
31 Jul 2025
Apa itu getaran dan bagaimana pengaruhnya ter...
31 Jul 2025
Pengertian dan contoh penggunaan katrol dalam...
31 Jul 2025
Fungsi tuas sebagai mesin sederhana dan cara...
31 Jul 2025.jpeg)
Mengenal xilem dan floem dalam sistem akar tu...
31 Jul 2025
Melalui Revisi KMA 890, Kemenag Mudahkan Guru...
30 Jul 2025